{"id":8720,"date":"2024-07-11T10:11:41","date_gmt":"2024-07-11T10:11:41","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2024\/07\/11\/transaksi-digital-di-pasar-masih-perlu-ditingkatkan\/"},"modified":"2024-07-11T10:11:41","modified_gmt":"2024-07-11T10:11:41","slug":"transaksi-digital-di-pasar-masih-perlu-ditingkatkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2024\/07\/11\/transaksi-digital-di-pasar-masih-perlu-ditingkatkan\/","title":{"rendered":"Transaksi Digital di Pasar masih Perlu Ditingkatkan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n<img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/disk.mediaindonesia.com\/thumbs\/800x467\/news\/2024\/07\/f9021ea174e46e30e25d7345c5b1f3b5.jpg\" alt=\"Transaksi Digital di Pasar masih Perlu Ditingkatkan\"\/><figcaption>Pembeli melakukan pembayaran menggunakan QRIS di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (25\/11\/2023).(ANTARA\/RIFQI RAIHAN FIRDAUS)<\/figcaption><\/figure>\n<p>SEKRETARIS Jenderal Asosiasi Pedagang <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pasar\" rel=\"dofollow\" title=\"Pasar\">Pasar<\/a> Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman menyebut penggunaan pembayaran atau <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/transaksi-digital\" rel=\"dofollow\" title=\"transaksi digital\">transaksi digital<\/a> oleh pelaku pasar <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/umkm\" rel=\"dofollow\" title=\"UMKM\">UMKM<\/a> hingga ritel di daerah masih belum merata.\u00a0Bahkan menurut Mujib, data APPSI menunjukkan pengguna pembayaran digital di daerah seperti metode <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/qris\" rel=\"dofollow\" title=\"QRIS\">QRIS<\/a> hingga e-wallet baru mencapai 5 persen.\u00a0<\/p>\n<p>Mujib menjelaskan beberapa faktor pelaku pasar di daerah masih belum mau menggunakan QRIS sebagai alat transaksi pembayaran. Pertama, pelaku pasar ritel di daerah saat ini masih didominasi dengan generasi baby boomer atau X yang memilih tidak mau susah menggunakan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/teknologi\" rel=\"dofollow\" title=\"Teknologi\">teknologi<\/a> QRIS yang perlu menggunakan aplikasi di smartphone.\n<\/p>\n<p>\u201cJadi pelaku pasar di daerah masih jarang yang milenial. Orang-orang tua ini tidak mau ribet pakai aplikasi di smartphone. Mereka lebih memilih transaksi tunai. Anak-anak mereka jarang yang mau bantu di pasar,\u201d kata Mujib dalam keterangannya pada Selasa (9\/7). <\/p>\n<p><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/umkm-bisa\/660303\/umkm-nyaman-gunakan-qris-karena-mempermudah-transaksi\" rel=\"dofollow noopener\" target=\"_blank\" title=\"UMKM Nyaman Gunakan QRIS karena Mempermudah Transaksi\">UMKM Nyaman Gunakan QRIS karena Mempermudah Transaksi<\/a><\/strong>\n<\/p>\n<p>Kedua, Mujib juga mendengar keluhan para palaku pasar di daerah yang tidak suka dengan proses settlement atau pencairan dana dari QRIS ke rekening yang butuh waktu 2 hari atau lebih.\n<\/p>\n<p>\u201cPelaku pasar di daerah kurang cocok dengan jeda waktu dulu baru bisa tarik tunai dari pembayaran QRIS. Mereka itu mau dapat modal pagi, siang atau sore sudah bisa cair untuk belanja lagi. Kalau pakai QRIS kan enggak bisa langsung cair,\u201d kata Mujib.\n<\/p>\n<p>Mujib mendengar belakangan Bank Indonesia (BI) mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS meningkatkan percepatan pencairan dana kepada pedagang (merchant). Proses penyelesaian ditargetkan bisa dilakukan dalam H+0 atau pada hari yang sama. Hal tersebut menurut Mujib bisa menjadi salah satu solusi agar pelaku pasar di daerah mau menggunakan QRIS.\n<\/p>\n<p><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/635202\/bank-indonesia-tengah-persiapkan-fitur-baru-untuk-qris-dan-bi-fast\" rel=\"dofollow noopener\" target=\"_blank\" title=\"Bank Indonesia tengah Persiapkan Fitur Baru untuk QRIS dan BI Fast\">Bank Indonesia tengah Persiapkan Fitur Baru untuk QRIS dan BI Fast<\/a><\/strong>\n<\/p>\n<p>Menurut Mujib, saat ini proses pencairan dana QRIS berbeda-beda tergantung PJP. Ada yang masuk ke rekening paling cepat 2 hari kerja dan paling lama 5 hari kerja, hingga ada yang melakukannya hanya pada saat hari kerja saja. Jika transaksi dilakukan Jumat, maka pencairan baru bisa diambil hari Senin.\n<\/p>\n<p>\u201cSosialisasi bank dan pemda daerah sudah jalan soal QRIS, cuma para pelaku pasar di daerah ini maunya pencairan uang atau settlement bisa langsung cepat, karena butuh modal cepat juga kan buat belanja lagi,\u201d katanya.\n<\/p>\n<p>Terakhir Mujib juga mengatakan pelaku pasar di daerah masih enggan \u2018hijrah\u2019 menggunakan QRIS karena sering terkendala sinyal. Bukan hanya di daerah, pengalaman pedagang di Jakarta saja masih sering terkendala sulit membayar lewat QRIS karena sinyal yang buruk.