
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas menunda pemilihan anggota Dewan Legislatif Palestina hingga 11 September 2027. Keputusan itu menggeser pemungutan suara yang semula dijadwalkan bulan depan dan menggabungkannya dengan pemilihan presiden. Penundaan tersebut memperpanjang ketidakpastian politik Palestina di tengah konflik dan pembatasan Israel.
Kantor berita resmi Palestina, Wafa, melaporkan pada Sabtu (10/10) bahwa Abbas menerbitkan dekret yang menetapkan jadwal baru pemilu legislatif dan presiden. Pemilu legislatif sebelumnya direncanakan berlangsung pada 28 November, sedangkan pemilihan presiden diperkirakan digelar pada awal 2027.
Pemungutan suara legislatif itu telah lama dinantikan. Palestina belum menggelar pemilu nasional selama hampir 20 tahun. Penundaan terbaru membuat masyarakat Palestina harus menunggu lebih lama untuk memilih wakil mereka di lembaga legislatif.
Keputusan Abbas diambil setelah komite yang terdiri atas sejumlah pejabat tinggi Palestina menggelar pertemuan pada Sabtu pagi untuk membahas penundaan pemilu.
Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang dipimpin Abbas, menyatakan kondisi di Yerusalem Timur yang diduduki Israel, Tepi Barat, dan Jalur Gaza belum memungkinkan pemilu diselenggarakan. Menurut pernyataan yang dilaporkan Wafa, Israel juga tidak mengizinkan masuknya bahan-bahan pemilu dan pengamat internasional ke Gaza.
Wafa turut menyoroti campur tangan Israel yang dinilai menghambat penyelenggaraan pemilu secara adil. Tindakan itu mencakup serangan militer, perluasan permukiman, dan kekerasan oleh pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Selain itu, Israel disebut terus menahan penerimaan pajak milik Palestina dan membatasi akses kandidat serta pengamat internasional ke Gaza dan Yerusalem Timur yang diduduki. Hambatan tersebut mempersempit ruang bagi penyelenggaraan pemilu yang dapat berlangsung secara bebas dan adil.
Situasi di Gaza juga menjadi pertimbangan. Wafa menyebut lambatnya kemajuan rekonstruksi dan belum terealisasinya pengerahan pasukan stabilisasi internasional turut memengaruhi keputusan penundaan.
Penundaan itu membawa konsekuensi politik. Para pemimpin Palestina yang telah lama berkuasa kembali terhindar dari tantangan melalui pemilu. Kondisi tersebut berpotensi memperdalam krisis legitimasi Otoritas Palestina (PA), baik di mata masyarakat Palestina maupun negara-negara donor yang mendanai pemerintahannya.
Penundaan tersebut membuat para pemimpin Palestina yang telah lama berkuasa tetap tanpa tantangan melalui pemilu. Keputusan itu juga mengancam semakin menggerus kredibilitas Otoritas Palestina (PA) di mata rakyat Palestina dan negara-negara donor yang mendanai pemerintahan tersebut. (Al-Jazeera/AFP/B-3)
