{"id":87369,"date":"2026-08-14T06:07:35","date_gmt":"2026-08-13T23:07:35","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/08\/14\/perlinsos-digital-cara-hemat-ratusan-triliun-rupiah-anggaran-negara\/"},"modified":"2026-08-14T06:07:35","modified_gmt":"2026-08-13T23:07:35","slug":"perlinsos-digital-cara-hemat-ratusan-triliun-rupiah-anggaran-negara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/08\/14\/perlinsos-digital-cara-hemat-ratusan-triliun-rupiah-anggaran-negara\/","title":{"rendered":"Perlinsos Digital, Cara Hemat Ratusan Triliun Rupiah Anggaran Negara"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/08\/13\/1786634171_cb75672523c2499b86a7.jpeg\" alt=\"Perlinsos Digital, Cara Hemat Ratusan Triliun Rupiah Anggaran Negara\"\/><figcaption>Menteri Komdigi Meutya Hafid berdialog dengan warga saat meninjau proses pendaftaran warga yang didampingi oleh agen Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13\/8\/2026).(DOK KOMDIGI)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>BEBERAPA warga Kota Balikpapan, Kaltim, yang sebelumnya mendapat bantuan sosial (bansos), kini tidak lagi. Untuk mencari kepastian mengapa, mereka mendatangi kantor-kantor sambil membawa map berisi dokumen, berkas. Mereka mengantre, menunggu, dan mengeluarkan biaya tambahan, dengan harapan mendapatkan kepastian mengapa tidak memperoleh bansos. Sementara di sisi lain, ada banyak penerima yang mendapat bantuan lebih dari satu program akibat tidak sinkronnya basis data pemerintah.<\/p>\n<p><strong>BOLAK BALIK<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nSeperti pengalaman Fitriani. Minimnya informasi membuat dia harus bolak balik menanyakan dan menunggu kabar. Sulit sekali mendapatkan update. Apakah dia masih menerima bantuan atau tidak? Kalau tidak, apa sebabnya? Kalau iya, kenapa di periode sebelumnya, idak cair? Sebelumnya, Fitriani harus lebih sering bertanya kepada petugas.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Tetapi, kini berubah. Sekarang lebih mudah, karena Fitriani sudah bisa mengecek lewat sistem. \u201cSaya dulu pernah mendapatkan data penerima bantuan yang tidak sesuai, tetapi sekarang sudah bisa kita sampaikan melalui fitur sanggahan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/921561\/perlinsos-digital-sentuh-3-juta-kk-dalam-sebulan-di-43-kabupatenkota\" title=\"Perlinsos Digital Sentuh 3 Juta KK dalam Sebulan di 43 Kabupaten\/Kota\" target=\"_blank\">Perlinsos Digital Sentuh 3 Juta KK dalam Sebulan di 43 Kabupaten\/Kota<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Senada dengan Fitriani, Sriwiyanti H Lahatu warga Sumberejo 1, Kecamatan Balikpapan Tengah menambahkan, sejak mengetahui <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/perlinsos-digital\" title=\"perlinsos digital\">Perlinsos Digital<\/a> melalui RT, dia jadi tahu bahwa bantuan sosialnya sudah terdata.<\/p>\n<p>\u201cSaya menilai proses pendataan penerima bantuan sekarang lebih mudah dibandingkan sebelumnya dan informasi mengenai bantuan sosial pun jadi lebih mudah diperoleh melalui sistem digital ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Yenni Nur Lailissa\u2019adah seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di RT 51 Mawija, Sumber Rejo 1, Balikpapan Tengah sempat merasakan kesulitan seperti yang dialami Fitriani. Yenni juga telah mengetahui Perlinsos Digital dan sangat senang karena merasa sangat terbantu sistem itu sehingga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bahkan kini ia sudah tercatat dalam sistem Perlinsos Digital.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/921113\/perlinsos-digital-tembus-29-juta-keluarga-menteri-pan-rb-tinjau-uji-coba-di-sumedang\" title=\"Perlinsos Digital Tembus 2,9 Juta Keluarga, Menteri PAN-RB Tinjau Uji Coba di Sumedang\" target=\"_blank\">Perlinsos Digital Tembus 2,9 Juta Keluarga, Menteri PAN-RB Tinjau Uji Coba di Sumedang<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201dManfaat dari sistem ini bisa membantu ekonomi keluarga. Bahkan proses pendataan penerima bantuan sekarang lebih mudah dibandingkan sebelumnya, begitu pula dalam memperoleh informasi mengenai bantuan sosial,\u201d akunya.<\/p>\n<p><strong>POTENSI PENGHEMATAN<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nMenurut data Kementerian Sosial RI per Maret 2024, jika dikompilasi, sekitar 40%-50% bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, tidak tepat sasaran. Untuk bantuan PKH dan Sembako, sekitar 45% calon penerima malah tidak mendapat bansos. Agar bantuan tepat sasaran, verifikasi data sangat diperlukan untuk memperbarui data agar sesuai dengan target bansos. Upaya ini, memerlukan biaya operasional yang besar. Mulai dari tenaga pendataan, kunjungan lapangan, hingga proses administrasi yang berulang. Ketika data tidak akurat, belanja perlindungan sosial pun sudah pasti tidak tepat sasaran.