\n<\/p>\n<p><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/480501\/airlangga-minta-manfaatkan-teknologi-digital-untuk-ekosistem-pasar-tradisional\" rel=\"dofollow noopener\" target=\"_blank\" title=\"Airlangga Minta Manfaatkan Teknologi Digital untuk Ekosistem Pasar Tradisional\">Airlangga Minta Manfaatkan Teknologi Digital untuk Ekosistem Pasar Tradisional<\/a><\/strong>\n<\/p>\n<p>\u201cSaya jualan soto di Taman Ismail Marzuki di Jakarta, di lobi planetarium, itu rata-rata pedagang mengeluh pembayaran QRIS sering eror karena sinyal dan sering uang tidak masuk ke rekening. Gmana di daerah. Jadi ini masukan juga untuk pemerintah agar sinyal dibenahi biar lebih banyak penggunaan transaksi digital,\u201d demikian Mujib.\n<\/p>\n<p>Indra, praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan merchant aggregator, mengakui pangsa pasar transaksi digital terutama pengunaan QRIS pada UMKM dan pedagang kecil sangat besar. \u00a0\n<\/p>\n<p>Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year\/yoy).\n<\/p>\n<p><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/682507\/penggunaan-transaksi-digital-di-warteg-masih-minim\" rel=\"dofollow noopener\" target=\"_blank\" title=\"Penggunaan Transaksi Digital di Warteg masih Minim\">Penggunaan Transaksi Digital di Warteg masih Minim<\/a><\/strong>\n<\/p>\n<p>\u201cBased data itu, kampanye transaksi digital on the track. Namun memang harus diakui butuh waktu untuk bisa mencapai seluruh wilayah terutama di desa-desa,\u201d ujarnya.\n<\/p>\n<p>Indra mengatakan Bank Indonesia tidak bisa berjalan sendiri dalam menkampanyekan transaksi digital ke seluruh pelosok negeri. Seluruh stakeholder dan perusahaan yang bergerak dibidang transaksi digital perlu melakukan sosialisasi yang sama masifnya \u00a0dan perlu dibarengi dengan kreativitas dan \u00a0inovasi.\u00a0\n<\/p>\n<p>Contoh inovasi yang dilakukan perusahaannya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM adalah memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing secara berkala, dan insentif lainnya selama menjadi mitra. TDC sendiri memiliki tiga produk yakni M2PAY, MEbook dan Posku Lite. \u00a0\n<\/p>\n<p>Ketiganya masing-masing menyediakan metode pembayaran dan pemantauan transaksi, system informasi teritegrasi, dan kemudahan pencatatan toko dan bistro.\n<\/p>\n<p>\u201cKami bekerjasama dengan mitra komunitas di Sumatera, Tamado Grup untuk menjangkau UMKM dengan melakukan kampanye UMKM Go Digital di Pematang Siantar dan Kabupaten Samosir. Dalam waktu dekat akan di Sabang (Aceh), Bali dan Bangka, kami sudah menyasar UMKM di desa-desa,\u201d ujarnya.\n<\/p>\n<p>Indra mengatakan alasan pentingnya pendidikan dan pendampingan konsultasi keuangan kepada UMKM adalah dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Laporan keuangan merupakan alat utama untuk memantau kinerja keuangan dan arus kas UMKM.\u00a0\n<\/p>\n<p>\u201cLaporan keuangan juga menjadi alat pemilik usaha membuat keputusan tepat dan strategi bisnis, termasuk menarik investor. \u00a0Dari sisi hukum tentunya juga untuk pelaporan pajak dan pembayarannya sehingga sesuai aturan yang ada,\u201d ujarnya.\u00a0\n<\/p>\n<p>Namun, Indra berharap perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang SIstem Keamanan Informasi.\n<\/p>\n<p>\u00a0\u201cPenting buat UMKM mengetahui jati diri perusahaan penyedia system transaksi digital atau perusahaan yang akan memberikan pendampingan keuangan, salah satunya kepemilikan tiga ISO diatas, karena itu bagian dari proteksi untuk mereka sendiri sebagai penguna,\u201d tambahnya. (Z-6)\n<\/p>\n<p>\u00a0\n<\/p>\n<\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/684349\/transaksi-digital-di-pasar-masih-perlu-ditingkatkan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pembeli melakukan pembayaran menggunakan QRIS di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (25\/11\/2023).(ANTARA\/RIFQI RAIHAN FIRDAUS) SEKRETARIS Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman menyebut penggunaan pembayaran atau transaksi digital oleh pelaku pasar UMKM hingga ritel di daerah masih belum merata.\u00a0Bahkan menurut Mujib, data APPSI menunjukkan pengguna pembayaran digital di daerah seperti metode QRIS hingga e-wallet baru [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":8721,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-8720","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8720","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8720"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8720\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8721"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8720"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8720"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8720"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}