{"id":79451,"date":"2026-07-29T12:10:01","date_gmt":"2026-07-29T12:10:01","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/29\/17-kepala-daerah-kena-ott-vonis-ringan-disorot\/"},"modified":"2026-07-29T12:10:01","modified_gmt":"2026-07-29T12:10:01","slug":"17-kepala-daerah-kena-ott-vonis-ringan-disorot","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/29\/17-kepala-daerah-kena-ott-vonis-ringan-disorot\/","title":{"rendered":"17 Kepala Daerah Kena OTT, Vonis Ringan Disorot"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/29\/1785326610_a6791c289375dbba3d6a.jpg\" alt=\"17 Kepala Daerah Kena OTT, Vonis Ringan Disorot\"\/><figcaption>Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11\/7\/2026). KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset(ANTARA FOTO\/Darryl Ramadhan\/agr)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>SEBANYAK 17 <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kepala-daerah\" title=\"Kepala Daerah\">kepala daerah<\/a> terjerat <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/operasi-tangkap-tangan\" title=\"Operasi tangkap tangan\">operasi tangkap tangan<\/a> (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ott\" title=\"OTT\">OTT<\/a>) Komisi Pemberantasan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/korupsi\" title=\"Korupsi\">Korupsi<\/a> (KPK) dalam kurun sekitar 1,5 tahun. Peneliti Pusat Studi Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai penegakan hukum terhadap pelaku korupsi hingga kini belum memberikan efek jera.<\/p>\n<p>\u201cData Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa hingga kini belum ada efek jera bagi pelaku korupsi,\u201d ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (29\/7).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Menurut Herdiansyah, salah satu penyebabnya adalah hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku korupsi masih terlalu ringan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/907699\/9-kepala-daerah-kena-ott-pengamat-ungkap-motif-aji-mumpung-dan-tinggginya-ongkos-politik\" title=\"9 Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Ungkap Motif Aji Mumpung dan Tinggginya Ongkos Politik\" target=\"_blank\">9 Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Ungkap Motif Aji Mumpung dan Tinggginya Ongkos Politik<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cSalah satu penyebabnya adalah hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku korupsi, termasuk kepala daerah, masih sangat ringan. Rata-rata vonisnya hanya sekitar 1,5 tahun penjara. Hukuman seperti itu jelas tidak akan menimbulkan efek jera,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan bahwa selama hukuman terhadap koruptor tidak diperberat, praktik korupsi akan terus berulang.<\/p>\n<p>\u201cSelama vonis terhadap pelaku korupsi tetap ringan, jangan berharap praktik korupsi akan berhenti. Baik pelaku maupun calon pelaku korupsi tidak akan merasa takut,\u201d ujarnya.<br \/>&#13;<br \/>\nSelain persoalan penegakan hukum, ia juga menyoroti pentingnya kepemimpinan nasional dalam hal ini Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/828571\/bupati-ponorogo-kena-ott-kpk-51-persen-korupsi-libatkan-kepala-daerah-apa-alasannya\" title=\"Bupati Ponorogo Kena OTT KPK, 51 Persen Korupsi Libatkan Kepala Daerah, Apa Alasannya?\" target=\"_blank\">Bupati Ponorogo Kena OTT KPK, 51 Persen Korupsi Libatkan Kepala Daerah, Apa Alasannya?<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cKalau panglima perangnya lemah, bahkan terkesan permisif terhadap korupsi, maka akan sangat sulit membangun komitmen pemberantasan korupsi. Kita kehilangan figur yang seharusnya menjadi teladan dalam upaya melawan korupsi,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Menurutnya, Presiden semestinya menjadi figur terdepan dalam menunjukkan komitmen antikorupsi melalui sikap maupun kebijakan yang tegas.<\/p>\n<p>\u201cPresiden seharusnya menjadi orang pertama yang menunjukkan komitmen tersebut melalui sikap dan kebijakan yang tegas,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengkritik sejumlah kebijakan yang dinilai memberi kesan permisif terhadap korupsi, termasuk penanganan perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta kebijakan pemberian amnesti dan abolisi kepada sejumlah pihak yang terkait kasus korupsi.<\/p>\n<p>\u201cKondisi seperti ini memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi terkesan tidak menjadi prioritas, bahkan cenderung permisif. Padahal Presiden seharusnya menjadi panglima perang dalam pemberantasan korupsi dan memberikan contoh yang kuat bagi seluruh penyelenggara negara,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Lebih jauh, Ia mengingatkan bahwa tanpa pembenahan menyeluruh mulai dari rekrutmen politik, pembiayaan politik, penegakan hukum, hingga komitmen kepemimpinan nasional, kasus korupsi kepala daerah hanya akan terus berulang dari waktu ke waktu.(H-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/916108\/17-kepala-daerah-kena-ott-vonis-ringan-disorot\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11\/7\/2026). KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset(ANTARA FOTO\/Darryl Ramadhan\/agr) SEBANYAK 17 kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun sekitar 1,5 tahun. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":79452,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-79451","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/79451","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=79451"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/79451\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/79452"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=79451"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=79451"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=79451"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}