<\/p>\n<p>Namun dengan diterapkannya Perlinsos Digital, maka akan terjadi potensi penghematan sekitar Rp101 triliun-127 triliun pada program-program bansos.<\/p>\n<p><strong>INTEGRASI DATA<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nPerlinsos Digital memungkinkan masyarakat mendaftar bansos hanya dengan NIK, mendapatkan hasil di hari yang sama, dan mengajukan sanggahan jika diperlukan. Proses cepat menjadi mungkin karena sistem SPLP yang menghubungkan data dari berbagai sumber.<\/p>\n<p>Kondisi itulah yang mendorong pemerintah membangun Perlinsos Digital. Dengan pendekatan ini, verifikasi penerima bantuan dilakukan secara digital menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas digital, verifikasi biometrik, serta pertukaran data lintas instansi secara <em>real time<\/em>.<\/p>\n<p>Berbagai program bantuan memiliki mekanisme pendataan masing-masing. Data kependudukan berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, data kemiskinan dikelola melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sementara informasi pekerjaan,kepemilikan aset, hingga konsumsi listrik tersebar di berbagai kementerian\/lembaga.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut membuat pemerintah harus melakukan verifikasi berulang setiap kali masyarakat mengajukan bantuan. Petugas harus memastikan identitas pemohon, memeriksa kondisi sosial ekonomi, mencocokkan data lapangan, hingga memastikan tidak terjadi duplikasi penerima.<\/p>\n<p>Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah membangun Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai infrastruktur pertukaran data antarlembaga. SPLP dikembangkan menggunakan pendekatan <em>Digital Public Infrastructure<\/em>\u00a0(DPI), yakni fondasi digital yang memungkinkan berbagai layanan pemerintah saling terhubung melalui standar data yang sama. Dengan demikian, setiap instansi tidak lagi bekerja menggunakan basis data yang berdiri sendiri, melainkan saling berbagi informasi secara aman dan terkendali.<\/p>\n<p>Melalui SPLP, ketika masyarakat mengakses Portal Perlinsos menggunakan NIK dan verifi kasi wajah, sistem secara otomatis melakukan validasi terhadap berbagai sumber data pemerintah.\u00a0<\/p>\n<p>Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi fondasi penting dalam digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Melalui SPLP, berbagai sistem elektronik pemerintah dapat saling terhubung dan berbagi data secara aman.<\/p>\n<p>&#8220;Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat,&#8221; kata Meutya.<\/p>\n<p>Dengan interoperabilitas tersebut, proses verifikasi diharapkan lebih sederhana. Masyarakat juga tetap memiliki akses mengajukan permohonan maupun sanggahan. \u201cTujuan akhirnya bukan sekadar membuat layanan bantuan sosial menjadi digital. Masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan,\u201d tegas Meutya.<\/p>\n<p><strong>TRANSFORMASI TATA KELOLA<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nSPLP merupakan <em>exchange back bone<\/em>\u00a0atau platform pertukaran data nasional yang dirancang untuk memfasilitasi integrasi dan interoperabilitas data, sistem, dan layanan sesuai Arsitektur Pemerintah Digital untuk memastikan data yang terstandar dan otoritatif dapat dipertukarkan secara aman guna mendukung Satu Data Indonesia dalam mewujudkan prinsip s<em>ingle source of truth<\/em>.<br \/>&#13;<br \/>\nSebagai platform pertukaran data nasional, SPLP menghadirkan sejumlah manfaat strategis dalam transformasi digital pemerintahan, yaitu: Menghilangkan Fragmentasi Silo Data (Silo), Efisiensi Birokrasi, Transparansi dan Tata Kelola, dan Standardisasi Keamanan.<br \/>&#13;<br \/>\nSementara itu Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) mengarahkan penerapan <em>Digital Public Infrastructure<\/em>\u00a0(DPI) sebagai fondasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik digital di Indonesia. Arsitektur DPI yang diusung mencakup tiga komponen utama, yaitu Identitas Digital (<em>Digital ID<\/em>), Pembayaran Digital (<em>Digital Payment<\/em>), dan Pertukaran Data (<em>Data Exchange<\/em>). Dalam komponen Pertukaran Data, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) diimplementasikan sebagai platform pertukaran data utama yang\u00a0memfasilitasi lalu lintas data antar instansi secara aman dan terstandarisasi.<\/p>\n<p>Perlinsos Digital memilik\u00ed proses yang <em>people-centric<\/em>. Implementasi Perlinsos Digital dimulai dengan sosialisasi lintas pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan ekosistem dan optimalisasi portal Agen lokal kemudian akan mendampingi registrasi yang dapat dilakukan mandiri via IKD atau melalui agen.<\/p>\n<p>Delapan instansi menjadi sumber utama verifikasi tersebut, yakni Direktorat Jenderal Dukcapil, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik melalui DTSEN, Kementerian ATR\/BPN, BPJS Ketenagakerjaan, Korlantas\/Samsat, PLN, dan Badan Kepegawaian Negara. Seluruh informasi tersebut dipadukan untuk menilai kelayakan penerima bantuan secara lebih objektif.<\/p>\n<p><strong>PROSES TRANSPARAN<\/strong><br \/>&#13;<br \/>\nKoordinator Harian Piloting Perlinsos, Rahmat Danu Andika menjelaskan bahwa tujuan utama digitalisasi adalah menghadirkan proses yang transparan sekaligus memberikan ruang koreksi bagi masyarakat. Karena itu, hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka dan warga yang merasa datanya belum sesuai dapat mengajukan sanggahan melalui portal, agen pendamping, maupun pemerintah desa.<\/p>\n<p>Pendekatan tersebut tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas. Setiap perubahan data memiliki jejak audit yang dapat ditelusuri sehingga proses penetapan penerima bantuan menjadi lebih transparan dibandingkan mekanisme sebelumnya.<\/p>\n<p>Dengan fondasi ini, Perlinsos Digital tidak lagi sekadar menjadi sistem pendaftaran bansos. Ia berkembang menjadi infrastruktur nasional yang memungkinkan satu data digunakan lintas program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, subsidi, hingga berbagai layanan publik lainnya.<\/p>\n<p>Pengamat kebijakan publik, Tobirin, menjelaskan bahwa keunggulan utama sistem digital terletak pada akurasi data penerima bantuan. &#8221;Keunggulan perlinsos digital berkaitan dengan akurasi data yang mendukung perlindungan sosial agar tepat sasaran. Selain itu, sistem digital juga membuka peluang transparansi yang lebih baik dalam pelaksanaan program,\u201d ujar Tobirin.<\/p>\n<p>Implementasi langsung dari sistem ini ditinjau oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13\/8\/2026). Saat berdialog dengan warga, Meutya menyaksikan proses pendaftaran warga yang didampingi oleh agen Perlinsos. \u00a0\u201cJadi, digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan,\u201d ujarnya. Di Kabupaten Sleman sendiri, hingga minggu pertama Agustus 2026, sebanyak 61.112 keluarga telah terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial.<\/p>\n<p>Per 13 Agustus 2026, uji coba Perlinsos Digital telah diperluas ke 43 kabupaten\/kota dan terlihat respons masyarakat sangat positif.<\/p>\n<p>Dalam waktu sekitar satu bulan sejak perluasan uji coba, lebih dari 3,03 juta kepala keluarga (KK) telah mendaftarkan diri. Provinsi dengan jumlah pendaftar tertinggi adalah Jawa Timur (742.666 KK), Bali (458.315 KK), Sumatera Utara (239.941 KK), Jawa Barat (104.159 KK), Sumatera Barat (94.386 KK), dan DIY (76.318 KK) yang mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan perlindungan sosial digital. (Des\/EM\/H-1)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/921635\/perlinsos-digital-cara-hemat-ratusan-triliun-rupiah-anggaran-negara\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Menteri Komdigi Meutya Hafid berdialog dengan warga saat meninjau proses pendaftaran warga yang didampingi oleh agen Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13\/8\/2026).(DOK KOMDIGI) BEBERAPA warga Kota Balikpapan, Kaltim, yang sebelumnya mendapat bantuan sosial (bansos), kini tidak lagi. Untuk mencari kepastian mengapa, mereka mendatangi kantor-kantor sambil membawa map berisi dokumen, berkas. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":87370,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-87369","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/87369","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=87369"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/87369\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/87370"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=87369"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=87369"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=87369"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}