
KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggerebekan judi sabung ayam Minggu (27/9/2026) sore sekitar pukul 16.00 Wita, di kawasan Jalan Ringroad RT 012, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Selain itu petugas langsung membongkar dan memusnahkan gelanggang dan pondok di lokasi perjudian yang sudah sangat meresahkan warga itu.
Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno didampingi Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi, kepada Media Indonesia, Selasa (29/8), mengatakan, penertiban itu dipimpin langsung olehnya bersama Kanit Reskrim Ipda Sarengat, serta dikerahkan bersama sembilan personel gabungan Polsek Teluk Bayur.
“Tindakan yang kami lakukan ini berawal dari laporan masyarakat, yang mengaku resah terhadap aktivitas perjudian di wilayah mereka,” tuturnya.
Saat di lokasi kejadian, petugas menemukan arena sabung ayam berukuran sekitar 10 × 20 meter yang terbuat dari kayu dan berpagar kawat. Arena tersebut disinyalir kerap dimanfaatkan warga secara tersembunyi pada waktu-waktu tertentu, khususnya saat akhir pekan atau hari libur keagamaan.
Ia menegaskan, untuk memastikan lokasi tidak kembali digunakan untuk praktik perjudian, maika petugas langsung membongkar dan membakar seluruh sarana serta prasarana yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tindakan tegas ini, jelasnya, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian termasuk di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur.
“Kami bergerak cepat merespons laporan dari masyarakat. Seluruh peralatan di lokasi langsung kami bongkar dan musnahkan di tempat agar tidak dapat dipergunakan kembali,” ujar Budi.
Selain melakukan pemusnahan arena, personel kepolisian juga memberikan imbauan langsung kepada warga dan para pengguna jalan usaha tani di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun tindak kriminal lainnya.
Kedepan, tukasnya, Polsek Teluk Bayur akan meningkatkan kegiatan patroli, monitoring, dan penyelidikan di titik-titik rawan guna mencegah potensi terjadinya kembali praktik perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Warga juga kami imbau untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan, di lingkungan mereka kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (EM)
