KPK Dalami Keterlibatan  Nusron Wahid dalam Kasus Dugaan Korupsi HGB 
Juru bicara KPK Budi Prasetyo(Antara Foto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

KPK secara gamblang menyebut dugaan keterlibatan empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam penyidikan tindak pidana korupsi, pihaknya tak hanya fokus pada penelusuran aliran uang (follow the money), tapi juga melacak alur perintah yang diterima para tersangka.

“Tentunya nanti akan dilakukan follow the money, kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja, itu satu. Yang kedua, kita juga akan telusuri soal alur perintah, ya, apakah kemudian ada pihak-pihak lain yang memberikan perintah yang kemudian terbangun konstruksi perkara ini,” ujar Budi dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis, (17/9).

Mengenai rencana pemanggilan terhadap Nusron Wahid,  KPK menyatakan belum akan melakukannya. Hal itu tergantung keperluan penyidik. Ia meyakini seluruh pihak yang dipanggil akan bersikap kooperatif untuk membantu proses penegakan hukum.

“Kami meyakini semua pihak selaku warga negara Indonesia yang baik, ya, semuanya pasti akan kooperatif dalam proses penegakan hukum. Terlebih kepada pihak-pihak selaku pejabat publik, misalnya, tentu juga punya tanggung jawab moral, tanggung jawab untuk patuh terhadap hukum, untuk membantu agar proses penegakan hukum ini juga bisa berjalan secara efektif,” tegas Budi.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka antara lain yakni mantan Kebumen Arif Sugiyanto, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri dan  Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, lalu politikus Partai Golkar Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, dan Adrianto Pitojo Adhi. (Metrotvnews/H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *