
POLRES Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki laporan dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang wanita berinisial LK, 26, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Insiden ini dipicu oleh perselisihan terkait penggunaan petasan dan kembang api saat peringatan Maulid Nabi yang dinilai mengganggu ketenangan warga setempat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima pada Senin, (5/10). Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4008/X/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Peristiwa bermula pada Sabtu (3/10) malam hingga Minggu (4/10) dini hari di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang. Saat itu, sebuah keluarga sedang menyelenggarakan acara pengajian dan haul yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi. Petasan dinyalakan secara berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Suara ledakan yang berlangsung hingga larut malam tersebut memicu keberatan dari warga sekitar yang merasa waktu istirahatnya terganggu. Perselisihan kemudian memuncak menjadi aksi saling dorong yang terekam dalam video.
Dugaan Penganiayaan terhadap Korban
Berdasarkan keterangan pelapor kepada pihak kepolisian, LK mengaku menjadi korban kekerasan fisik saat mencoba menyampaikan keluhan terkait gangguan kembang api tersebut.
“Yang dialami saudari LK ini, yang bersangkutan mengalami didorong, dijambak, dan juga dipukul. Dari pengakuannya terkait itu pun kami sudah melakukan visum terhadap korban,” ujar AKP Joko Adi di Jakarta, Rabu (7/10).
Joko menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan warga bukan ditujukan pada kegiatan keagamaan yang sedang berlangsung, melainkan pada dampak penggunaan kembang api yang berlebihan di jam istirahat.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami identitas para pelaku yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti awal, termasuk rekaman video kejadian dan surat pengantar visum.
“Siapa dan berbuat apa, tentunya dari penyelidikan akan kita telusuri. Kami masih melengkapi administrasi penyelidikan sebelum memanggil pihak-pihak yang diperlukan,” pungkas Joko. (Ant/H-4)
