Aktivitas Vulkanik Gunung Karangetang Didominasi Gempa Embusan, Warga Diminta Waspada
Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.(Dok. Antara)

AKTIVITAS vulkanik Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, terpantau masih fluktuatif. Berdasarkan periode pengamatan pada Senin (5/10), aktivitas gunung api tersebut didominasi oleh gempa embusan.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang, Vieko Christianse Rompas, melaporkan bahwa setidaknya terekam puluhan kali gempa embusan dengan durasi yang bervariasi.

“Gempa embusan terekam sebanyak 54 kali, amplitudo 7-50 milimeter, dengan durasi 12-92 detik,” ujar Vieko dalam laporan resmi yang diterima di Manado, Selasa (6/10).

Detail Aktivitas Kegempaan Gunung Karangetang

Selain gempa embusan, tim pengamat juga mencatat sejumlah aktivitas kegempaan lainnya pada periode yang sama, di antaranya:

  • 2 kali gempa guguran.
  • 33 kali gempa tremor non-harmonik.
  • 21 kali gempa tremor harmonik.
  • 2 kali gempa hybrid/fase banyak.
  • 1 kali gempa vulkanik dalam.
  • 1 kali gempa tektonik lokal dan 4 kali gempa tektonik jauh.

Guguran Lava Pijar dan Visual Kawah

Secara visual, teramati asap kawah utara berwarna putih tebal dengan ketinggian sekitar 5-20 meter. Terjadi pula guguran lava pijar dari puncak kawah utara yang mengalir ke arah selatan sejauh kurang lebih 700 meter.

Luncuran lava pijar juga terdeteksi mengarah ke beberapa titik lainnya, yakni:

  • Arah Barat Daya dan Barat: Menuju Kali Pangi, Kali Kinali, Kali Sumpihi, Kali Hung, dan Kali Kiawang dengan jarak luncur sekitar 100-1.000 meter.
  • Arah Barat Laut: Menuju Kali Batuare, Kali Batu Kole, dan Kali Malebuhe dengan jarak luncur sekitar 100-700 meter.

Pada pengamatan malam hari melalui CCTV, kawah selatan menunjukkan adanya sinar api dengan ketinggian sekitar lima meter.

Rekomendasi dan Zona Bahaya

Saat ini, Gunung Karangetang berada pada tingkat aktivitas Level II (Waspada). Pihak berwenang mengeluarkan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat, pengunjung, maupun wisatawan dilarang mendekati, mendaki, atau beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya dengan radius 1,5 kilometer dari puncak kawah dua (utara) dan kawah utama (selatan). Larangan juga berlaku pada area perluasan sektoral ke arah selatan-barat daya sejauh 2,5 kilometer.

Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap potensi guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Hal ini disebabkan oleh penumpukan material lava sebelumnya yang kondisinya belum stabil dan mudah runtuh, terutama ke sektor selatan, tenggara, barat, dan barat daya. (Ant/H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *