5.000 UMKM Difasilitasi Sertifikasi Halal hingga 2026
Ilustrasi(Dok istimewa )

SERTIFIKASI halal semakin menjadi bagian penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar. Bagi UMKM, proses sertifikasi juga dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha.

Data Kementerian UMKM RI menunjukkan rata-rata omzet pelaku usaha meningkat 8,5% setelah memperoleh sertifikat halal. Sejalan dengan itu, pendampingan sertifikasi halal mulai diperluas melalui berbagai program untuk membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan sekaligus memahami proses pengembangan usaha.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Workshop Sertifikasi Halal yang dijalankan BCA sejak 2023 sebagai bagian dari pilar keberlanjutan Bakti BCA. Program ini memberikan pendampingan dari hulu ke hilir, tidak hanya proses sertifikasi, tetapi juga peningkatan kapasitas pelaku usaha.

Hingga 2026, BCA telah memfasilitasi sekitar 5.000 sertifikat halal bagi UMKM yang tersebar di 40 provinsi di Indonesia. Pendampingan juga mencakup pelatihan berbasis tiga pilar, yakni pelaku, pasar, dan produk, serta penggunaan business model canvas.

Atas program tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperoleh penghargaan Excellence in Advancing Access To Halal Certification For Micro and Small Enterprises (MSEs) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dalam ajang Indonesia Halal Awards 2026.

Wakil Presiden Direktur BCA, John Kosasih mengatakan akses terhadap sertifikasi halal dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung peningkatan daya saing produk UMKM.

“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada BPJPH RI atas apresiasi yang diberikan. Bagi BCA, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan. BCA berkomitmen untuk terus hadir mendampingi para pelaku usaha agar semakin berdaya saing dan dapat menembus pasar yang lebih luas,” kata John dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (23/9).

Program pendampingan tersebut juga berlangsung menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama yang dijadwalkan mulai Oktober 2026. Dengan demikian, fasilitasi sertifikasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga membantu pelaku usaha memahami aspek produkdan pengelolaan bisnis yang diperlukan untuk berkembang.

“Bagi BCA, dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” tandas John. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *