PBNU Siapkan Somasi soal Muktamar NU, Ini Duduk Perkaranya
Bendera PBNU.(MI)

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang dinilai menyebarkan tuduhan tanpa bukti mengenai pelaksanaan Muktamar NU. Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan sedikitnya tiga orang akan mendapat somasi.

Gus Ipul menyampaikan hal tersebut kepada pewarta di Istana Kepresidenan, Rabu (23/9). Ia mengatakan langkah hukum dipertimbangkan setelah muncul berbagai informasi mengenai Muktamar NU di media sosial yang menurutnya simpang siur dan menyesatkan.

“Ya kita akan lakukan somasi kepada beberapa pihak. Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi. Jika tidak ada jawaban, nanti akan kita teruskan melalui proses hukum,” kata Gus Ipul.

Menurut dia, PBNU masih melakukan konsolidasi setelah pelaksanaan Muktamar. Salah satu yang menjadi perhatian adalah beredarnya pemberitaan dan opini di media sosial yang dinilai tidak sesuai dengan fakta mengenai proses muktamar.

Gus Ipul mengatakan PBNU perlu melakukan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya tabayun setelah muncul sejumlah tudingan terhadap penyelenggaraan muktamar.

“Kalau boleh menambahkan sedikit, saya terus terang masih sedikit konsolidasi terus setelah Muktamar ini karena di medsos ya, berita-berita tentang Muktamar NU itu simpang siur dan bahkan sebagian menyesatkan,” ujar Gus Ipul.

Ia menegaskan Muktamar NU menurutnya telah berlangsung dengan baik, demokratis, dan terbuka. Karena itu, ia meminta agar proses tersebut tidak kembali dipersoalkan melalui informasi yang menurutnya bernuansa fitnah.

“Muktamar berjalan dengan baik, demokratis, ya, terbuka, yang menang bermartabat, yang kalah terhormat, ya, sudah bagus sekali, dan untuk itu jangan dikotori dengan pendapat-pendapat yang justru bernuansa fitnah,” katanya.

Saat ditanya mengenai tudingan yang dimaksud, Gus Ipul menyebut adanya informasi mengenai dugaan risywah atau pemberian uang serta intervensi dalam Muktamar NU. Ia menilai tuduhan semacam itu harus dapat dibuktikan. “Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan tapi dikabarkan, itu sesungguhnya kan fitnah itu gitu,” ucapnya.

Gus Ipul juga menanggapi informasi mengenai dugaan adanya institusi tertentu yang disebut memberikan uang selama Muktamar NU dengan nilai Rp150 miliar dan Rp250 miliar. Ia menilai informasi tersebut merupakan tuduhan serius yang harus dibuktikan.

“Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Ya. Menurut saya itu menyesatkan sekali, ya,” tegas Gus Ipul.

Terkait pihak yang akan menerima somasi, Gus Ipul belum menyebutkan nama. Ia mengatakan PBNU masih membahasnya bersama penasihat hukum dan meminta publik menunggu pengumuman lebih lanjut. “Ya nanti besoklah ya, tunggu ya. Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum,” kata Gus Ipul. (Mir/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *