Camat Kebayoran Lama: Acara Keagamaan harus Perhatikan Jam Istirahat Warga
ilustrasi(Antara)

Camat Kebayoran Lama, Mustopa, meminta penyelenggara kegiatan keagamaan untuk lebih memperhatikan jam istirahat warga, khususnya saat tengah malam. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan syiar agama tetap berjalan harmonis tanpa mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

“Syiar sangat dianjurkan, tapi kalau mengganggu, apalagi sudah larut malam, saya juga tidak setuju, karena waktunya sudah tidak sesuai,” ujar Mustopa kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/10).

Mustopa menyoroti penggunaan petasan atau kembang api pada larut malam yang dinilai sangat mengganggu. Menurutnya, dentuman tersebut berdampak buruk bagi warga yang membutuhkan istirahat, terutama mereka yang sedang dalam kondisi kurang sehat.

Evaluasi Kegiatan di Pondok Pinang

Terkait penyelenggaraan Maulid Nabi di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang sempat dikeluhkan warga, Mustopa mengungkapkan adanya kendala administratif. Kegiatan tersebut diketahui tidak disertai pemberitahuan kepada pihak kelurahan maupun undangan kepada unsur pemerintah setempat.

Selain itu, berdasarkan keterangannya, kegiatan tersebut juga tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan kini mengedepankan langkah mediasi dan pendekatan kepada organisasi keagamaan.

“Saya juga akan mengundang Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan pengurus MUI Kecamatan untuk menyatukan persepsi. Tolong lihat karakter masyarakat secara keseluruhan. Secara administrasi juga harus bersurat ke aparat berwajib untuk membuat izin keramaian dan menentukan batasan waktunya,” tutur Mustopa.

Utamakan Manfaat, Hindari Mudarat

Mustopa menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan keagamaan seperti pengajian, haul, maupun Maulid Nabi. Namun, ia mengimbau agar penyelenggara lebih mengutamakan aspek manfaat dan menghindari hal-hal yang membawa mudarat bagi lingkungan sekitar.

Saat ini, pihak kecamatan telah menginstruksikan kelurahan untuk memfasilitasi mediasi antara panitia kegiatan di Pondok Pinang dengan keluarga warga yang terdampak gangguan tersebut.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga sempat menekankan pentingnya pembatasan waktu kegiatan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas warga, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kepentingan dan ketertiban lingkungan sekitar agar tetap kondusif. (Ant/E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *