Suahasil Minta Bea Cukai Perkuat Penindakan Barang Ilegal
Ilustrasi(Dok Kemenkeu)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara meminta Bea Cukai terus memperkuat penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal. Menurutnya, pengawasan tidak hanya diarahkan terhadap narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, tetapi juga terhadap penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia, termasuk emas, nikel, dan komoditas strategis lainnya. 

“Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak,” ujar Suahasil dalam Upacara Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 di Jakarta, Selasa (6/10), dikutip dari keterangan resmi.

Menurut menkeu, penindakan terhadap impor ilegal memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Masuknya ballpress, misalnya, dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah, penjahit, industri tekstil, serta industri pendukung tekstil. Demikian pula masuknya beras ilegal yang dapat merugikan petani dan konsumen dalam negeri. 

Selain pengawasan, lanjutnya, Bea Cukai juga memiliki peran penting dalam menjaga keuangan negara melalui pengamanan penerimaan. Hingga September 2026, Bea Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp240,28 triliun atau 71,51% dari target APBN, tumbuh 8,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Menkeu mengingatkan bahwa penerimaan bukan sekadar angka. Ia juga sumber daya negara untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah. 

Di sisi pelayanan, Bea Cukai diminta terus memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha. Kehadiran Bea Cukai diharapkan semakin nyata dalam memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan demikian, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi sebagai revenue collector, tetapi juga sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance. 

Menkeu menilai tantangan Bea Cukai ke depan akan semakin kompleks seiring perubahan geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya perdagangan lintas negara. 

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai perlu bertumpu pada tiga hal. Pertama, sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten. Kedua, teknologi dan intelijen yang semakin kuat. Ketiga, proses bisnis yang efektif, terintegrasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah. 

Penguatan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penguatan penerimaan, serta kemudahan berusaha. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *