{"id":68062,"date":"2026-07-06T16:31:50","date_gmt":"2026-07-06T16:31:50","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/06\/komisi-iv-dpr-bentuk-tim-investigasi-dampak-tailing-freeport-di-timika\/"},"modified":"2026-07-06T16:31:50","modified_gmt":"2026-07-06T16:31:50","slug":"komisi-iv-dpr-bentuk-tim-investigasi-dampak-tailing-freeport-di-timika","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/06\/komisi-iv-dpr-bentuk-tim-investigasi-dampak-tailing-freeport-di-timika\/","title":{"rendered":"Komisi IV DPR Bentuk Tim Investigasi Dampak Tailing Freeport di Timika"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/06\/1783350838_996c17335199870b91e8.jpeg\" alt=\"Komisi IV DPR Bentuk Tim Investigasi Dampak Tailing Freeport di Timika\"\/><figcaption>Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal.(Dok. Fraksi Golkar)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KOMISI\u00a0IV DPR RI resmi membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dampak lingkungan dan sosial akibat pembuangan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/sisa-pasir-tambang\" title=\"sisa pasir tambang\">sisa pasir tambang<\/a> atau <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tailing-pt-freeport\" title=\"tailing PT Freeport\">tailing PT Freeport<\/a> Indonesia di <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/timika\" title=\"Timika\">Timika<\/a>, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/papua-tengah\" title=\"Papua Tengah\">Papua Tengah<\/a>. Langkah ini diambil sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan yang akan disampaikan kepada pemerintah.<\/p>\n<p>Keputusan pembentukan tim investigasi tersebut disepakati dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pimpinan DPRD Provinsi Papua Tengah dan perwakilan masyarakat adat Timika di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6\/7\/2026).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Anggota <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/komisi-iv-dpr-ri\" title=\"Komisi IV DPR RI\">Komisi IV DPR RI<\/a>, Robert J. Kardinal, menyoroti persoalan tailing yang telah berlangsung sejak 1967 tanpa penyelesaian menyeluruh. Ia mengungkapkan bahwa setiap hari sekitar 240 ribu ton material sisa tambang dialirkan melalui sungai hingga ke laut, yang berdampak signifikan terhadap ekosistem dan kehidupan warga.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/662391\/pangsari-utama-dan-freeport-indonesia-beri-layanan-kesehatan-mata-gratis-di-timika\" title=\"Pangsari Utama dan Freeport Indonesia Beri Layanan Kesehatan Mata Gratis di Timika\" target=\"_blank\">Pangsari Utama dan Freeport Indonesia Beri Layanan Kesehatan Mata Gratis di Timika<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Ini cerita panjang yang tidak pernah selesai. Dampaknya luar biasa; sedimentasi menyebabkan pendangkalan sungai dan pesisir, kerusakan mangrove, hingga hilangnya habitat satwa. Ekonomi masyarakat lumpuh karena aktivitas perikanan dan transportasi terganggu,&#8221; ujar Robert.<\/p>\n<h3>Pemanfaatan Tailing untuk Ekonomi Rakyat<\/h3>\n<p>Selain investigasi dampak kerusakan, Robert mendorong pemerintah untuk mengkaji pemanfaatan material tailing agar memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat lokal. Ia mengusulkan agar sisa tambang tersebut dapat dikelola menjadi bahan bangunan seperti semen mortar atau kebutuhan konstruksi lainnya di bawah pengawasan pemerintah.<\/p>\n<p>Meski mengapresiasi kontribusi PT Freeport Indonesia melalui pajak dan program <i>Corporate Social Responsibility<\/i> (CSR), Robert menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan dalam menangani dampak lingkungan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/904449\/perlindungan-warga-sipil-di-papua-harus-dibantu-riset-dan-kolaborasi-aktor-lokal\" title=\"Perlindungan Warga Sipil di Papua harus Dibantu Riset dan Kolaborasi Aktor Lokal\" target=\"_blank\">Perlindungan Warga Sipil di Papua harus Dibantu Riset dan Kolaborasi Aktor Lokal<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Tim investigasi yang dibentuk akan beranggotakan maksimal 14 orang. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menyatakan bahwa tim akan segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pendangkalan sungai yang kian mengkhawatirkan.<\/p>\n<h3>Aspirasi Daerah dan Rehabilitasi Lingkungan<\/h3>\n<p>Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, berharap tim investigasi segera diterjunkan ke Timika. Ia menekankan bahwa endapan tailing telah meningkatkan risiko kecelakaan pelayaran bagi masyarakat adat yang bergantung pada jalur transportasi air.<\/p>\n<p>Gobai juga mendesak pemerintah untuk mempercepat rehabilitasi kawasan mangrove, penyediaan akses air bersih, serta membuka peluang pemanfaatan tailing melalui skema wilayah pertambangan rakyat.<\/p>\n<p>&#8220;Pertumbuhan ekonomi dan CSR tidak boleh dibayar dengan penderitaan masyarakat adat. Dampak lingkungan tetap harus diselesaikan dan menjadi tanggung jawab bersama,&#8221; tegas Gobai. (Ant\/H-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/908130\/komisi-iv-dpr-bentuk-tim-investigasi-dampak-tailing-freeport-di-timika\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal.(Dok. Fraksi Golkar) KOMISI\u00a0IV DPR RI resmi membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dampak lingkungan dan sosial akibat pembuangan sisa pasir tambang atau tailing PT Freeport Indonesia di Timika, Papua Tengah. Langkah ini diambil sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan yang akan disampaikan kepada pemerintah. Keputusan pembentukan tim investigasi tersebut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":68063,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-68062","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/68062","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=68062"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/68062\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/68063"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=68062"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=68062"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=68062"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}