
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penghimpunan dana di pasar modal Indonesia telah mencapai Rp148,3 triliun per 6 September 2026. Angka ini merupakan bagian dari upaya otoritas untuk mengejar target total penghimpunan dana sebesar Rp250 triliun hingga akhir tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa target tersebut selaras dengan komitmen yang disampaikan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) awal tahun 2026. Meski mengejar target besar, OJK menegaskan tidak akan mengabaikan aspek fundamental calon emiten.
“Dalam mencapai target dimaksud, OJK tetap senantiasa mengedepankan pada kualitas keterbukaan informasi serta kesiapan calon emiten,” ujar Hasan Fawzi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (16/9).
Fokus pada Kualitas dan Diversifikasi Pendanaan
Hasan menekankan bahwa fokus OJK tidak hanya terpaku pada jumlah penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Otoritas memantau keseluruhan aktivitas penghimpunan dana di pasar modal, termasuk instrumen pendanaan lainnya.
Untuk mendorong pertumbuhan jumlah emiten baru, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyelenggaraan coaching clinic di berbagai daerah di Indonesia guna menjaring potensi perusahaan lokal untuk melantai di bursa.
Berdasarkan data per 6 September 2026, terdapat tujuh perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline pendaftaran IPO. Perkiraan target dana maksimum dari ketujuh calon emiten tersebut mencapai Rp4,02 triliun.
Tantangan Pasar Global dan Geopolitik
Mengenai realisasi IPO tahun ini yang dinilai lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya, Hasan mengungkapkan adanya pengaruh dari dinamika pasar global. Ketidakpastian situasi internasional menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan dalam menentukan waktu yang tepat untuk masuk ke pasar modal.
“Termasuk meningkatnya ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi timing perusahaan untuk melaksanakan penawaran umum,” jelas Hasan.
Selain faktor eksternal, OJK juga bersikap selektif dalam memberikan persetujuan. Hasan menyebutkan terdapat beberapa rencana IPO yang belum mendapatkan lampu hijau karena otoritas masih menuntut peningkatan kualitas keterbukaan informasi dari calon emiten tersebut demi perlindungan investor. (Ant/E-3)
