{"id":67494,"date":"2026-07-05T11:58:36","date_gmt":"2026-07-05T11:58:36","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/05\/kabupaten-cirebon-tetapkan-siaga-darurat-kekeringan-ini-daerah-yang-rawan\/"},"modified":"2026-07-05T11:58:36","modified_gmt":"2026-07-05T11:58:36","slug":"kabupaten-cirebon-tetapkan-siaga-darurat-kekeringan-ini-daerah-yang-rawan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/05\/kabupaten-cirebon-tetapkan-siaga-darurat-kekeringan-ini-daerah-yang-rawan\/","title":{"rendered":"Kabupaten Cirebon Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan, Ini Daerah yang Rawan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/05\/1783252621_879df1eb366e73253ddc.jpg\" alt=\"Kabupaten Cirebon Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan, Ini Daerah yang Rawan\"\/><figcaption>Pemerintah daerah melakukan distribusi air bersih ke wilayah yang mengalami kekeringan akibat musim kemarau.(MI\/NURUL HIDAYAH)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PEMERINTAH <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kabupaten-cirebon\" title=\"Kabupaten Cirebon\">Kabupaten Cirebon<\/a> menetapkan status siaga darurat <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kekeringan\" title=\"Kekeringan\">kekeringan<\/a>. Pemetaan risiko dan cara bertindak untuk penanganan kekeringan di musim kemarau pun dilakukan.<\/p>\n<p>Status siaga darurat kekeringan ditetapkan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. \u201cPenetapan status tersebut mengacu pada surat keputusan gubernur Jabar dan sebagai acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penanganan kekeringan di musim kemarau tahun ini,\u201d tutur Samsul Huda, Sekretaris Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Minggu (5\/7).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Saat ini, lanjut dia, BPBD Kabupaten Cirebon telah melakukan pemetaan sejumlah daerah yang rawan mengalami kekeringan mulai krisis air bersih hingga kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Berdasarkan catatan yang ada di BPBD Kabupaten Cirebon pada 2019 lalu, sebanyak 57 desa di 21 kecamatan terdampak kekeringan di musim kemarau.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/jabar\/berita\/689556\/dilanda-kekeringan-sawah-di-kabupaten-cirebon-butuh-pompa-air\" title=\"Dilanda Kekeringan, Sawah di Kabupaten Cirebon Butuh Pompa Air\" target=\"_blank\">Dilanda Kekeringan, Sawah di Kabupaten Cirebon Butuh Pompa Air<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Sementara pada 2020 dan 2022 tercatat\u00a0 tidak ada desa terdampak. Namun kondisi kembali berubah pada 2023, saat kekeringan berdampak di 38 desa di 21 kecamatan.<\/p>\n<p>Selanjutnya pada 2024 kekeringan berdampak di 19 desa di 6 kecamatan dan pada 2025 lalu. Jumlah tersebut menurun menjadi 19 desa di enam kecamatan pada 2024. Sementara sepanjang 2025 tidak tercatat adanya desa terdampak kekeringan.<\/p>\n<p>Ada pun kecamatan yang selama ini rawan terhadap bencana kekeringan tersebar di Kecamatan Gempol, Mundu, Sedong, Greged, Beber, Gunungjati, Kapetakan, Suranenggala, Klangenan, Panguragan, Waled, Karangsembung, Gegesik, hingga Tengah Tani.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/620314\/kekeringan-berdampak-pada-puluhan-ribu-jiwa-di-kabupaten-cirebon\" title=\"Kekeringan Berdampak pada Puluhan Ribu Jiwa di Kabupaten Cirebon\" target=\"_blank\">Kekeringan Berdampak pada Puluhan Ribu Jiwa di Kabupaten Cirebon<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cKami telah menyiapkan berbagai skenario untuk penanganan dampak kekeringan di musim kemarau tahun ini,\u201d papar Samsul.<\/p>\n<p>Di antaranya dengan menyiapkan armada mobil tangki untuk distribusi air bersih, hingga mengaktifkan posko komando darurat kekeringan selama masa siaga berlangsung. \u201cSelain penanganan darurat, kami juga terus memperkuat upaya jangka panjang melalui pembangunan sumber air bersih,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Program sumur bor yang dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menjangkau sedikitnya lima desa. Desa Walahar dan Desa Cupang di Kecamatan Gempol, Desa Beber di Kecamatan Beber, serta Desa Kamarang dan Desa Greged di Kecamatan Greged menjadi wilayah yang telah menerima bantuan pembangunan sumur bor tersebut.<\/p>\n<p>&#13;<br \/>\n<strong>Edukasi kepada masyarakat<\/strong><\/p>\n<p>&#13;<br \/>\nPada kesempatan yang sama Samsul juga mengungkapkan bahwa edukasi kepada masyarakat juga mereka lakukan. Di antaranya masyarakat diminta untuk melakukan penghematan air bersih serta melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.<\/p>\n<p>\u201cKami juga melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai mekanisme pelaporana kondisi darurat melalui media sosial dan grup whatsapp warga,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Dia mengungkapkan penanganan kekeringan membutuhkan kerja sama banyak pihak. BPBD Kabupaten Cirebon juga berharap ketersediaan air bersih bagi masyarakat bisa tetap terjaga, sedangkan potensi kerugian akibat kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan sebelum memasuki puncak musim kemarau.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/jabar\/berita\/907734\/kabupaten-cirebon-tetapkan-siaga-darurat-kekeringan-ini-daerah-yang-rawan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah daerah melakukan distribusi air bersih ke wilayah yang mengalami kekeringan akibat musim kemarau.(MI\/NURUL HIDAYAH) PEMERINTAH Kabupaten Cirebon menetapkan status siaga darurat kekeringan. Pemetaan risiko dan cara bertindak untuk penanganan kekeringan di musim kemarau pun dilakukan. Status siaga darurat kekeringan ditetapkan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. \u201cPenetapan status tersebut mengacu pada surat keputusan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":67495,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-67494","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67494","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=67494"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67494\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/67495"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=67494"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=67494"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=67494"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}