{"id":90076,"date":"2026-08-19T16:18:38","date_gmt":"2026-08-19T09:18:38","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/08\/19\/cegah-tppo-lestari-moerdijat-dorong-revisi-uu-dan-penguatan-tata-kelola-pmi\/"},"modified":"2026-08-19T16:18:38","modified_gmt":"2026-08-19T09:18:38","slug":"cegah-tppo-lestari-moerdijat-dorong-revisi-uu-dan-penguatan-tata-kelola-pmi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/08\/19\/cegah-tppo-lestari-moerdijat-dorong-revisi-uu-dan-penguatan-tata-kelola-pmi\/","title":{"rendered":"Cegah TPPO, Lestari Moerdijat Dorong Revisi UU dan Penguatan Tata Kelola PMI"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/08\/19\/1787130794_1f6bce1058fdbf5a411d.png\" alt=\"Cegah TPPO, Lestari Moerdijat Dorong Revisi UU dan Penguatan Tata Kelola PMI\"\/><figcaption>Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/lestari-moerdijat\" title=\"Lestari Moerdijat\">Lestari Moerdijat<\/a> mendorong penguatan tata kelola pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai langkah konkret untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tppo\" title=\"TPPO\">TPPO<\/a>).<\/p>\n<p>Menurut Lestari, persoalan TPPO hingga kini masih menjadi isu yang terus berulang. Modus yang digunakan sindikat juga semakin berkembang dan melibatkan jaringan yang terorganisasi, termasuk dalam perekrutan dan pemberangkatan calon pekerja migran.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Lestari mencontohkan kasus 12 perempuan asal Sulawesi Utara yang nyaris diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja. Mereka bahkan telah berada dalam proses keberangkatan dan hampir melakukan boarding sebelum akhirnya digagalkan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/916510\/jerat-modus-perbudakan-modern-dpr-dorong-revisi-uu-tppo\" title=\"Jerat Modus Perbudakan Modern, DPR Dorong Revisi UU TPPO\" target=\"_blank\">Jerat Modus Perbudakan Modern, DPR Dorong Revisi UU TPPO<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Rasanya ini sudah seperti kejadian yang hari-hari kita temui. Modusnya mulai dari memanipulasi mereka di daerah, ditawarkan kesempatan bekerja, diberikan iming-iming dan jalan pintas, yang akhirnya menjerumuskan mereka ke dalam jaringan TPPO,&#8221; kata Lestari dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (19\/8).<\/p>\n<p>Ia menilai regulasi terkait TPPO perlu dievaluasi karena pola kejahatan perdagangan orang telah berubah dan semakin kompleks. Undang-Undang TPPO dinilai masih lebih banyak menitikberatkan pada aspek pidana setelah kejahatan terjadi, sementara upaya pencegahan dan penanganan akar persoalan belum sepenuhnya terintegrasi.<\/p>\n<p>&#8220;Undang-Undang TPPO rasanya sudah tidak lagi mampu dan mencukupi, apalagi kalau kita melihat polanya sudah berubah. Perkembangan zaman membuat pelakunya semakin canggih dan mampu mengelabui berbagai sistem,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/916398\/dorong-penguatan-sistem-pencegahan-dan-perlindungan-korban-tppo\" title=\"Dorong Penguatan Sistem Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO\" target=\"_blank\">Dorong Penguatan Sistem Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Lestari menekankan pentingnya intervensi sejak proses perekrutan di tingkat akar rumput. Menurut dia, edukasi mengenai bahaya TPPO perlu diperkuat hingga tingkat desa, terutama di wilayah yang menjadi kantong perekrutan calon PMI.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti keterlibatan oknum yang dapat membuka ruang bagi terjadinya perdagangan orang. Dalam sejumlah kasus, proses perekrutan dan keberangkatan pekerja migran bahkan dapat melibatkan pihak di tingkat desa yang tidak memahami bahwa proses tersebut berpotensi menjadi bagian dari jaringan TPPO.<\/p>\n<p>&#8220;Pada saat diajak bicara, kepala desa ini malah tidak tahu apa-apa. Dia pikir ini kesempatan bekerja saja sehingga dia tidak bisa dianggap sebagai oknum. Tetapi dia memberikan izin, memberikan surat perjalanan, mereka bisa pergi, dan kemudian di tingkatan selanjutnya peristiwa TPPO terjadi,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Karena itu, menurut Lestari, penguatan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tata-kelola-pmi\" title=\"Tata Kelola PMI\">tata kelola PMI<\/a> harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perekrutan, penerbitan dokumen, keberangkatan, penempatan, hingga perlindungan ketika pekerja berada di luar negeri.<\/p>\n<p>Lestari juga menyoroti aspek keuangan dalam jaringan TPPO. Ia menyebut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia.