
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan, nilai tukar rupiah perlu dikendalikan di kisaran Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2027. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas inflasi sekaligus mencegah tekanan berkelanjutan terhadap fiskal dan sektor riil.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9), pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6%, inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS.
“Pada 2027, Bank Indonesia dan Pemerintah perlu mengendalikan kurs rupiah di kisaran Rp17.500,” kata Said.
Ia berpandangan pengendalian nilai tukar diperlukan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berlangsung berkelanjutan. Tekanan tersebut dapat muncul ketika nilai dolar AS semakin tinggi karena menimbulkan selisih kurs yang pada akhirnya meningkatkan biaya dana.
“Salah satu sumber tekanan moneter terhadap fiskal dapat melalui kenaikan suku bunga SBN,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.
Said mengatakan tekanan terhadap perekonomian juga datang dari kebijakan hawkish bank sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) yang menaikkan federal funds rate dari 3,75 persen menjadi 4 persen. Kebijakan tersebut dinilai menjadi angin sakal bagi perekonomian Indonesia.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah menyepakati suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9%. Angka tersebut dinilai cukup untuk memoderasi kebutuhan pembiayaan APBN tanpa menimbulkan beban bunga yang semakin besar.
“Angka ini cukup untuk memoderasi antara kebutuhan pembiayaan APBN, namun di sisi lain tidak menimbulkan beban bunga yang semakin besar,” kata Said.
Menurutnya, target inflasi yang rendah juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Karena itu, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah menyepakati target inflasi 2027 sebesar 2,5 persen.
Sejalan dengan kebutuhan menjaga inflasi tetap rendah, Badan Anggaran DPR sepandangan dengan pemerintah dan Bank Indonesia bahwa kurs rupiah harus tetap terkendali. Meskipun Indonesia masih menganut rezim devisa bebas, hal tersebut tidak berarti intervensi pada sektor moneter tidak dapat dilakukan.
“Rezim devisa bebas tidak berarti intervensi pada sektor moneter kita haramkan,” kata Said.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Ketegangan geopolitik dan meningkatnya fragmentasi perdagangan dunia berpotensi mengganggu rantai pasok, meningkatkan volatilitas harga, serta menambah tekanan inflasi dan ketidakpastian di pasar keuangan.
“Risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi global terus membayangi prospek perdagangan dan aktivitas ekonomi domestik,” kata Suahasil.
Di sektor keuangan, lanjut Suahasil, kenaikan suku bunga kebijakan dari Federal Reserve, Eropa, dan Jepang juga berpotensi memengaruhi kondisi keuangan global serta selera investor terhadap negara-negara emerging market seperti Indonesia.
Untuk mendukung pengelolaan APBN yang sehat dan kredibel, APBN 2027 disusun berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
Angka-angka yang disepakati dikatakan bukan sekadar target fiskal.
“Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” terang menkeu.
Kendati demikian, Suahasil menyebut fundamental ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan di tengah tantangan global. Pada semester I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45%, inflasi tetap terkendali, arus modal masuk meningkat, dan cadangan devisa berada di level yang aman.
“Kinerja APBN hingga Agustus 2026 juga menunjukkan kondisi yang solid,” tegasnya.
Pendapatan negara tetap tumbuh, sementara belanja negara tumbuh kuat dengan defisit yang terkendali sebesar 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Hal tersebut, menurut Suahasil, menegaskan bahwa APBN tetap menjadi instrumen yang kredibel untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat.
Sepanjang 2026, APBN juga bekerja secara fleksibel dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan. APBN digunakan untuk menangani bencana, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan energi serta pangan di tengah kenaikan harga minyak dunia dan ancaman El Nino. (H-2)
