{"id":88693,"date":"2026-08-16T23:34:47","date_gmt":"2026-08-16T16:34:47","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/08\/16\/polda-kaltim-dan-bea-cukai-balikpapan-gagalkan-pengiriman-ganja-melalui-jalur-ekspedisi\/"},"modified":"2026-08-16T23:34:47","modified_gmt":"2026-08-16T16:34:47","slug":"polda-kaltim-dan-bea-cukai-balikpapan-gagalkan-pengiriman-ganja-melalui-jalur-ekspedisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/08\/16\/polda-kaltim-dan-bea-cukai-balikpapan-gagalkan-pengiriman-ganja-melalui-jalur-ekspedisi\/","title":{"rendered":"Polda Kaltim dan Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Pengiriman Ganja melalui Jalur Ekspedisi"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/08\/16\/1786883395_dd2cbbc531bd5f564582.jpeg\" alt=\"Polda Kaltim dan Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Pengiriman Ganja melalui Jalur Ekspedisi\"\/><figcaption>Tersangka saat ditangkap petugas gabungan beserta barang bukti ganja(Dok Humas Polda Kaltim)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Tim K9 Ditsampta <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/polda-kaltim\" title=\"Polda Kaltim\">Polda Kaltim<\/a> bersinergi dengan Tim K9 Bea Cukai Balikpapan berhasil menggagalkan pengiriman <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ganja\" title=\"ganja\">ganja<\/a> seberat 60 gram bruto yang menggunakan jasa ekspedisi di Kota Balikpapan.\u00a0<\/p>\n<p>Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro melalui Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Sabtu (16\/8) membenarkan digagalkannya pengiriman narkotika jenis ganja seberat bruto 60 gram tersebut.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Ia mengatakan, pengungkapan ini menjadi salah satu operasi yang memanfaatkan kemampuan anjing pelacak atau K9 untuk mendeteksi paket narkotika sebelum dilanjutkan dengan teknik control delivery.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/921061\/dinilai-berprestasi-polda-kaltim-borong-empat-juara-1-nasional-polri\" title=\"Dinilai Berprestasi, Polda Kaltim Borong Empat Juara 1 Nasional Polri\" target=\"_blank\">Dinilai Berprestasi, Polda Kaltim Borong Empat Juara 1 Nasional Polri<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cDalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu paket ganja dengan berat bruto 60 gram dan netto 35 gram. Dan menangkap seorang pria berinisial AN (31), warga Kutai Kartanegara (Kukar), setelah petugas mengikuti alur pengiriman paket hingga ke tangan penerima,\u201d tuturnya.<\/p>\n<h2>Terungkap Berkat Hasil Kolaborasi<\/h2>\n<p>Ia menerangkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim, Tim Berantas Kanwil Bea Cukai, Tim K9 Ditsamapta Polda Kaltim dan Tim K9 Bea Cukai.<\/p>\n<p>Romylus menjelaskan, penggunaan K9 menjadi bagian penting dalam mendeteksi paket yang dicurigai membawa narkotika. Dan pengungkapan ini, menjadi bukti bahwa sinergi antar lembaga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kaltim.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/920238\/pria-51-tahun-di-pangkalpinang-ditangkap-polisi-sita-128-kg-ganja\" title=\"Pria 51 Tahun di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 12,8 Kg Ganja\" target=\"_blank\">Pria 51 Tahun di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 12,8 Kg Ganja<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dibeberkannya, kasus tersebut berawak pada Kamis (13\/8) sekitar pukul 13.00 Wita. Tim gabungan menerima informasi mengenai adanya paket yang diduga berisi ganja di salah satu gerai J&amp;T di kawasan Manggar, Balikpapan.<\/p>\n<p>\u201cPetugas, kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan K9. Hasil pemeriksaan mengarah pada satu paket yang dicurigai mengandung narkotika jenis ganja,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p>Meskipun barang telah diterima oleh penerimanya, lanjutnya, nama petugas tidak langsung mengamankan si penerima, petugas memilih mengembangkan pengungkapan melalui metode control delivery. Cara tersebut dilakukan untuk mengikuti pergerakan paket sekaligus mengidentifikasi pihak yang mengambil atau menerima barang.<\/p>\n<p>\u201cStrategi itu membuahkan hasil, dimana petugas berhasil menangkap AN, saat berada di kawasan Jalan Pupuk Utara III Nomor 16, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan,\u201d ungkap Romylus.<\/p>\n<h2>Petugas Temukan Foto Bukti Transaksi \u00a0<\/h2>\n<p>Selain, AN, katanya, di lokasi penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti merupakan paket J&amp;T yang diduga berisi ganja. Selain itu, polisi juga \u00a0menyita satu kotak pembungkus berlabel J&amp;T dengan kode pengiriman JD0580356446, satu kaus hitam merek Districtstuff, serta satu telepon seluler milik tersangka AN.<\/p>\n<p>\u201cDari telepon seluler milik tersangka, penyidik menemukan foto bukti transaksi yang diduga berkaitan dengan pemesanan narkotika,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Romylus menilai, kekuatan utama dalam pengungkapan perkara ini terletak pada kerja bersama antara personel narkoba dan tim K9 dari dua institusi. Pun setelah paket terdeteksi, petugas tidak berhenti pada penemuan barang bukti. Informasi tersebut dikembangkan melalui control delivery sehingga penyidik dapat mengetahui siapa yang berada di balik penerimaan paket.<\/p>\n<p>\u201cDengan kemampuan K9 mendeteksi paket yang dicurigai, petugas kemudian dapat mengembangkan operasi melalui control delivery hingga akhirnya mengarah kepada penerima,\u201d ujar Romylus.<\/p>\n<p>Setelah AN ditangkap, penyidik kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah yang dikontrakan oleh tersangka, di Jalan MT Haryono Nomor 52, RT 12, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota. Dan petugas menemukan satu timbangan digital berukuran besar merek Kujira, satu kotak kertas lintingan tembakau merek RAW, serta satu bundel plastik klip bening berukuran sedang.<\/p>\n<p>Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan nama BS. Dan kini penyidik telah masuk \u00a0BS dalam daftar pencarian orang (DPO).<\/p>\n<p>\u201dHingga kini kami masih memburu BS, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,\u201d tukas Romylus.<\/p>\n<h2>Ganja Dipesan melalui Instagram\u00a0<\/h2>\n<p>Romylus menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka AN, pemesanan ganja \u00a0dilakukan melalui media sosial Instagram dan ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengembangan kasus. Termasuk menelusuri asal barang, jalur pengiriman, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.<\/p>\n<p>Polda Kaltim terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, khususnya untuk memburu BS yang telah ditetapkan sebagai DPO. Pengawasan ketat juga dilakukan terhadap penggunaan jasa ekspedisi dan media sosial untuk memutus rantai pengedaran narkotika hingga tingkat jaringan.<\/p>\n<p>\u201cTersangka kini dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,\u201d pungkasnya.(H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/922434\/polda-kaltim-dan-bea-cukai-balikpapan-gagalkan-pengiriman-ganja-melalui-jalur-ekspedisi\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tersangka saat ditangkap petugas gabungan beserta barang bukti ganja(Dok Humas Polda Kaltim) KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Tim K9 Ditsampta Polda Kaltim bersinergi dengan Tim K9 Bea Cukai Balikpapan berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 60 gram bruto yang menggunakan jasa ekspedisi di Kota Balikpapan.\u00a0 Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":88694,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-88693","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/88693","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=88693"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/88693\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/88694"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=88693"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=88693"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=88693"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}