BUMD Jakarta Siapkan Strategi Bisnis Baru dan Kembangkan Kawasan Kesehatan
PT JIEP menetapkan arah strategis pengembangan usaha melalui RUPSLB.(Dok.JIEP)

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP menetapkan arah strategis pengembangan usaha melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Kantor Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/9).

Dalam rapat tersebut, pemegang saham mengesahkan sejumlah agenda strategis, termasuk Rencana Bisnis Perseroda periode 2026-2030 dan penugasan pengembangan Kawasan Kesehatan Terpadu (KKT).

Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi mengatakan pengesahan rencana bisnis tersebut menjadi pijakan perusahaan dalam menentukan strategi pertumbuhan dan menghadapi dinamika industri kawasan dalam lima tahun mendatang.

“RUPSLB hari ini menjadi momentum penting bagi PT JIEP untuk memperkuat arah strategis dan pengembangan usaha ke depan. Melalui Rencana Bisnis Perseroda 2026-2030, kami menyiapkan langkah-langkah yang lebih terarah dalam menghadapi peluang sekaligus tantangan yang akan dihadapi perusahaan,” ujar Dharma.

Rencana bisnis tersebut menjadi peta jalan pengembangan usaha PT JIEP, termasuk diversifikasi usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Perusahaan juga akan menyesuaikan prioritas pengembangan dengan perubahan kebutuhan pasar, perkembangan teknologi, serta tuntutan keberlanjutan usaha.

Salah satu agenda utama ialah penugasan pengembangan KKT oleh pemegang saham. Pengembangan kawasan itu diarahkan untuk mendukung pengembangan rumah sakit berstandar internasional dan ekosistem layanan kesehatan yang terintegrasi di Jakarta.

Penugasan tersebut juga diselaraskan dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, serta Pilar Expand ONE Danareksa.

PENYESUAIAN RKA

PT JIEP melakukan penyesuaian RKA untuk mengakomodasi perluasan kegiatan perusahaan sesuai mandat pemegang saham. Pengembangan KKT diharapkan memperluas peran perusahaan dalam penyediaan infrastruktur strategis sekaligus mendukung kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

“Seluruh langkah implementasi Rencana Bisnis Perusahaan maupun realisasi penugasan pengembangan Kawasan Kesehatan Terpadu akan kami jalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, agar setiap keputusan dan langkah usaha dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan,” tegas Dharma.

Selain KKT, PT JIEP menyiapkan sejumlah agenda pengembangan kawasan melalui inisiatif rezoning. Rencana tersebut mencakup perencanaan awal pembebasan lahan dan pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) di Kawasan Industri Pulogadung (KIP).

Perusahaan juga mengusulkan integrasi jaringan transportasi LRT dan MRT dengan kawasan serta pengembangan konsep dry port yang terhubung dengan jaringan kereta api.

Integrasi transportasi dan pengembangan logistik tersebut diharapkan meningkatkan konektivitas kawasan, memperkuat efisiensi mobilitas, serta membuka peluang pengembangan ekosistem bisnis dan logistik yang lebih terintegrasi di Kawasan Industri Pulogadung.

RUPSLB dipimpin Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati. Rapat turut dihadiri Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Ngurah Wirawan, dan Kepala Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.

Kehadiran pemangku kepentingan tersebut memperkuat sinergi antara PT JIEP, Pemprov DKI Jakarta, dan holding BUMN Danareksa dalam mengawal pelaksanaan agenda strategis perusahaan.

PT JIEP menargetkan rencana bisnis dan penugasan pengembangan KKT dapat dilaksanakan secara optimal untuk memperkuat pertumbuhan perusahaan sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Jakarta. (Ant/E-2)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *