Disdik DKI Kerahkan Tim Khusus Dampingi Korban Pelecehan Guru di SMKN 27 Jakarta
ilustrasi(MI/Widjajadi)

DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan pendampingan psikologis intensif bagi para siswa-siswi yang menjadi korban dugaan pelecehan dan kekerasan oleh seorang oknum guru di SMK Negeri 27 Jakarta.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen penuh mengawal pemulihan mental para korban agar terhindar dari trauma berkepanjangan akibat insiden tersebut.

“Kami akan kerja sama tentunya untuk pendampingan siswa-siswi tadi, jangan sampai ada (trauma) psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi,” ujar Nahdiana saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/10).

Sebagai langkah konkret, Disdik DKI membentuk tim internal khusus. Tim ini tidak hanya berfungsi memberikan konseling dan pemulihan psikologis, melainkan juga bertugas mengumpulkan informasi serta keterangan mendalam langsung dari para siswa guna mengusut tuntas kasus ini.

“Jadi kami juga mau bentuk tim internal untuk pendampingan anak-anak yang tadi mendapatkan perlakuan-perlakuan, sambil juga kami dapat informasi tambahan nanti dari anak-anak,” ungkapnya.

Sebelumnya, langkah tegas telah diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Ia memastikan bahwa oknum guru pelaku pelecehan dan kekerasan tersebut telah resmi diberhentikan serta ditutup ruang geraknya untuk pernah lagi mengajar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Pramono juga menginstruksikan agar kasus ini dikawal hingga ranah hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan di lingkungan satuan pendidikan yang mencoreng marwah tenaga pendidik.

Bongkar Borok Lewat Media Sosial

Kasus ini pertama kali mencuat dan viral setelah seorang warganet dengan akun Threads @nrfsyahab membagikan pengalamannya sewaktu dididik oleh guru yang bersangkutan.

Dalam unggahannya, pemilik akun menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan guru bidang seni budaya yang kerap menjatuhkan hukuman fisik ekstrem kepada siswa, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak hafal materi pelajaran tertentu seperti praktik alat musik suling dan pianika. Tindakan kekerasan fisik tersebut bahkan disebut hingga meninggalkan bekas luka lebam.

“Setiap ada hafalan suling/pianika yang enggak hafal pokoknya kena cubitannya dia yang sampai keungu-unguan,” tulis akun tersebut.

(Ant/P-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *