{"id":67932,"date":"2026-07-06T11:03:39","date_gmt":"2026-07-06T11:03:39","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/06\/menko-pangan-apresiasi-gerak-menhut-raja-juli-wujudkan-perdagangan-karbon\/"},"modified":"2026-07-06T11:03:39","modified_gmt":"2026-07-06T11:03:39","slug":"menko-pangan-apresiasi-gerak-menhut-raja-juli-wujudkan-perdagangan-karbon","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/06\/menko-pangan-apresiasi-gerak-menhut-raja-juli-wujudkan-perdagangan-karbon\/","title":{"rendered":"Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/06\/1783335615_8e012986e61e356a7e14.jpg\" alt=\"Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon\"\/><figcaption>Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan(Dok istimewa )<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>MENTERI Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/menhut\" title=\"menhut\">Menhut<\/a>) Raja Juli Antoni dalam menerjemahkan kebijakan nilai ekonomi karbon ke dalam regulasi operasional. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi fondasi penting bagi implementasi <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/perdagangan-karbon\" title=\"Perdagangan karbon\">perdagangan karbon<\/a> di sektor kehutanan.<\/p>\n<p>Zulkifli mengatakan Kementerian Kehutanan bergerak cepat menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon melalui penyusunan regulasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan perdagangan karbon.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cSaya sungguh terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menerjemahkan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam regulasi operasionalnya,\u201d kata Zulkifli dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (6\/7).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/908015\/pemerintah-cadangkan-14-juta-hektare-lahan-karbon-untuk-masyarakat-adat\" title=\"Pemerintah Cadangkan 1,4 Juta Hektare Lahan Karbon untuk Masyarakat Adat\" target=\"_blank\">Pemerintah Cadangkan 1,4 Juta Hektare Lahan Karbon untuk Masyarakat Adat<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia menilai langkah tersebut membuktikan bahwa implementasi perdagangan karbon tidak lagi berhenti pada tahap perencanaan. Menurutnya, peluncuran skema perdagangan karbon yang disertai proyek-proyek siap dijalankan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi hijau.<\/p>\n<p>&#8220;Tanggal 9 kita akan launching SRUK (Sistem Registri Unit Karbon). Kalau launching kata orang nggak ada dagangannya, omon-omon. Nah, ini sudah konkret, tepuk tangan dulu untuk Pak Menhut,\u201d ujar Zulkifli.<\/p>\n<p>Ia menegaskan implementasi perdagangan karbon merupakan bukti komitmen bersama pemerintah dalam mengawal kebijakan perubahan iklim secara proaktif. Kehadiran regulasi di sektor kehutanan juga diharapkan menjadi contoh percepatan bagi sektor-sektor lainnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/908014\/luncurkan-empat-proyek-perdagangan-karbon-menhut-tidak-omon-omon-saja\" title=\"Luncurkan Empat Proyek Perdagangan Karbon, Menhut: Tidak Omon-Omon Saja\" target=\"_blank\">Luncurkan Empat Proyek Perdagangan Karbon, Menhut: Tidak Omon-Omon Saja<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cIni bukti konkret komitmen kita bersama dalam mengawal kebijakan iklim secara proaktif,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Zulkifli juga menambahkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan perdagangan karbon. Ia berharap percepatan penyusunan regulasi serupa juga dilakukan di sektor lain sehingga ekosistem nilai ekonomi karbon nasional dapat berkembang secara lebih terintegrasi dan mampu menarik investasi hijau.<\/p>\n<p>Hashim Sebut Perdagangan Karbon Kehutanan sebagai Program Pemerintah yang Paling Cepat Direalisasikan Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo mengapresiasi kinerja Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni beserta jajaran Kementerian Kehutanan dalam mempercepat implementasi perdagangan karbon. Menurutnya, program perdagangan karbon menjadi salah satu implementasi kebijakan pemerintah yang paling cepat direalisasikan.<\/p>\n<p>\u201cSaya bisa katakan program itu sekarang sudah rampung dan sekarang kita implementasi,\u201d kata Hashim dalam acara peluncuran Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin (6\/7).<\/p>\n<p>Pasalnya, menurut Hashim, tidak semua program pemerintah dapat berjalan sesuai harapan karena tantangan terbesar kerap kali berada pada tahap implementasi. Meski memiliki tujuan yang baik, sejumlah program masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cTerus terang saja banyak program-program pemerintah Prabowo Gibran, tujuannya mulia, bagus sekali tujuannya, tapi kita harus akui beberapa program terhalangi dengan implementasi. Kerja nyata bagus tujuan mulia, tapi implementasinya kurang baik,\u201d ujar Hashim.<\/p>\n<p>Namun, ia menilai program perdagangan karbon kehutanan justru menjadi program yang paling cepat dan sempurna. Ia menjelaskan keberhasilan tersebut lahir dari kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang bekerja dalam satu ekosistem.<\/p>\n<p>\u201cTapi yang saya bisa saksi, program ini yang paling cepat dan saya bisa katakan program ini yang sempurna tidak ada cacat, luar biasa. Program ini yang paling cepat dan saya bisa katakan program ini yang sempurna, tidak ada cacat. Luar biasa. Program ini lintas departemen, lintas kementerian, lintas lembaga, lintas sektoral, dan ini yang paling berhasil. Luar biasa ini, kita berbangga,\u201d sambung Hashim.<\/p>\n<p>Hashim secara khusus memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai mampu mengakselerasi implementasi perdagangan karbon hingga menghasilkan proyek yang siap diperdagangkan. Sehingga menurutnya, pada tanggal 9 Juli mendatang <em>launching<\/em> SRUK (Sistem Registri Unit Karbon) perdagangan karbon di sektor kehutanan dapat langsung berjalan.<\/p>\n<p>\u201cPak Raja Juli luar biasa. Hari Kamis tidak omon-omon, sudah ada yang bisa diperdagangkan. Kamis depan ini luar biasa. Ini kita berbangga,\u201d sebut dia.<\/p>\n<p>Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE-GRK) menandai dimulainya perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah memenuhi persyaratan. Implementasi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan pasar karbon Indonesia sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional. (E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/908017\/menko-pangan-apresiasi-gerak-menhut-raja-juli-wujudkan-perdagangan-karbon\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan(Dok istimewa ) MENTERI Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam menerjemahkan kebijakan nilai ekonomi karbon ke dalam regulasi operasional. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi fondasi penting bagi implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan. Zulkifli mengatakan Kementerian Kehutanan bergerak cepat menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":67933,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-67932","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67932","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=67932"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67932\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/67933"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=67932"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=67932"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=67932"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}