{"id":67580,"date":"2026-07-05T15:59:39","date_gmt":"2026-07-05T15:59:39","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/05\/bei-berencana-ubah-kriteria-dan-auto-rejection-papan-pemantauan-khusus\/"},"modified":"2026-07-05T15:59:39","modified_gmt":"2026-07-05T15:59:39","slug":"bei-berencana-ubah-kriteria-dan-auto-rejection-papan-pemantauan-khusus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/05\/bei-berencana-ubah-kriteria-dan-auto-rejection-papan-pemantauan-khusus\/","title":{"rendered":"BEI Berencana Ubah Kriteria dan Auto Rejection Papan Pemantauan Khusus"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/05\/1783264648_a7f7b8acba309c7fd41a.jpeg\" alt=\"BEI Berencana Ubah Kriteria dan Auto Rejection Papan Pemantauan Khusus\"\/><figcaption>Ilustrasi(MI\/AGUNG WIBOWO)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Bursa Efek Indonesia (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bei\" title=\"BEI\">BEI<\/a>) tengah mengkaji rencana untuk melakukan penyesuaian terhadap kriteria dan mekanisme <i><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/auto-rejection\" title=\"auto rejection\">Auto Rejection<\/a><\/i> pada <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/papan-pemantauan-khusus\" title=\"Papan Pemantauan Khusus\">Papan Pemantauan Khusus<\/a>. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya otoritas bursa untuk terus mengevaluasi efektivitas perdagangan serta perlindungan investor di pasar modal Indonesia.<\/p>\n<h2>Evaluasi Mekanisme Papan Pemantauan Khusus<\/h2>\n<p>Papan Pemantauan Khusus merupakan kategori pencatatan bagi saham-saham yang memenuhi kriteria tertentu, seperti likuiditas rendah, ekuitas negatif, atau adanya opini tidak wajar dari akuntan publik. Sejak diimplementasikan, BEI terus memantau dinamika transaksi pada papan ini untuk memastikan bahwa mekanisme yang berjalan tetap relevan dengan kondisi pasar.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Rencana perubahan ini kabarnya akan menyasar dua poin utama, yakni kriteria emiten yang masuk ke dalam daftar pemantauan serta batasan <i>Auto Rejection<\/i> yang berlaku. Saat ini, saham dalam Papan Pemantauan Khusus memiliki batasan harga minimum Rp1 dan mekanisme perdagangan yang berbeda dari papan utama maupun papan pengembangan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/907140\/ihsg-menguat-ke-level-587578-ini-faktor-penyebabnya\" title=\"IHSG Menguat ke Level 5.875,78, Ini Faktor Penyebabnya\" target=\"_blank\">IHSG Menguat ke Level 5.875,78, Ini Faktor Penyebabnya<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Rencana Perubahan Auto Rejection<\/h2>\n<p>Salah satu fokus utama dalam kajian ini adalah penyesuaian batasan <i>Auto Rejection<\/i>. Otoritas bursa mempertimbangkan untuk menyelaraskan kembali persentase kenaikan dan penurunan harga harian agar volatilitas saham-saham di papan ini tetap terjaga namun tetap memberikan ruang bagi mekanisme pasar untuk bekerja secara efisien.<\/p>\n<p>Meskipun detail mengenai angka persentase terbaru masih dalam tahap pengkajian, BEI menekankan bahwa setiap perubahan akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada pelaku pasar. Hal ini bertujuan agar para investor dan anggota bursa dapat melakukan penyesuaian strategi investasi mereka.<\/p>\n<p><strong>Catatan Redaksi:<\/strong> Hingga saat ini, rincian teknis mengenai kriteria baru dan besaran <i>Auto Rejection<\/i> masih dalam tahap finalisasi. Data spesifik mengenai tanggal implementasi dan angka pasti sedang divalidasi menunggu pengumuman resmi lebih lanjut dari otoritas bursa.<\/p>\n<h2>Tujuan Penyesuaian Kriteria<\/h2>\n<p>Selain masalah teknis perdagangan, BEI juga berencana mempertajam kriteria emiten yang masuk ke papan ini. Tujuannya adalah agar Papan Pemantauan Khusus benar-benar menjadi instrumen yang efektif untuk memberikan peringatan dini kepada investor mengenai risiko emiten tertentu.<\/p>\n<p>Dengan adanya perubahan ini, diharapkan transparansi pasar semakin meningkat dan investor dapat lebih selektif dalam menempatkan modalnya pada saham-saham yang memiliki catatan khusus secara fundamental maupun administratif.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/907793\/bei-berencana-ubah-kriteria-dan-auto-rejection-papan-pemantauan-khusus\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(MI\/AGUNG WIBOWO) Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji rencana untuk melakukan penyesuaian terhadap kriteria dan mekanisme Auto Rejection pada Papan Pemantauan Khusus. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya otoritas bursa untuk terus mengevaluasi efektivitas perdagangan serta perlindungan investor di pasar modal Indonesia. Evaluasi Mekanisme Papan Pemantauan Khusus Papan Pemantauan Khusus merupakan kategori pencatatan bagi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":67581,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-67580","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67580","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=67580"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67580\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/67581"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=67580"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=67580"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=67580"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}