
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusu menyebut 1.900 pegawai di lingkup Kemensos terindikasi main judi online (judol) Dari jumlah itu, kata dia, 29 di antaranya dari Sulawesi Selatan.
“Di Kementerian Sosial jumlah pegawainya lebih dari 40 ribu. Seribu sembilan ratusnya terindikasi main judol. Dua puluh sembilan diantaranya di daerah Sulawesi Selatan,” ujar Gus Ipul saat acara Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (15/9).
Ia mengungkapkan, pegawai Kemensos di Kabupaten Luwu Timur yang terindikasi main judol terbanyak. Berdasarkan data Kemensos, ada empat pegawai yang terindikasi judol dengan angka Rp13,24 juta.
Disusul pegawai di Kabupaten Bone sebanyak tiga orang dengan nilai total deposit sebesar Rp59,13 juta. Posisi ketiga, Kabupaten Pangkep dengan jumlah tiga pegawai dengan nilai deposit mencapai Rp13,78 juta.
“Total (deposit judol) di Sulsel Rp184,32 juta. Deposit terbesarnya Rp56 juta. Semua datanya kami terima dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” ungkap antan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.
Ia mengaku sedang melakukan pendalaman terhadap 1.900 pegawai yang teridikasi judol tersebut. Karena menurutnya, data yang dimiliki Kemensos sangat jelas.
“Datanya jelas, sehingga tidak bisa bohong. Tentu ini data ada lampiran-lampiran, bukti-buktinya. Makanya ini menjadi pelajaran buat kita semua,” tegas Gus Ipul.
Tentu saja, sanksi mulai yang ringan hingga berat untuk 1.900 pegawai Kemensos sudah disiapkan.
“Ada sanksi ringan. Kalau yang iseng sekali dua kali kita akan dalami. Mungkin kalau dimanfaatkan orang lain kita akan minta dia lakukan penutupan rekening misalnya. Kita sedang dalami,” lanjutnya.
Namun, jika ditemukan fakta pegawai tersebut suddah kecanduan judol dan menggunakan uang kantor ancamannya adalah sanksi berat. Ia menegaskan sanksi berat sudah pasti diberhentikan atau dipecat.
Selain pegawai, Gus Ipul juga mengungkapkan ada 25.214 keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima bantuan sosial (Bansos) di Sulsel terindikasi bermain judi online (Judol).
Gus Ipul merinci nominal deposit terbesar yakni Rp232,63 juta dan dengan nominal rata-rata transaksi judol sebesar Rp1,6 juta per orang. “Itu menurut data dari PPATK,” ulangnya.
Berdasarkan data, Kota Makassar merupakan yang tertinggi yakni 3.324 KPM, disusul Kabupaten Bone sebanyak 2.001, Luwu 1.914, Gowa 1.842, Wajo sebanyak 1.314 dan terendah Bantaeng dengan kasus 373 KPM.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh tim Kemensos, rekening atas nama penerima tak banyak yang mengakses Judol secara langsung. Transaksi Judol malah dilakukan oleh keluarga terdekat.
Selain anak, Kemensos juga menemukan cucu, istri bahkan mertua juga menggunakan data KPM digunakan transaksi Judol.
“Setelah kita klarifikasi, terbanyak disalahgunakan adalah anaknya. Ini jadi pelajaran,” ucapnya. (H-4)
