{"id":83021,"date":"2026-08-05T09:26:46","date_gmt":"2026-08-05T09:26:46","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/08\/05\/pelaku-industri-karbon-akui-kebijakan-kemenhut-bantu-percepatan-proyek-karbon-di-indonesia\/"},"modified":"2026-08-05T09:26:46","modified_gmt":"2026-08-05T09:26:46","slug":"pelaku-industri-karbon-akui-kebijakan-kemenhut-bantu-percepatan-proyek-karbon-di-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/08\/05\/pelaku-industri-karbon-akui-kebijakan-kemenhut-bantu-percepatan-proyek-karbon-di-indonesia\/","title":{"rendered":"Pelaku Industri Karbon Akui Kebijakan Kemenhut Bantu Percepatan Proyek Karbon di Indonesia"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/08\/05\/1785921966_3aa783a993bbb8e2c974.png\" alt=\"Pelaku Industri Karbon Akui Kebijakan Kemenhut Bantu Percepatan Proyek Karbon di Indonesia\"\/><figcaption>Audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan ICBA di Kantor Kementerian Kehutanan.(dok.istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>MENTERI\u00a0Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan pemerintah akan terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon nasional secara berkelanjutan. Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5\/8), menilai bahwa Indonesia memiliki potensi karbon yang sangat besar, tapi selama ini belum berkembang optimal karena terkendala cara pandang yang kurang tepat.<\/p>\n<p>\u201cKami sangat terbantu dengan kinerja dari <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kemenhut\" title=\"Kemenhut\">Kemenhut<\/a> karena kami memiliki beberapa karbon project yang sedang berjalan,\u201d ujar Raffael saat audiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Anton.\u00a0<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Menanggapi hal tersebut, Menhut Raja Antoni menegaskan pemerintah akan terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi karbon yang sangat besar, namun selama ini belum berkembang optimal karena terkendala cara pandang yang kurang tepat.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/918290\/kemenhut-pertahankan-opini-wtp-pnbp-2025-lampaui-target-hingga-135-persen\" title=\"Kemenhut Pertahankan Opini WTP, PNBP 2025 Lampaui Target hingga 135 Persen\" target=\"_blank\">Kemenhut Pertahankan Opini WTP, PNBP 2025 Lampaui Target hingga 135 Persen<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cSaya akan berkomitmen untuk terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon kita ini. Karena kita paham potensinya sangat besar, namun selama ini terhenti karena ada cara pandang yang berbeda, sehingga potensi yang sedemikian besar sangat terlambat untuk direalisasikan,\u201d kata Menhut Raja Antoni.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang kemudian diikuti Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 sebagai aturan teknis sektor kehutanan. Menurutnya, kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai lembaga internasional seperti ICVCM, Verra, dan IETA yang selama ini berperan dalam pengembangan pasar karbon global.<\/p>\n<p>Selain memperkuat regulasi, Kemenhut juga mulai membuka peluang perdagangan karbon di kawasan konservasi. Salah satu proyek percontohan tengah dikembangkan di Taman Nasional Way Kambas, bersamaan dengan pembentukan Satgas Inovasi Pendanaan Taman Nasional untuk mendorong skema pembiayaan konservasi yang lebih inovatif melalui pendekatan blended finance.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/917817\/kemenhut-perkuat-deteksi-dini-hingga-operasi-modifikasi-cuaca-antisipasi-karhutla\" title=\"Kemenhut Perkuat Deteksi Dini hingga Operasi Modifikasi Cuaca Antisipasi Karhutla\" target=\"_blank\">Kemenhut Perkuat Deteksi Dini hingga Operasi Modifikasi Cuaca Antisipasi Karhutla<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cKita berharap berbagai pendekatan baru ini, termasuk perdagangan karbon di taman nasional, dapat memperkuat forest governance menuju carbon market yang memiliki high integrity dan high quality,\u201d ujar Raja Antoni.<\/p>\n<p>Dalam audiensi tersebut, ICBA turut memaparkan perkembangan sejumlah proyek karbon, di antaranya proyek pengelolaan hutan seluas sekitar 73 ribu hektare di kawasan penyangga Taman Nasional Manusela, Maluku, yang tengah berproses memperoleh validasi internasional, serta proyek restorasi karbon seluas sekitar 97 ribu hektare di Halmahera Utara yang menggunakan metodologi carbon removal melalui penanaman kembali pada lahan bekas tebangan.<\/p>\n<p>Raja Antoni menegaskan pemerintah ingin memastikan pengembangan pasar karbon tidak hanya melibatkan perusahaan swasta, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, Kemenhut mendorong pengembangan proyek karbon di Perhutanan Sosial dan Hutan Adat agar manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan lebih luas sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan. (Ant\/P-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/918570\/pelaku-industri-karbon-akui-kebijakan-kemenhut-bantu-percepatan-proyek-karbon-di-indonesia\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan ICBA di Kantor Kementerian Kehutanan.(dok.istimewa) MENTERI\u00a0Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan pemerintah akan terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon nasional secara berkelanjutan. Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5\/8), menilai bahwa Indonesia memiliki potensi karbon yang sangat besar, tapi selama ini belum berkembang optimal karena terkendala cara pandang yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":83022,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-83021","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/83021","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=83021"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/83021\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/83022"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=83021"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=83021"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=83021"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}