{"id":69573,"date":"2026-07-09T10:32:39","date_gmt":"2026-07-09T10:32:39","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/09\/presiden-diminta-turun-tangan-terkait-dugaan-tni-halangi-penyidikan-korupsi\/"},"modified":"2026-07-09T10:32:39","modified_gmt":"2026-07-09T10:32:39","slug":"presiden-diminta-turun-tangan-terkait-dugaan-tni-halangi-penyidikan-korupsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/09\/presiden-diminta-turun-tangan-terkait-dugaan-tni-halangi-penyidikan-korupsi\/","title":{"rendered":"Presiden Diminta Turun Tangan Terkait Dugaan TNI Halangi Penyidikan Korupsi"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/09\/1783593069_f25f84ba44429cef7da9.png\" alt=\"Presiden Diminta Turun Tangan Terkait Dugaan TNI Halangi Penyidikan Korupsi\"\/><figcaption>ilustrasi kasus batu bara.(MI)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KETUA Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mendesak <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/presiden\" title=\"Presiden\">Presiden<\/a> Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan bertanggung jawab atas dugaan tindakan sejumlah anggota <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tni\" title=\"TNI\">TNI<\/a> yang menghalangi proses penegakan hukum kasus korupsi. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>Hendardi menegaskan bahwa keterlibatan aparat militer dalam melindungi pihak yang diduga terlibat korupsi yang diduga berkaitan dengan seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan pelanggaran serius. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengintervensi hukum, tetapi juga menjadikan institusi pertahanan negara sebagai tameng koruptor.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>&#8220;Ketika aparat bersenjata justru digunakan untuk mengamankan kepentingan pelaku korupsi, maka ancaman yang dihadapi bukan lagi semata korupsi, tetapi kolusi antara kekuasaan, impunitas, dan kekuatan koersif negara,&#8221; ujar Hendardi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9\/7).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/872243\/pengungkapan-kasus-air-keras-tni-tunjukkan-profesionalisme-dan-ketaatan-pada-perintah-presiden\" title=\"Pengungkapan Kasus Air Keras, TNI Tunjukkan Profesionalisme dan Ketaatan pada Perintah Presiden\" target=\"_blank\">Pengungkapan Kasus Air Keras, TNI Tunjukkan Profesionalisme dan Ketaatan pada Perintah Presiden<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Secara regulasi, Hendardi mengingatkan bahwa tidak ada satu pun aturan perundang-undangan yang memberi wewenang kepada anggota TNI untuk menghalangi penyidikan atau penggeledahan yang sah oleh aparat penegak hukum. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) tidak boleh dilindungi oleh kekuatan bersenjata.<\/p>\n<p>Hendardi menilai insiden ini menjadi bukti nyata dari dampak negatif perluasan peran militer di ranah sipil dalam beberapa tahun terakhir, seperti keterlibatan dalam ketahanan pangan, pendidikan, hingga penegakan ketertiban.<\/p>\n<p>Ekspansi peran di luar mandat pertahanan tersebut dinilai mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum sipil. Akibatnya, muncul celah konflik yurisdiksi dan penyalahgunaan kewenangan untuk mengintervensi hukum. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR didesak segera mengevaluasi kebijakan keterlibatan TNI dalam urusan sipil dan mengembalikan institusi tersebut pada mandat konstitusionalnya di bawah prinsip supremasi sipil.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/710360\/tni-gelar-simulasi-pengamanan-pisah-sambut-presiden-di-istana\" title=\"TNI Gelar Simulasi Pengamanan Pisah Sambut Presiden di Istana\" target=\"_blank\">TNI Gelar Simulasi Pengamanan Pisah Sambut Presiden di Istana<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Hendardi meminta Presiden segera memerintahkan Panglima TNI untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggotanya, membuka hasil pemeriksaan ke publik, serta menjatuhkan sanksi pidana maupun disiplin bagi yang terbukti bersalah. Selain itu, Presiden juga dituntut untuk melarang penggunaan anggota TNI dalam menghambat penegakan hukum, khususnya pada perkara yang diduga melibatkan pejabat di Kejaksaan Agung.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, ia mendesak pihak Kepolisian agar tidak mundur sedikit pun dalam menghadapi tindakan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Hendardi menegaskan bahwa siapa pun pelakunya harus tetap diproses sesuai hukum agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.<\/p>\n<p>&#8220;Membiarkan aparat militer menjadi pelindung koruptor sama artinya dengan membiarkan negara hukum dikalahkan oleh politik kekuasaan yang mengabaikan peran-peran utama Polri, Kejaksaan, TNI, dan KPK,&#8221; pungkas Hendardi.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, memberikan klarifikasi mengenai prajurit TNI yang melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8\/7).<\/p>\n<p>Nas menegaskan bahwa langkah pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari pihak institusi Kejaksaan Agung serta telah melalui mekanisme koordinasi yang sah. Menurut Nas, penugasan prajurit ini memiliki landasan hukum dan ditujukan murni sebagai bentuk proteksi operasional bagi pejabat korps adhyaksa yang tengah menjalankan fungsi kedinasan.<\/p>\n<p>&#8220;Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,&#8221; ujar Nas dalam keterangan resminya, Kamis (9\/7\/2026).<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Nas juga memberikan tanggapan mengenai munculnya berbagai spekulasi yang mengaitkan kehadiran prajurit TNI tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus korupsi. Nas menyatakan bahwa urusan operasional pengamanan kejaksaan merupakan ranah kedinasan yang terpisah dari tindakan penggeledahan yang sedang dijalankan oleh kepolisian.<\/p>\n<p>&#8220;Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Diketahui, sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan, Rabu (8\/7). Berdasarkan pantauan Media Indonesia, personel TNI berjaga di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Sejumlah prajurit tampak berada di balik pagar rumah berwarna hitam dengan bangunan bercat putih.<\/p>\n<p>Beberapa prajurit juga terlihat keluar masuk rumah tersebut. Selain itu, sejumlah personel tampak membawa senjata laras panjang saat melakukan penjagaan. Penjagaan di rumah Febrie dilakukan setelah polisi menggeledah lantai dua Cafe de&#8217;Clan Signatur di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.<\/p>\n<p>Penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan tiga kasus korupsi, di antaranya dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara yang memicu terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) yang ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri.<\/p>\n<p>Kasus berikutnya menyangkut pengembangan perkara korupsi asuransi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode tahun 2020 sampai 2025. Sementara klaster ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Faj\/P-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/909198\/presiden-diminta-turun-tangan-terkait-dugaan-tni-halangi-penyidikan-korupsi\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi kasus batu bara.(MI) KETUA Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dan bertanggung jawab atas dugaan tindakan sejumlah anggota TNI yang menghalangi proses penegakan hukum kasus korupsi. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Hendardi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":69574,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-69573","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69573","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=69573"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69573\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/69574"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=69573"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=69573"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=69573"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}