Denny Indrayana Sebut Opsi Gibran Mundur atau Dimundurkan
Denny Indrayana (kanan) mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur setelah putusan MK(MI/Usman Iskandar)

MANTAN Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan ijazah miliknya.

Denny menguraikan tiga poin utama dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Pertama, kata dia, MK secara eksplisit menyatakan tidak ditemukannya ijazah setara SMA milik Gibran.

Kedua, menurutnya hal tersebut membuktikan Gibran tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden berdasarkan Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ketiga, MK secara tersirat mendorong agar proses hukum dilanjutkan oleh lembaga negara lain, yakni DPR dan MPR RI melalui mekanisme pemakzulan (impeachment).

Denny menilai putusan MK tersebut telah mencoreng nama Gibran di mata publik. Ia menilai Gibran lebih baik memutuskan untuk mengundurkan diri. 

“Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi, kami meminta Gibran untuk mundur, sebenarnya Gibran Bin Jokowi, karena putusannya saya tidak yakin Gibran bisa memutuskan sendiri. Ini dengan segala hormat, level untuk memutuskannya masih tergantung pada Bapak juga. Pilihan Gibran itu ada dua, MBG, Mundurkan Berhentikan Gibran. Pilihannya berhenti atau diberhentikan, mundur atau dimundurkan,” ujar Denny melalui keterangannya, Jumat (9/10/2026).

Denny memberikan sinyal tegas bahwa jika proses pemakzulan Gibran di DPR RI mengalami jalan buntu atau sengaja diulur-ulur oleh partai politik,  masyarakat sipil akan turun ke jalan meminta Gibran turun dari jabatannya.

“Kita sudah saatnya, sudah diberi kesempatan dengan cara-cara yang lebih soft supaya beliau tidak terlalu dipermalukan. Kita sudah imbau untuk mundur atau berhenti, oh tidak juga sadar, maka memang saatnya untuk dimundurkan atau diberhentikan. Kalau proses DPR tidak juga berjalan, maka tidak ada pintu lain kecuali rakyat yang melakukan langkah-langkah mendesak mundur,” pungkasnya. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *