{"id":69315,"date":"2026-07-08T23:22:35","date_gmt":"2026-07-08T23:22:35","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/08\/peradi-profesional-sinergikan-praktisi-dan-112-kampus-se-indonesia\/"},"modified":"2026-07-08T23:22:35","modified_gmt":"2026-07-08T23:22:35","slug":"peradi-profesional-sinergikan-praktisi-dan-112-kampus-se-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/08\/peradi-profesional-sinergikan-praktisi-dan-112-kampus-se-indonesia\/","title":{"rendered":"Peradi Profesional Sinergikan Praktisi dan 112 Kampus se-Indonesia"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/09\/1783551969_54dbf085fb9f12e8828e.png\" alt=\"Peradi Profesional Sinergikan Praktisi dan 112 Kampus se-Indonesia\"\/><figcaption>Peradi Profesional Sinergikan Praktisi dan 112 Kampus se-Indonesia(Peradi Profesional)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PERHIMPUNAN <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/advokat\" title=\"advokat\">Advokat<\/a> Indonesia Profesional (Peradi\u00a0 Profesional) mengukir sejarah baru dalam dunia penegakan hukum nasional. Organisasi ini menjadi wadah advokat pertama di Indonesia yang berhasil menjalin kemitraan strategis sekaligus melalui penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Universitas Indonesia (UI), serta 112 <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/perguruan-tinggi\" title=\"perguruan tinggi\">Perguruan Tinggi<\/a> Negeri dan Swasta (PTNS) di bawah naungan Kemenag RI.<\/p>\n<p>Kolaborasi masif yang berfokus pada integrasi ekosistem hukum dan akademis tersebut diresmikan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8\/7). Dalam kesempatan itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menyambut baik\u00a0Penandatanganan Kerja Sama \u00a0Ditjen Pendidikan Islam, Universitas Indonesia (UI) dan 112 Perguruan Tinggi Negeri &amp; Swasta di Bawah Kemenag RI dengan Peradi\u00a0 Profesional.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cSaya mengucapkan selamat kepada semua pihak terutama Peradi\u00a0 Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan UI menginisiasi acara yang sangat penting ini,\u201d kata Menag.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/906700\/advokat-dinilai-penyeimbang-untuk-mencapai-kepastian-hukum\" title=\"Advokat Dinilai Penyeimbang untuk Mencapai Kepastian Hukum\" target=\"_blank\">Advokat Dinilai Penyeimbang untuk Mencapai Kepastian Hukum<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Lebih jauh, Menag menegaskan, pentingnya Penandatanganan Kerja Sama \u00a0Ditjen Pendidikan Islam, Universitas Indonesia (UI) dan 112 Perguruan Tinggi Negeri &amp; Swasta di Bawah Kemenag RI dengan Peradi\u00a0 Profesional. Menurutnya, hal ini sangat relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia hari ini.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata melengkang terkait dengan dinamika sosial ekonomi budaya keluarga teknologi digital relasi kuasa dan perubahan cara masyarakat memahami agama serta hukum karena itu kita memerlukan apa yang disebut sebagai ekosistem keadilan,\u201d jelas dia.<\/p>\n<p>Atas dasar itu, Menag menilai, kolaborasi dan integrasi antara penegak hukum, profesi advokat dan perguruan tinggi menjadi sangat penting. Menag juga menyebut, bahwa profesi advokat memiliki posisi yang amat mulia lantaran memiliki tugas membela hak dan menjaga keseimbangan proses peradilan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/888621\/ketua-kpk-advokat-mitra-strategis-penegakan-hukum\" title=\"Ketua KPK: Advokat Mitra Strategis Penegakan Hukum\" target=\"_blank\">Ketua KPK: Advokat Mitra Strategis Penegakan Hukum<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cSaya berharap Peradi\u00a0 Profesional terus memperkuat kualitas layanan profesi, etika, kompetensi, literasi hukum, serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi para advokat. <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/peradi-profesional\" title=\"PERADI PROFESIONAL\">PERADI Profesional<\/a> juga harus terus menempatkan transparansi informasi kualitas layanan profesi penguatan etika dan kompetensi advokat sebagai bagian daripada kontribusi terhadap ekosistem hukum Indonesia,\u201d tegas dia.<\/p>\n<p>Senada, Ketua Umum Peradi\u00a0Profesional, Harris Arthur Hedar, menegaskan kolaborasi ini bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman, melainkan upaya membangun ekosistem pendidikan hukum yang terintegrasi antara akademisi, pemerintah, dan organisasi profesi.<\/p>\n<p>\u201cIni bukan hanya seremoni. Kita menyatukan kekuatan untuk membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak,\u201d kata Harris.\u00a0<\/p>\n<p>Lebih jauh, Harris menyebut, pihaknya akan mendorong peningkatan kualitas advokat melalui pelatihan dan pendidikan profesi, baik secara umum maupun berbasis syariah.<\/p>\n<p>\u201cKe depan akan ada PKPA dan pendidikan profesi advokat, termasuk skema umum dan syariah, untuk meningkatkan kompetensi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti tantangan rendahnya kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Karena itu, Peradi\u00a0Profesional berkomitmen mengembalikan marwah advokat sebagai officium nobile atau profesi yang terhormat.<\/p>\n<p>\u201cKami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas,\u201d tegasnya<\/p>\n<p>Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Indonesia, Prof. Heri Hermansyah, menyebut kerja sama ini sebagai model triple helix yang menghubungkan perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi secara berkelanjutan.<\/p>\n<p>\u201cKerja sama ini memungkinkan sinergi dari hulu ke hilir, tidak hanya di level akademik tetapi juga praktik profesional di bidang hukum,\u201d ujar Heri.<\/p>\n<p>Menurutnya, tantangan utama pendidikan hukum adalah memastikan kesinambungan antara proses akademik dan dunia praktik. UI, yang memiliki Fakultas Hukum berperingkat 100 besar dunia, dinilai siap memperkuat kolaborasi tersebut.<\/p>\n<p>\u201cNanti ada tahapan pendidikan profesi, sertifikasi, hingga praktik. Di situ penting adanya kesinambungan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menekankan pentingnya penguatan kompetensi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum, khususnya di bidang peradilan dan advokat.<\/p>\n<p>\u201cKami ingin memastikan lulusan memiliki kompetensi yang siap terjun, termasuk dalam advokasi kasus-kasus masyarakat seperti perceraian, ekonomi syariah, dan persoalan hukum lainnya,\u201d kata Amin.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, sinergi dengan Peradi\u00a0Profesional akan difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta penguatan layanan hukum berbasis masyarakat.<\/p>\n<p>Kolaborasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan pendidikan hukum nasional yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu melahirkan penegak hukum yang berintegritas dan berpihak pada keadilan.<\/p>\n<p>(P-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/909047\/peradi-profesional-sinergikan-praktisi-dan-112-kampus-se-indonesia\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Peradi Profesional Sinergikan Praktisi dan 112 Kampus se-Indonesia(Peradi Profesional) PERHIMPUNAN Advokat Indonesia Profesional (Peradi\u00a0 Profesional) mengukir sejarah baru dalam dunia penegakan hukum nasional. Organisasi ini menjadi wadah advokat pertama di Indonesia yang berhasil menjalin kemitraan strategis sekaligus melalui penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Universitas Indonesia (UI), serta 112 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":69316,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-69315","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69315","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=69315"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/69315\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/69316"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=69315"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=69315"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=69315"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}