<\/p>\n<p>&#8220;PPATK sendiri menemukan 59 transaksi keuangan yang mencurigakan di atas Rp40 miliar yang melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia. Itu baru dari 59,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Menurutnya, besarnya nilai transaksi menunjukkan bahwa TPPO tidak lagi dapat dilihat sebagai kejahatan yang dilakukan oleh kelompok kecil. Jaringan tersebut telah berkembang menjadi ekosistem yang terorganisasi dan memiliki pola operasi menyerupai korporasi.<\/p>\n<p>Lestari juga mengungkapkan data Kementerian Luar Negeri yang mencatat lebih dari 10 ribu warga negara Indonesia terjebak dalam jaringan online scamming di kawasan Asia Tenggara. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya perubahan modus TPPO yang semakin memanfaatkan teknologi digital dan jaringan lintas negara.<\/p>\n<p>&#8220;Lebih dari 10 ribu orang Indonesia terjebak dalam jaringan online scamming di Asia Tenggara. Ini menunjukkan bahwa jaringan TPPO sudah berkembang sedemikian rupa dan memanfaatkan teknologi,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Ia menilai penanganan kejahatan tersebut membutuhkan penguatan kerja sama lintas negara, termasuk patroli siber dan kemampuan penegakan hukum untuk mendeteksi pola operasi sindikat berbasis teknologi.<\/p>\n<p>&#8220;Belum adanya integrasi pengawasan patroli siber lintas negara menjadi salah satu catatan. Instrumen konvensional kita belum didesain untuk mampu melakukan operasi-operasi algoritmik terhadap sindikat scamming,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Melihat perkembangan modus dan jaringan TPPO, Lestari berpandangan sudah saatnya pemerintah dan DPR mengkaji kembali Undang-Undang TPPO agar mampu menjawab tantangan kejahatan perdagangan orang saat ini.<\/p>\n<p>Ia mengatakan pembaruan regulasi harus mampu menjangkau tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor utama, aliran dana, jaringan perekrutan, serta mekanisme operasional sindikat yang bekerja lintas wilayah dan negara.<\/p>\n<p>&#8220;Modusnya, caranya, polanya, bahkan kalau kita menggunakan kata kepandaian mereka, jauh lebih pandai sekarang. Karena itu, Undang-Undang TPPO sudah waktunya dilihat kembali,&#8221; tegas Ririe sapaan akrabnya.<\/p>\n<p>Menurut dia, peningkatan pengungkapan kasus juga harus diikuti dengan kemampuan membawa perkara hingga proses hukum. Jangan sampai peningkatan jumlah kasus yang terungkap tidak berbanding lurus dengan jumlah perkara yang berhasil diselesaikan.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, dalam rangka memperkuat perlindungan PMI, Partai NasDem Bidang Migran juga melakukan soft launching Rumah Migran dan Care Economy NasDem (RM-CEN).<\/p>\n<p>Lestari mengatakan kehadiran RM-CEN merupakan bagian dari upaya membangun ruang perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya. Rumah tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu simpul perlindungan sekaligus tempat koordinasi berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap isu migrasi dan pekerja migran.<\/p>\n<p>&#8220;Kita semua harus bekerja bersama-sama dan bergandengan tangan. Nurani kita bersama harus diketuk untuk menerima kenyataan ini. Kita harus menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia,&#8221; kata Lestari.<\/p>\n<p>Ia berharap RM-CEN dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja Indonesia, mencegah TPPO sejak awal, serta memberikan perlindungan kepada PMI dan keluarga yang ditinggalkan.<\/p>\n<p>Lestari menegaskan persoalan TPPO bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga legislatif.<\/p>\n<p>&#8220;Apakah kita akan membiarkan ini semua? Sudah waktunya kita bersama-sama bergerak dan melakukan tindakan secara aktif agar kasus TPPO bisa diselesaikan, paling tidak tata kelola proses migran Indonesia mengalami peningkatan dan perbaikan,&#8221; pungkasnya. (Fik\/P-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/923560\/cegah-tppo-lestari-moerdijat-dorong-revisi-uu-dan-penguatan-tata-kelola-pmi\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.(Antara) WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat mendorong penguatan tata kelola pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai langkah konkret untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut Lestari, persoalan TPPO hingga kini masih menjadi isu yang terus berulang. Modus yang digunakan sindikat juga semakin berkembang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":90077,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-90076","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/90076","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=90076"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/90076\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/90077"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=90076"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=90076"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=90076"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}