Lembaga Pemagangan Indonesia Diminta Bersiap Tingkatkan Kompetensi
Rakernas AP2LN di Jakarta, Kamis (1/10).(Dok. AP2LN)

PERUBAHAN sistem pemagangan Jepang melalui skema Ikusei Shuro yang mulai berlaku 1 April 2027 mendatang menjadi perhatian penyelenggara pemagangan Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) menilai perubahan tersebut akan mengubah standar persiapan peserta, mulai dari kemampuan bahasa Jepang, sertifikasi kompetensi hingga kesiapan budaya kerja.

Ketua Umum AP2LN, Firman Budiyanto mengatakan, transisi dari Technical Intern Training Program (TITP) menuju Ikusei Shuro menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia yang dikirim ke Jepang.

“Perubahan menuju Ikusei Shuro merupakan momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas calon peserta sejak dari dalam negeri. Penguatan pendidikan, kemampuan bahasa Jepang, sertifikasi kompetensi, serta kesiapan mental dan budaya sebelum keberangkatan menjadi semakin penting,” ujar Firman dalam Rakernas AP2LN di Jakarta, Kamis (1/10).

Ikusei Shuro merupakan sistem baru Jepang yang menggantikan TITP dengan pendekatan yang lebih berorientasi pada pengembangan keterampilan peserta sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja Jepang. Program ini juga diarahkan sebagai jalur pengembangan kompetensi menuju status Specified Skilled Worker (SSW).

AP2LN menilai perubahan sistem tersebut akan menuntut lembaga penyelenggara pemagangan di Indonesia melakukan penyesuaian terhadap standar pelatihan, mekanisme seleksi, serta peningkatan kapasitas lembaga pengirim atau Sending Organization.

“Anggota AP2LN didorong meningkatkan kapasitas agar proses transisi dapat berlangsung tertib dan memberikan manfaat optimal bagi peserta,” kata Firman.

Selain perubahan sistem Jepang, AP2LN juga menyoroti wacana perubahan tata kelola pemagangan luar negeri yang berkaitan dengan pembagian kewenangan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Menurut Firman, kepastian regulasi menjadi faktor penting agar keberlangsungan program pemagangan Indonesia-Jepang tetap berjalan, termasuk proses keberangkatan peserta, kerja sama dengan mitra di Jepang, serta perlindungan peserta yang sudah berada di luar negeri.

“Fungsi pembinaan pemagangan dan fungsi pelindungan pekerja migran merupakan dua aspek yang sama-sama penting. Yang dibutuhkan adalah koordinasi dan sinergi agar perubahan tata kelola tetap mempertimbangkan karakteristik Ikusei Shuro serta kesinambungan kerja sama bilateral Indonesia-Jepang,” ujar Firman.

Wakil Ketua Umum AP2LN, Arif Ramadhan, menambahkan, pelaku penyelenggara pemagangan perlu dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan transisi karena memiliki pengalaman langsung dalam proses seleksi, pelatihan, pembekalan bahasa, hingga penempatan peserta.

“Keterlibatan penyelenggara penting agar perubahan dapat berjalan terukur, memberikan kepastian bagi seluruh pihak, serta tetap mengutamakan kepentingan dan perlindungan peserta,” katanya.

AP2LN mencatat penerapan sistem baru Jepang dapat menjadi peluang untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global. Namun, keberhasilan implementasi akan bergantung pada kesiapan regulasi, kualitas lembaga pelatihan, serta koordinasi antarinstansi terkait. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *