Harvey Weinstein Diganjar Vonis 15 Tahun Penjara karena Lecehkan Mantan Asisten
Mantan produser Hollywood Harvey Weinstein(AFP/POOL / GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

MANTAN produsen film Hollywood, Harvey Weinstein, 74, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas kasus kejahatan seksual terhadap mantan asistennya, Miriam Haley. Putusan ini dijatuhkan oleh Hakim Curtis Farber setelah juri menyatakan Weinstein bersalah dalam persidangan ulang tahun lalu.

“Anda mengambil apa yang Anda inginkan dengan paksa dan Anda tidak pernah bertanggung jawab,” ujar Hakim Farber saat membacakan vonis.

Kasus ini merupakan sidang ulangan atas peristiwa yang terjadi pada 2006, ketika Haley bekerja sebagai asisten produksi serial televisi Project Runway. Dalam pernyataan dampak korban (victim-impact statement) di pengadilan, Haley mengungkapkan dampak mendalam yang dialaminya.

“Dampak yang sangat merusak pada hidup dan rasa aman saya yang mungkin tidak akan pernah hilang,” kata Haley.

Usai memberikan kesaksian, ia menegaskan alasannya untuk kembali bersaksi: “Saya hanya berpikir, saya harus membela diri saya sendiri. Saya harus membela kebenaran.”

Ini merupakan vonis kedua bagi Weinstein dalam kasus Haley. Sebelumnya, ia pernah divonis bersalah pada 2020. Namun, Mahkamah Agung New York membatalkan vonis tersebut pada 2024 karena menilai persidangan awal tidak berjalan adil, sehingga memerintahkan proses ulang.

Dalam persidangan ulang tersebut, juri kembali menyatakan Weinstein bersalah atas satu dakwaan tindakan seksual kriminal terhadap Haley, sementara dakwaan yang melibatkan korban lain, Jessica Mann, juri gagal mencapai kesepakatan, dan ia dibebaskan dari dakwaan terkait model Kaja Sokola.

Hadir di ruang sidang menggunakan kursi roda, Weinstein tetap membantah seluruh tuduhan, meski menyampaikan permohonan maaf secara umum.

“Kepada siapa pun yang mungkin telah saya sakiti atas tindakan saya,” ujar Weinstein. Ia menegaskan keyakinannya bahwa dirinya tidak bersalah.

Saat ini, Weinstein mendekam di bangsal penjara Rumah Sakit Bellevue, New York, untuk menjalani perawatan atas sejumlah masalah kesehatan selama masa penahanan.

Selain di New York, ia juga masih menunggu proses penjatuhan hukuman ulang di California atas kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang aktris pada 2013, yang sebelumnya telah diputus bersalah pada 2022.

Kasus yang menjerat mantan pendiri studio Miramax ini menjadi pemicu lahirnya gerakan #MeToo secara global sejak dugaan kejahatan seksualnya diungkap oleh media pada 2017. (bbc/Z-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *