{"id":70661,"date":"2026-07-11T15:37:38","date_gmt":"2026-07-11T15:37:38","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/11\/isu-kur-di-jember-ibrahim-jangan-salahkan-bank-bumn-penyalur-masalah-ada-di-collection-agent\/"},"modified":"2026-07-11T15:37:38","modified_gmt":"2026-07-11T15:37:38","slug":"isu-kur-di-jember-ibrahim-jangan-salahkan-bank-bumn-penyalur-masalah-ada-di-collection-agent","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/11\/isu-kur-di-jember-ibrahim-jangan-salahkan-bank-bumn-penyalur-masalah-ada-di-collection-agent\/","title":{"rendered":"Isu KUR di Jember, Ibrahim Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada di Collection Agent"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/11\/1783783823_5d4647de25d12ad459b4.jpeg\" alt=\"Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada di Collection Agent\"\/><figcaption>Ilustrasi.(Dok. Pribadi)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PENGAMAT Ekonomi dan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/perbankan\" title=\"Perbankan\">Perbankan<\/a> Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/jawa-timur\" title=\"jawa timur\">Jawa Timur<\/a> dalam kasus dugaan korupsi <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kur-mikro\" title=\"KUR mikro\">KUR Mikro<\/a> di sebuah bank nasional pada Kantor Cabang <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/jember\" title=\"Jember\">Jember<\/a>.<\/p>\n<p>Kasus yang mencuat pada periode 2021 &#8211; 2023 ini merugikan negara Rp41,4 miliar akibat modus debitur fiktif dan penyelewengan dana oleh Collection Agent (CA).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Menurut Ibrahim, kasus ini bukan hal baru. Pola penyelewengan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kur\" title=\"KUR\">KUR<\/a> sudah terjadi sejak lama di semua bank penyalur karena adanya celah pada sistem penyaluran yang melibatkan CA dan perangkat desa.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/394692\/sinar-mas-land-dan-permatabank-mudahkan-punya-apartemen-klaska\" title=\"Sinar Mas Land dan PermataBank Mudahkan Punya Apartemen Klaska\" target=\"_blank\">Sinar Mas Land dan PermataBank Mudahkan Punya Apartemen Klaska<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Jadi Celah Penyelewengan<\/h2>\n<p>Ibrahim menjelaskan, KUR seharusnya disalurkan per kelompok usaha seperti petani dan nelayan. Dana diajukan melalui pengumpulan KTP anggota, lalu diproses oleh CA dan disetujui bank penyalur KUR yang dipilih pemerintah.<\/p>\n<p>\u201cCA ini memang penting sebagai perantara karena tahu seluk-beluk keanggotaan petani. Tapi banyak CA yang bermain. Bekerja sama dengan perangkat desa, memanipulasi data, memberi iming-iming ke masyarakat kelas bawah yang tidak tahu apa-apa,\u201d ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu \u00a0(11\/7\/2026).<\/p>\n<p>Ia mencontohkan, dana yang seharusnya Rp90 juta &#8211; Rp100 juta per kelompok sering tidak jatuh ke tangan anggota. Uangnya justru dikuasai CA untuk menutup kredit macet pribadi atau kepentingan lain.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/856613\/badean-meluap-banjir-bandang-landa-panti-jember-satu-hilang\" title=\"Badean Meluap, Banjir Bandang Landa Panti Jember, Satu Hilang\" target=\"_blank\">Badean Meluap, Banjir Bandang Landa Panti Jember, Satu Hilang<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cKenyataannya uang itu tidak jatuh ke tangan masyarakat. Ini banyak terjadi, bukan sekarang saja. Dari tahun 90-an pascareformasi zaman Habibie juga sama. CA bermain dengan oknum tertentu untuk kepentingan sendiri,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Ibrahim menyebut akibatnya, masyarakat yang namanya dicatut justru yang menanggung cicilan dan bunga, padahal tidak pernah menerima uang.<\/p>\n<p>\u201cSehingga masyarakat itu ditanggung untuk membayar, tetapi tidak merasa menerima uang tersebut. Yang bertanggung jawab itu ketuanya sama CA-nya,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia menilai kondisi ekonomi saat ini membuat oknum semakin berani. \u201cMereka berpikir bagaimana dapat uang sebanyak-banyaknya untuk usaha lain tapi menggunakan nama rakyat kecil. Padahal tujuan KUR adalah agar masyarakat bawah tidak terjerat ijon,\u201d katanya.<\/p>\n<h2>Regulasi Lebih Ketat<\/h2>\n<p>Ibrahim mendorong pemerintah dan OJK segera memperkuat regulasi dan sanksi. Ia menyebut UU P2SK yang sudah direvisi harus benar-benar mengikat pelaku penipuan KUR.<\/p>\n<p>\u201cPerlu payung hukum yang kuat. OJK harus bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana. Nanti ketahuan siapa yang bersalah, oknum perbankan atau oknum perangkat desa,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengkritisi pola pemerintah yang baru membuat regulasi setelah ada kasus. \u201cPemerintah itu merubah regulasi setelah ada kejadian. Padahal masalah penipuan KUR ini sudah ada dari dulu,\u201d ucapnya.<\/p>\n<h2>Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?<\/h2>\n<p>Ibrahim menegaskan, jika terjadi masalah, yang bertanggung jawab bukan perbankan. Bank hanya menyalurkan dana setelah dokumen lengkap dan di-ACC.<\/p>\n<p>\u201cYang disalahkan adalah kelompok tani, perangkat desa, dan CA yang bergabung di situ. Dana yang sudah keluar harus dikembalikan. Tinggal siapa yang mengambil dana tersebut,\u201d katanya.<\/p>\n<h2>Imbauan ke Masyarakat<\/h2>\n<p>Ibrahim mengimbau masyarakat agar waspada terhadap iming-iming KUR dari orang tak dikenal. \u201cCek dulu siapa orangnya, dikenal di desa atau tidak. Cari di Google, CA ini siapa, karyawan tetap atau kontrak. Datang langsung ke bank untuk minta penjelasan. Jangan sampai tertipu, \u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan MFH mantan Pinca sebuah bank pelat merah di Jember, AM CA CV Jawara Tani, dan IIS CA CV Idris Afnan Jaya sebagai tersangka. Dana KUR yang diselewengkan diduga digunakan untuk menutup kredit macet dan kebutuhan pribadi. (H-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/909955\/isu-kur-di-jember-ibrahim-jangan-salahkan-bank-bumn-penyalur-masalah-ada-di-collection-agent\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi.(Dok. Pribadi) PENGAMAT Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi KUR Mikro di sebuah bank nasional pada Kantor Cabang Jember. Kasus yang mencuat pada periode 2021 &#8211; 2023 ini merugikan negara Rp41,4 miliar akibat modus debitur fiktif dan penyelewengan dana oleh Collection Agent (CA). [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":70662,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-70661","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/70661","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=70661"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/70661\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/70662"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=70661"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=70661"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=70661"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}