Delapan Orangutan Korban Karhutla Kembali ke Hutan Lindung Ketapang
Ilustrasi orangutan( (ANTARA/HO-BKSDA Kaltim))

DELAPAN individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang berhasil diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat, kini telah dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu di Kabupaten Ketapang. Hal itu disampaikan Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Argitoeranting di Ketapang, Sabtu (10/10).

Hutan Lindung Batu Nyambu, terang dia, dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki daya dukung ekologis yang memadai. 

Kawasan seluas sekitar 23.000 hektare itu memiliki tutupan hutan primer dan sekunder, ketersediaan pakan dan sumber air, ruang jelajah, serta keterhubungan dengan kawasan hutan lainnya bagi orangutan.

Dari delapan individu orangutan yang selamat dari karhutla terdiri atas tiga pasangan induk dan anak dan dua individu jantan remaja. Mereka diselamatkan dari lokasi terdampak karhutla di Ketapang dan Kayong Utara sepanjang Agustus hingga September 2026.

Pasangan Mama Man dan anaknya, Man, berasal dari Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang. Keduanya terpantau sejak pertengahan Juni 2026 berada di perkebunan warga yang berbatasan dengan hutan. Mereka kemudian dievakuasi pada 3 September setelah kebakaran semakin mendekati habitatnya.

Sedangkan empat orang utan lainnya, yakni Mama Nopi dan anaknya, Nopi, dan dua jantan remaja bernama Naufal dan Nopan, diselamatkan dari Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara pada 4 September 2026. 

Keempatnya bertahan di perkebunan kelapa dan karet setelah kebakaran menghanguskan hutan dan memutus jalur penghubung antarkawasan.

Sementara itu, Mama Lifa dan anaknya, Lifa, diselamatkan pada 18 September 2026 dari Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Keduanya ditemukan terisolasi di antara pohon akasia pada lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit dan minim sumber pakan.

Delapan individu orang utan tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan medis sesuai kebutuhan, dan observasi di fasilitas rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang sebelum dilepasliarkan. 

Seluruh satwa dilaporkan dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan perilaku alami. Dari lokasi pemindahan menuju lokasi pelepasliaran, kata Argitoeranting, membutuhkan perjalanan darat sekitar enam jam, dilanjutkan dengan perahu selama satu jam dan berjalan kaki sekitar dua jam.

“Pelepasliaran dilakukan bergiliran di beberapa titik dengan jarak sekitar 80 meter untuk meminimalkan gangguan terhadap satwa,” terang dia. (Ant/H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *