Operasi Sarang Narkoba Polda Jambi: 23 Orang Diamankan dan Basecamp Dihancurkan
Tim Operasi Sarang Narkoba Polda Jambi mengendus jejak narkoba di beberapa lokasi basecamp liar di beberapa lokasi di Jambi, Jumat sore (9/10).(Dok Istimewa)

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Jumat (9/10). Dalam operasi skala besar tersebut, petugas mengamankan puluhan orang dan menghancurkan sejumlah bangunan yang dijadikan tempat transaksi narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Komisaris Besar Dewa Palguna, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden dan Kapolri. Selain mencokok 22 orang terduga penyalahguna, tim di lapangan juga berhasil menangkap seorang terduga kurir narkoba.

“Operasi skala besar ini adalah wujud dari komitmen Polri untuk memberantas mata rantai peredaran narkotika sampai ke akar. Sekaligus, Polri akan melakukan upaya pemulihan bagi warga yang menjadi korban pengaruh narkoba,” ujar Dewa Palguna.

Penghancuran Basecamp Narkoba

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga melakukan pembongkaran paksa terhadap sejumlah bangunan yang disinyalir menjadi camp atau tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penghancuran antara lain:

  • Kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
  • Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Di lokasi-lokasi tersembunyi tersebut, personel menemukan jejak narkoba jenis sabu pada gubuk atau tenda sederhana yang dijadikan markas. Dalam operasi ini, polisi turut menyita barang bukti berupa setengah gram sabu.

Rehabilitasi dan Penegakan Hukum

Berdasarkan hasil asesmen sementara pascaoperasi, dari total 23 orang yang diamankan, lima di antaranya akan diproses secara hukum melalui lembaga peradilan. Sementara itu, 18 orang lainnya akan dirujuk ke lembaga rehabilitasi untuk memulihkan ketergantungan mereka terhadap narkotika.

Operasi ini mengusung semangat “Polisi bersama masyarakat, pulihkan pengguna dan berantas mata rantai bandar narkoba”. Dewa Palguna pun mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Jambi.

“Bersama-sama, kita pulihkan para korban pengguna dan kita berantas mata rantai bandar narkoba di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” pungkasnya. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *