{"id":80223,"date":"2026-07-30T21:42:33","date_gmt":"2026-07-30T21:42:33","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/30\/pencuri-spesialis-rumah-lansia-di-solo-ditangkap-setelah-gasak-rp1-miliar\/"},"modified":"2026-07-30T21:42:33","modified_gmt":"2026-07-30T21:42:33","slug":"pencuri-spesialis-rumah-lansia-di-solo-ditangkap-setelah-gasak-rp1-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/30\/pencuri-spesialis-rumah-lansia-di-solo-ditangkap-setelah-gasak-rp1-miliar\/","title":{"rendered":"Pencuri Spesialis Rumah Lansia di Solo Ditangkap setelah Gasak Rp1 Miliar"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/30\/1785419402_e742c689d90b0742ec09.jpg\" alt=\"Pencuri Spesialis Rumah Lansia di Solo Ditangkap setelah Gasak Rp1 Miliar\"\/><figcaption>Wakapolresta Surakarta Heru Eko Wibowo didampingi dua pejabat Satreskrim menunjukkan sejumlah barang bukti pencurian rumah lansia di Solo.(MI\/Widjajadi)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/polresta-surakarta\" title=\"polresta surakarta\">Polresta Surakarta<\/a> berhasil meringkus dua orang kawanan pencuri spesialis rumah lanjut usia (lansia) yang beraksi di wilayah Kota Solo. Selama setahun terakhir, akumulasi hasil kejahatan kedua pelaku berupa perhiasan emas dan uang tunai ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.<\/p>\n<p>Wakapolresta Surakarta, Ajun Komisaris Besar\u00a0Heru Eko Wibowo, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial S, 46,\u00a0dan B, 48,\u00a0merupakan warga asal Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap pada 28 Juli 2026 setelah polisi melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV pada kasus pencurian terakhir di rumah Tjong Sien Ha, 73, Jalan Gatot Subroto, pada 4 Juli lalu.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>&#8220;Jejak kejahatan kawanan pencuri lintas provinsi ini cukup unik dan rapi. Mereka menggunakan modus pengelabuan terhadap para korbannya yang dibuat lengah,&#8221; ujar Heru Eko Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (30\/7\/2026) petang.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/914969\/ganggu-pasien-rumah-sakit-pengendara-sepeda-motor-knalpot-bising-ditindak-polisi\" title=\"Ganggu Pasien Rumah Sakit, Pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising Ditindak Polisi\" target=\"_blank\">Ganggu Pasien Rumah Sakit, Pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising Ditindak Polisi<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Modus Pengelabuan dan Pembagian Peran<\/h2>\n<p>Dalam aksinya di rumah Tjong Sien Ha di Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, kedua pelaku berbagi peran secara terencana. Salah satu pelaku bertugas mengajak korban mengobrol hingga korban teralihkan perhatiannya. Sementara itu, pelaku lain menyelinap masuk ke dalam rumah tanpa disadari.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah berhasil masuk, pelaku menuju kamar korban, membuka laci penyimpanan barang berharga, dan mengambil sejumlah perhiasan emas. Mereka kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor,&#8221; jelas Heru.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui menginap di suatu\u00a0hotel sekitar Bandara Adi Soemarmo sebelum berkeliling mencari sasaran. Mereka sengaja mengincar rumah yang dihuni lansia dengan asumsi korban lebih mudah untuk dialihkan perhatiannya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/905538\/polresta-surakarta-bongkar-jaringan-sabu-35-kg-asal-banten\" title=\"Polresta Surakarta Bongkar Jaringan Sabu 3,5 Kg Asal Banten\" target=\"_blank\">Polresta Surakarta Bongkar Jaringan Sabu 3,5 Kg Asal Banten<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Usai beraksi, keduanya kembali ke hotel untuk mengambil barang bawaan dan langsung bertolak ke Jakarta menggunakan kereta api. Di Jakarta, perhiasan hasil curian dijual secara ilegal di kawasan Pasar Senen kepada penjual emas pinggir jalan.<\/p>\n<h2>Akumulasi Kejahatan sejak 2025<\/h2>\n<p>Dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap bahwa komplotan ini\u00a0melakukan serangkaian aksi pencurian di Kota Solo sejak tahun 2025 hingga 2026. Beberapa lokasi yang pernah menjadi sasaran mereka antara lain:<\/p>\n<ul>&#13;<\/p>\n<li><strong>November 2025:<\/strong> Kawasan Kepatihan Kulon, Jebres (kerugian perhiasan senilai Rp1 miliar).<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><strong>Januari 2026:<\/strong> Kawasan Stabelan, Banjarsari.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><strong>Lokasi lain:<\/strong> Tegalharjo (Jebres), Jalan AR Hakim, dan kawasan Yos Sudarso (Serengan).<\/li>\n<p>&#13;\n<\/ul>\n<p>&#8220;Beberapa laporan polisi memiliki kesamaan modus operandi, sehingga saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,&#8221; imbuh Heru.<\/p>\n<p>Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk <em>flashdisk<\/em> berisi rekaman CCTV, satu sepeda motor Honda Vario, dua\u00a0telepon genggam, pakaian, helm, tas, serta uang tunai sisa hasil kejahatan.<\/p>\n<p>Atas perbuatan jahat itu, kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Surakarta. Mereka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (I-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/916630\/pencuri-spesialis-rumah-lansia-di-solo-ditangkap-setelah-gasak-rp1-miliar\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wakapolresta Surakarta Heru Eko Wibowo didampingi dua pejabat Satreskrim menunjukkan sejumlah barang bukti pencurian rumah lansia di Solo.(MI\/Widjajadi) SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta berhasil meringkus dua orang kawanan pencuri spesialis rumah lanjut usia (lansia) yang beraksi di wilayah Kota Solo. Selama setahun terakhir, akumulasi hasil kejahatan kedua pelaku berupa perhiasan emas dan uang tunai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":80224,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-80223","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/80223","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=80223"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/80223\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/80224"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=80223"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=80223"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=80223"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}