
SEBANYAKÂ 1.274 nomor polisi kendaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi diblokir dari akses pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per September 2026. Langkah tegas ini diambil setelah verifikasi menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dan pembelian berulang yang tidak sesuai ketentuan Program Subsidi Tepat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan bahwa pemblokiran barcode (QR) ini merupakan bagian dari pengawasan ketat untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran. Berdasarkan hasil pemantauan, ribuan kendaraan tersebut terdeteksi melakukan transaksi yang mencurigakan dan melanggar aturan peruntukan BBM bersubsidi.
Selain di Bangka Belitung, tindakan serupa juga dilakukan secara masif di wilayah Sumatera bagian selatan lainnya. Tercatat sebanyak 2.439 unit kendaraan diblokir di Sumatera Selatan, 2.793 di Lampung, 1.117 di Jambi, dan 966 unit di Bengkulu. Total ribuan kendaraan di regional ini kini tidak lagi dapat menggunakan barcode mereka untuk mengisi BBM subsidi di SPBU.
Pengawasan ini dilakukan melalui sistem digital yang terintegrasi untuk memantau pola konsumsi setiap kendaraan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data atau aktivitas pengisian yang tidak wajar secara berulang, sistem secara otomatis akan memberikan peringatan hingga berujung pada pemblokiran permanen atau sementara.
Pihak pengelola distribusi energi menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna menjaga transparansi penyaluran. Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan sesuai dengan haknya agar kuota yang tersedia dapat mencukupi kebutuhan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Ant/Z-10)
