{"id":84993,"date":"2026-08-09T15:04:36","date_gmt":"2026-08-09T08:04:36","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/08\/09\/nakes-nirempati-terhadap-pasien-bpjs-dpr-hati-hati-bermain-medsos\/"},"modified":"2026-08-09T15:04:36","modified_gmt":"2026-08-09T08:04:36","slug":"nakes-nirempati-terhadap-pasien-bpjs-dpr-hati-hati-bermain-medsos","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/08\/09\/nakes-nirempati-terhadap-pasien-bpjs-dpr-hati-hati-bermain-medsos\/","title":{"rendered":"Nakes Nirempati terhadap Pasien BPJS, DPR Hati-Hati Bermain Medsos"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/08\/09\/1786260850_7e13ae95e39649fe7fd7.png\" alt=\"Nakes Nirempati terhadap Pasien BPJS, DPR: Hati-Hati Bermain Medsos\"\/><figcaption>ilustrasi(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Anggota Komisi IX <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/dpr-ri\" title=\"DPR RI\">DPR RI<\/a> dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Rommy Romaya, mengecam keras komentar nirempati sejumlah <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tenaga-kesehatan\" title=\"Tenaga Kesehatan\">tenaga kesehatan<\/a> (nakes) kepada <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pasien-bpjs\" title=\"pasien BPJS\">pasien BPJS<\/a> terkait kelambanan penanganan di sebuah rumah sakit. Ia menegaskan bahwa nakes harus berhati-hati dalam berkomentar di media sosial, terutama terkait respons layanan kesehatan, mengingat tanggung jawab moral yang mereka pikul.<\/p>\n<p>\u201cKami mengingatkan meskipun di media sosial, para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,\u201d kata Asep dalam keterangannya, Minggu (9\/8).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Kasus ini bermula ketika seorang pasien BPJS bernama Yurizal mencurahkan pengalamannya menunggu ruang perawatan hingga delapan jam di rumah sakit. Curhatan tersebut justru dibalas dengan cibiran negatif oleh sejumlah akun yang diidentifikasi sebagai tenaga kesehatan. Beberapa hari berselang, tepatnya pada 31 Juli 2026, Yurizal dikabarkan meninggal dunia, yang memicu kemarahan publik atas respons tidak beretika dari para nakes tersebut.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/918923\/dokter-hina-pasien-bpjs-dpr-kemenkes-harus-beri-sanksi-tegas\" target=\"_blank\" title=\"Dokter Hina Pasien BPJS, DPR: Kemenkes harus Beri Sanksi Tegas\">Dokter Hina Pasien BPJS, DPR: Kemenkes harus Beri Sanksi Tegas<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Asep menekankan bahwa profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan. Oleh karena itu, setiap <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/dokter\" title=\"dokter\">dokter<\/a>, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya wajib menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan langsung maupun saat berpendapat di ruang digital.<\/p>\n<p>&#8220;Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa yang disampaikan tenaga kesehatan akan dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya. Karena itu, mereka harus bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar yang merendahkan atau menyakiti pasien maupun keluarganya,&#8221; ujar legislator asal Jawa Barat tersebut.<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan bahwa setiap nakes telah mengucapkan sumpah atau janji profesi yang menempatkan keselamatan pasien, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama. Nilai-nilai tersebut tidak boleh luntur saat nakes meninggalkan tempat praktik, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk di media sosial.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/584984\/dpr-ruu-kesehatan-langkah-reformasi-sektor-kesehatan-menyeluruh\" target=\"_blank\" title=\"DPR: RUU Kesehatan, Langkah Reformasi Sektor Kesehatan Menyeluruh\">DPR: RUU Kesehatan, Langkah Reformasi Sektor Kesehatan Menyeluruh<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Jangan sampai hilang rasa empati. Masyarakat menaruh kepercayaan yang sangat besar kepada tenaga kesehatan. Kepercayaan itu harus dijaga dengan sikap yang mencerminkan kepedulian, penghormatan terhadap martabat pasien, dan profesionalisme,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Asep menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil tanpa diskriminasi. Perbedaan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi tidak boleh memengaruhi kualitas pelayanan maupun cara nakes memperlakukan pasien.<\/p>\n<p>Terakhir, ia menilai nakes yang terbukti melanggar etika profesi perlu mendapatkan pembinaan dan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku sebagai pembelajaran bersama.<\/p>\n<p>&#8220;Penegakan etika penting dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang. Marwah profesi tenaga kesehatan harus dijaga karena profesi ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/919872\/nakes-nirempati-terhadap-pasien-bpjs-dpr-hati-hati-bermain-medsos\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi(Antara) Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Rommy Romaya, mengecam keras komentar nirempati sejumlah tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien BPJS terkait kelambanan penanganan di sebuah rumah sakit. Ia menegaskan bahwa nakes harus berhati-hati dalam berkomentar di media sosial, terutama terkait respons layanan kesehatan, mengingat tanggung jawab moral yang mereka [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":84994,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-84993","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84993","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=84993"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84993\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/84994"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=84993"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=84993"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=84993"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}