
MEDIA asing BBC mengungkap Moch Subchi Azal Tsani, 45, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang juga anak kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, dilaporkan telah bebas lebih awal dari penjara. Berdasarkan temuan investigasi terbaru dari BBC Eye, pria yang akrab disapa Mas Bechi tersebut kedapatan sudah menghirup udara bebas.
Mas Bechi merupakan putra dari Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi, pendiri Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang. Kasus penangkapan dan persidangannya pada pertengahan 2022 lalu sempat menggemparkan Indonesia.
Kala itu, proses penangkapan Bechi yang menjabat sebagai wakil rektor sekaligus pengajar di pesantren tersebut diwarnai pengepungan dramatis selama 15 jam yang melibatkan hampir 1.000 personel kepolisian. Pemerintah sempat berencana mencabut izin operasional pesantren, namun batal dilakukan setelah Presiden saat itu, Joko Widodo, turun tangan dengan alasan kasus tersebut menyangkut tindakan individu, bukan institusi.
Harian Media Indonesia edisi 9 Juli 2022 menulis Mas Bechi berurusan dengan hukum karena diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Kasus Bechi sebenarnya sudah lama, sejak 2019, sejak dia ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perkaranya terus mengemuka, tak lain karena dia membangkang dari kewajiban memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa.
Ditutup-tutupi
BBC menulis dalam laporan investigasinya tidak hanya mengungkap pembebasan lebih awal sang terpidana, tetapi juga menemukan berbagai tuduhan baru serta bukti adanya upaya sistematis dari pihak keluarga dan pesantren untuk menutup-nutupi kasus tersebut.
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menuntut hukuman maksimal 16 tahun penjara atas dakwaan pemerkosaan. Namun, majelis hakim memutus lain dengan menyatakan Bechi tidak terbukti bersalah atas dakwaan pemerkosaan, melainkan divonis bersalah atas dakwaan yang lebih ringan, yakni kekerasan seksual dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Berdasarkan vonis tujuh tahun tersebut, Bechi seharusnya baru menjalani dua pertiga masa hukumannya sekitar Maret 2027 dan merampungkan seluruh masa pidananya pada 2029. Namun, rekaman kamera rahasia yang diperoleh tim BBC justru menunjukkan bahwa Bechi telah bebas setelah menjalani masa tahanan kurang dari separuh vonisnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat dikonfirmasi seperti dikutip BBC membenarkan bahwa Bechi mendapatkan “Program Pembebasan Bersyarat pada 15 Agustus 2025,” setelah dinyatakan telah menjalani dua pertiga masa pidananya lebih cepat pada 23 Juli 2025.
“Perolehan tanggal 2/3 masa pidana tersebut karena yang bersangkutan mendapat Remisi atau pengurangan masa menjalani pidananya berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tulis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat tersebut “didasarkan juga atas pemenuhan syarat tertentu antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan selama di dalam Lapas, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil asesmen.” Kendati demikian, kementerian tidak merinci besaran remisi maupun hasil asesmen yang diperoleh terpidana.
Kesaksian Korban
Kebebasan Bechi yang terungkap secara diam-diam mengejutkan para korban. Masih dalam laporan yang sama, salah satu korban berinisial Ira Puspitasari mengaku sangat terpukul saat melihat rekaman video yang memperlihatkan Bechi tengah tersenyum dan menyalami para tamu saat perayaan Idul Fitri pada Maret lalu.
“Seperti tidak pernah terjadi apa-apa,” kata Ira Puspitasari, terkejut dan menangis, setelah melihat rekaman rahasia yang menunjukkan Bechi tersenyum dan menyalami para tamu pada Idul Fitri, Maret lalu.
“Saya diperlakukan seperti budak, saya disekap, saya diperkosa, saya dipukuli,” kata Ira.
“Satu hal yang tidak pernah saya lupakan saat ia [Bechi] mengatakan: ‘Kamu enggak sadar? Kamu sudah kuanggap budakku’.”
Ira merupakan satu dari empat mantan santri yang berani memberikan kesaksian dalam persidangan. Melalui investigasi BBC Eye, Ira untuk pertama kalinya berbicara secara terbuka ke publik. Ia mengaku menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual selama lebih dari empat tahun, sejak dirinya berusia 15 tahun.
Ia sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dilacak oleh pengawal Bechi, diculik, dan dibawa ke sebuah gubuk terpencil sebelum akhirnya dikeluarkan dari pesantren. Ira sempat melapor ke polisi, namun mendapat intimidasi hebat hingga akhirnya mencabut laporan tersebut. Ia bahkan menyerahkan bukti rekaman suara ibu Bechi, Shofwatul Ummah, yang memintanya mengatakan bahwa “tidak ada apa-apa, urusan keluarga.”
Pada Januari 2026, usai mendengar informasi bahwa Bechi telah bebas, jurnalis BBC sempat melakukan penyamaran dengan menghadiri acara doa tahunan di Pesantren Shiddiqiyyah, di mana mereka mendapati pengambilan gambar dan foto dilarang secara ketat. Keberadaan Bechi kemudian kembali terekam kamera tersembunyi pada Maret 2026 saat perayaan Idul Fitri di kediaman keluarganya.
Baik Ira maupun korban lainnya mengaku sama sekali tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi dan merasa terkejut mendapati pelaku sudah berkeliaran di luar penjara.
BBC juga mewawancarai Nun Sayuti, mantan pengacara pesantren yang kemudian berbalik arah mendampingi para korban. Ia mengaku sangat kecewa dengan pembebasan dini tersebut yang dinilainya mencederai keadilan. Nun sebelumnya sempat diminta Bechi untuk menangani kasus ini, namun ia memilih mundur dan mengumpulkan bukti setelah menyadari bahwa dirinya membela pihak yang keliru.
Dalam rekaman persidangan yang turut diungkap, Bechi pernah sesumbar dengan mengatakan, “Seseorang seperti aku, memiliki kewenangan untuk menikahkan diriku kepada siapapun.”
Kedekatan Politik
Dalam laporannya, BBC juga menulis kasus ini menyedot perhatian luas publik nasional tidak hanya karena kekejiannya, tetapi juga diduga kuatnya pengaruh politik di balik keluarga pesantren. Kiai Muchtar Mu’thi dikenal memiliki jutaan pengikut setia dengan jaringan politik yang luas. Sejumlah tokoh nasional seperti Joko Widodo dan Prabowo Subidanto tercatat pernah berkunjung ke pesantren tersebut pada masa kampanye pemilihan presiden, sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat bersilaturahmi ke sana pada tahun lalu.
(BBC/P-4)
