DPR Angkat Bicara soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat(MI/ BARY FATHAHILAH)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta temuan Ombudsman RI soal fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, ditindaklanjuti. Sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah fasilitas berstandar apartemen  ada di kawasan Lapas tersebut.

“Untuk menguji apakah mekanisme tindak lanjut rekomendasi Ombudsman benar-benar efektif,” kata Khozin di Jakarta, Kamis (24/9).

Dia menjelaskan Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman mewajibkan terlapor dan atasan terlapor melaksanakan rekomendasi Ombudsman. Komisi II DPR sebagai mitra Ombudsman akan mengawal agar tindakan korektif benar-benar dijalankan.

Seperti diberitakan, Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

“Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ucap Fikri di Cibinong, kemarin.

Ia mengungkapkan Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar di beberapa bagian Lapas. Bahkan, ada kamar yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan alat untuk memasak.

Menurut dia, Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang menikmati fasilitas itu. Tim Ombudsman menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.  (Ant/H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *