
SUASANA penuh haru menyelimuti Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, saat para keluarga menyambut kepulangan anak buah kapal (ABK) korban kekerasan. Siti Nurhayati, salah satu orangtua korban penganiayaan di atas kapal pencari cumi KM Maulana 23, menyampaikan harapan mendalam agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Siti berharap tidak ada lagi praktik perekrutan tenaga kerja maritim yang berujung pada tindak kekerasan, penganiayaan, maupun dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jangan ada lagi korban lagi di kemudian hari dan cukup kami yang terakhir,” ujar Siti Nurhayati di Jakarta, Jumat (9/10).
Ia tak kuasa menahan rasa sedih dan gemetar saat kembali bisa memeluk anaknya yang menjadi korban kebiadaban di tengah laut. Perasaan terpukul dirasakannya mengingat sang anak berangkat mencari nafkah dalam kondisi sehat, namun kembali dengan mengalami trauma fisik akibat penganiayaan.
“Saya tidak kuat melihatnya, anak saya berangkat kerja dengan baik dan pulang sudah dalam kondisi saat ini. Namanya anak, jadi bersedih,” ungkapnya dengan nada haru.
Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah bergerak sigap mengusut kasus ini serta memulangkan para korban hingga berkumpul kembali dengan keluarga.
Sebelumnya, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara resmi menyerahkan empat orang ABK korban penganiayaan KM Maulana 23 kepada pihak keluarga pada Kamis (8/10/2026) malam pukul 21.30 WIB. Keempat korban tersebut masing-masing bernama Ilyas, Oktavian, Johan, dan Syawal.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, menjelaskan bahwa keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah dengan Polres Kepulauan Aru serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Dari keempat korban yang dipulangkan, tiga di antaranya dijemput langsung oleh pihak keluarga. Sementara satu korban atas nama Syawal yang tercatat sebatang kara diserahkan kepada perwakilan Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.
Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan fasilitas pemulihan dan perawatan kesehatan baik secara fisik maupun mental bagi para korban.
“Kami Insya Allah akan tetap fokus untuk merawat korban baik fisik maupun apa namanya sudah menjadi komitmen kami di awal dan Insya Allah akan kami laksanakan,” tegas Alrasyidin.
(Ant/P-4)
