
FOUNDER Layanan Konseling Keluarga & Karir (LK3), Julianto Simanjuntak, menyoroti fenomena meningkatnya anak-anak yang mencari pelarian ke internet dan gawai akibat kurangnya kehadiran orang tua. Dalam Forum Diskusi Denpasar 12 yang digelar daring, Rabu (7/10), ia menyebut peran orang tua kini banyak digantikan oleh pengasuh hingga perangkat elektronik.
“Fenomena ini membuat banyak anak kehilangan akar. Mereka tidak lagi mengerti sejarah keluarga, nilai budaya, hingga nilai iman karena tidak diajarkan langsung oleh orang tuanya,” ujar Julianto. Ia menambahkan bahwa anak-anak kini lebih mudah mengakses mesin pencari dan kecerdasan buatan (AI) daripada berkomunikasi dengan orang tua mereka sendiri.
Menurut Julianto, pelarian ke media sosial bukan merupakan pilihan utama anak, melainkan sebuah keterpaksaan akibat tekanan emosional. Dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan jiwa, di mana anak mulai memandang orang tua sebagai sosok yang tidak berguna karena tidak hadir saat dibutuhkan sebagai tempat bertanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memaparkan data memprihatinkan terkait durasi penggunaan layar pada anak di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa anak-anak menghabiskan lebih dari 7,5 jam sehari di depan layar, dengan 89 persen remaja usia sekolah aktif menggunakan berbagai platform media sosial.
Lestari, yang akrab disapa Rerie, mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan 31,4 persen remaja di Jakarta mengalami kecanduan digital. “Data menunjukkan 7 dari 10 remaja putri kecanduan media sosial, sementara 9 dari 10 remaja putra kecanduan gim daring,” jelasnya. Kelompok usia 13-28 tahun juga tercatat sebagai pengguna AI tertinggi yang memicu pergeseran radikal dalam cara memproses informasi.
Selain kecanduan, ancaman cyberbullying turut menghantui. Laporan Komisi Perlindungan Anak periode 2024-2025 mencatat 14 persen remaja menjadi korban perundungan siber. Di Jakarta, angka ini mencapai 40 persen, sementara di Yogyakarta melonjak hingga 72 persen. Remaja yang terdampak dilaporkan menunjukkan tingkat depresi dan kecemasan yang lebih tinggi.
Menanggapi situasi ini, Rerie menegaskan bahwa meski pemerintah telah menyiapkan regulasi seperti UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, masih terdapat ketimpangan besar dengan realitas di lapangan. Ia menekankan pentingnya penguatan literasi digital, terutama dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga.
“Bagaimana kurikulum literasi digital pada institusi pendidikan dan yang lebih penting lagi pada keluarga bisa diaplikasikan untuk melindungi anak-anak kita,” pungkas Rerie. (Z-10)
