Dandim Samarinda Minta Maaf usai Video Adu Mulut Babinsa dan Kasatpol PP Viral
Potongan gambar video adu mulut Kepala Satpol PP Samarinda dan Babinsa Karang Asam Ulu.(Ist/tangkapan layar)

VIDEO adu mulut antara seorang Babinsa dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, saat penertiban perizinan kafe di Jalan Teuku Umar, Samarinda, viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi ketika Satpol PP Samarinda melakukan penertiban pada Selasa (22/9/2026) malam. Dalam video yang beredar, terlihat perdebatan antara Babinsa Karang Asam Ulu dengan Anis mengenai pelaksanaan penertiban di lokasi tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Dandim 0901/Samarinda Kol Inf Arif Hermad menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda. Ia menyebut insiden tersebut merupakan perbedaan pendapat antara personel Babinsa dengan Kasatpol PP saat menjalankan tugas di lapangan.

“Atas kejadian yang terjadi, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan, maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman,” kata Arif dalam keterangan tertulis Pendam VI/Mulawarman, Rabu (23/9/2026).

Arif menjelaskan, keberadaan Babinsa di lokasi awalnya bukan untuk mengikuti kegiatan penertiban Satpol PP. Personel tersebut datang setelah menerima laporan dari pemilik kafe mengenai adanya keributan.

Babinsa kemudian mendatangi lokasi untuk memantau situasi sekaligus membantu menjaga kondisi wilayah binaannya tetap kondusif.

Sekitar pukul 23.30 Wita, petugas Satpol PP Samarinda tiba di lokasi untuk melakukan penertiban terkait perizinan usaha.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, terjadi komunikasi antara Babinsa dan Kasatpol PP. Perbedaan pandangan mengenai penanganan di lokasi kemudian berkembang menjadi perdebatan yang terekam kamera dan tersebar di media sosial.

Arif menegaskan, Babinsa dan Satpol PP memiliki tugas serta kewenangan yang berbeda.

Babinsa menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan pemantauan wilayah, sedangkan Satpol PP memiliki kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Kota Samarinda. Demikian juga kami akan melakukan evaluasi internal, agar komunikasi dan koordinasi personel kami di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik,” ujar Arif.

Ia mengatakan persoalan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi persoalan antarlembaga. Menurutnya, TNI dan Pemerintah Kota Samarinda memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas masyarakat.

Arif juga memastikan kejadian tersebut masih didalami. Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperbesar persoalan yang terjadi,” jelasnya.

Adu Mulut Saat Penertiban

Dalam video yang beredar, Anis terlihat meminta pria yang kemudian diketahui merupakan Babinsa Karang Asam Ulu tersebut ikut memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya memenuhi ketentuan perizinan.

Perdebatan kemudian terjadi ketika Babinsa menyampaikan bahwa kafe tersebut berada di wilayah binaannya. Ia juga mempertanyakan penertiban terhadap usaha yang menurutnya menjadi tempat warga mencari penghasilan.

Anis dalam video tersebut menjelaskan bahwa Satpol PP tidak melarang masyarakat menjalankan usaha. Namun, kegiatan usaha tetap harus memenuhi ketentuan dan perizinan yang berlaku.

Perdebatan keduanya berlangsung di tengah kegiatan penertiban. Sejumlah petugas, termasuk personel Polisi Militer dari Denpom VI/1 Samarinda yang berada di lokasi sebagai pendamping kegiatan, turut menyaksikan kejadian tersebut.

Petugas PM bahkan sempat mengingatkan Babinsa agar menjaga nada bicaranya ketika perdebatan berlangsung.

Arif berharap insiden tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh pihak untuk memperbaiki komunikasi dan koordinasi ketika menjalankan tugas di lapangan.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial sebelum informasi mengenai kejadian tersebut diketahui secara utuh.

“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf, dan berharap sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda tetap berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat,” pungkas Arif. (YI)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *