
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mengucurkan anggaran sebesar Rp278 miliar untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di tingkat akar rumput.
“Kita telah mengucurkan dana Rp300 juta per rukun warga (RW) per tahun mulai 2026, dengan total anggaran mencapai Rp278 miliar untuk seluruh wilayah kota atau untuk 929 RW,” kata Wali Kota Depok Supian Suri, Sabtu (10/10).
Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok ini dialokasikan langsung ke tingkat RW. Dana tersebut diarahkan untuk membiayai prioritas kebutuhan lingkungan, seperti perbaikan drainase, penanganan banjir, pengelolaan sampah, hingga kegiatan nonfisik berupa pemberdayaan masyarakat.
“Besaran dana Rp300 juta per RW per tahun (total anggaran mencapai Rp278 miliar) yang digulirkan melalui APBD, dikelola bersama oleh pengurus RW dan pihak kelurahan, dengan lurah sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK),” tegas dia.
FOKUS PENANGANAN SAMPAH
Supian mengingatkan jajaran pejabat kelurahan dan kecamatan agar memberikan perhatian serius pada masalah penanganan sampah lingkungan.
Menurutnya, penumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi merusak ekosistem, menjadi sumber penyakit, hingga memicu bencana banjir.
Limbah rumah tangga yang terbengkalai rentan menjadi sarang penyakit seperti diare, demam berdarah dengue (DBD), dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Karena itulah penting penanganan sampah dilakukan secara efektif sesuai kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Selain persoalan sampah, Supian meminta pihak kelurahan dan kecamatan rutin membersihkan drainase lingkungan. Langkah ini penting untuk mencegah penyumbatan aliran air, menghindari genangan saat musim hujan, serta meminimalisasi risiko penyebaran penyakit dari sarang nyamuk.
“Pokoknya adalah pengelolaan sampah dan sistem drainase harus benar-benar ditangani secara baik, sebab inilah kunci utama untuk menjaga lingkungan tetap bersih serta mencegah terjadinya banjir,” paparnya.
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
Ke depan, Supian mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air.
“Jangan ada lagi sampah plastik dan rumah tangga dibuang ke selokan, parit, atau sungai. Karena tumpukan sampah bercampur sedimen (tanah) mempersempit kapasitas saluran air,” ucapnya.
Ia juga menginstruksikan agar pembangunan liar di atas fungsi drainase terus ditertibkan. Keberadaan bangunan di atas saluran air menyulitkan petugas dalam proses pemeliharaan serta pengerukan, sehingga kapasitas saluran menyusut dan tidak mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi.
“Kami berharap agar dana RW difokuskan secara skala prioritas berdasarkan musyawarah warga,” pungkasnya. (KG/P-2)
