{"id":67431,"date":"2026-07-05T09:06:40","date_gmt":"2026-07-05T09:06:40","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/05\/9-kepala-daerah-kena-ott-pengamat-ungkap-motif-aji-mumpung-dan-tinggginya-ongkos-politik\/"},"modified":"2026-07-05T09:06:40","modified_gmt":"2026-07-05T09:06:40","slug":"9-kepala-daerah-kena-ott-pengamat-ungkap-motif-aji-mumpung-dan-tinggginya-ongkos-politik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/05\/9-kepala-daerah-kena-ott-pengamat-ungkap-motif-aji-mumpung-dan-tinggginya-ongkos-politik\/","title":{"rendered":"9 Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Ungkap Motif Aji Mumpung dan Tinggginya Ongkos Politik"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/05\/1783241778_495fe0e206f198b4994c.jpg\" alt=\"9 Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Ungkap Motif Aji Mumpung dan Tinggginya Ongkos Politik\"\/><figcaption>Gedung KPK Jakarta.(Dok. Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KETUA IM57+ Institute Lakso Anindito mengatakan maraknya operasi tangkap tangan (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ott\" title=\"ott\">OTT<\/a>) yang menjerat sembilan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kepala-daerah\" title=\"kepala daerah\">kepala daerah<\/a> sepanjang Januari hingga awal Juli 2026 tidak lepas dari dorongan memperkaya diri dan tingginya ongkos politik yang harus ditanggung kepala daerah.<\/p>\n<p>Lakso menilai jabatan kepala daerah kerap diperlakukan sebagai momentum \u201caji mumpung\u201d untuk mengumpulkan harta selama masa kekuasaan.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cAdanya motif pribadi menggunakan periode jabatan sebagai \u2018aji mumpung\u2019 dalam pengumpulan harta kekayaan pribadi seperti pada kasus OTT Bupati Pekalongan,\u201d kata Lakso dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (5\/7).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/465487\/kpk-berhasil-amankan-7-orang-dari-ott-di-langkat\" title=\"KPK Berhasil Amankan 7 Orang dari OTT di Langkat\" target=\"_blank\">KPK Berhasil Amankan 7 Orang dari OTT di Langkat<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut Lakso, dalam konteks internal, kepala daerah sebenarnya telah memiliki fasilitas jabatan dan dukungan anggaran profesional yang memadai. Namun, kebutuhan biaya politik yang tinggi untuk mempertahankan kekuasaan pada periode pemilihan berikutnya membuat sebagian kepala daerah justru menjadikan masa jabatan sebagai periode pengumpulan uang sebanyak-banyaknya.<\/p>\n<p>\u201cBaik dengan melakukan pemerasan terhadap bawahannya yang ingin naik serta mempertahankan jabatannya seperti pada kasus Sekda Kuansing maupun mengumpulkan fee proyek seperti pada kasus Bupati Langkat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Lakso juga menilai kepala daerah berada dalam posisi terjepit secara eksternal karena adanya permintaan dana nonbudgeter dari berbagai pihak, baik mitra maupun pihak yang lebih tinggi, demi mengamankan alokasi anggaran atau kepentingan daerah.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/898483\/7-kepala-daerah-terkena-ott-kpk-sepanjang-2026\" title=\"7 Kepala Daerah Terkena OTT KPK Sepanjang 2026\" target=\"_blank\">7 Kepala Daerah Terkena OTT KPK Sepanjang 2026<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia mencontohkan kasus Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang berupaya memberikan amplop kepada Menteri Kehutanan, yang diduga berkaitan dengan status kawasan hutan di Kuansing.<\/p>\n<p>\u201cIni membuat kepala daerah memiliki beban sebagai \u2018penyuap\u2019 ke atas dengan posisi sebagai \u2018penerima suap\u2019 di bawah. Lingkaran setan ini tidak kunjung berakhir,\u201d tutur Lakso.<\/p>\n<p>Atas dasar itu, ia menilai perlu ada langkah strategis untuk membongkar pihak-pihak yang menikmati hasil <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/korupsi\" title=\"korupsi\">korupsi<\/a> kepala daerah, sekaligus memperjelas dukungan operasional dana nonbudgeter agar kepala daerah tidak terus terjebak dalam praktik koruptif.<\/p>\n<p>Sebelumnya, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kpk\" title=\"kpk\">KPK<\/a> mencatat sembilan kepala daerah terjaring OTT sepanjang Januari hingga awal Juli 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut rentetan kasus itu harus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih cermat memilih pemimpin daerah.<\/p>\n<p>\u201cMasyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini,\u201d kata Asep.<\/p>\n<p>Ia menekankan, pemilih seharusnya tidak lagi menentukan pilihan secara pragmatis.<\/p>\n<p>\u201cJadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu, akan tetapi benar-benar pilih lah yang berkualitas,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>(H-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/907699\/9-kepala-daerah-kena-ott-pengamat-ungkap-motif-aji-mumpung-dan-tinggginya-ongkos-politik\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gedung KPK Jakarta.(Dok. Antara) KETUA IM57+ Institute Lakso Anindito mengatakan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sembilan kepala daerah sepanjang Januari hingga awal Juli 2026 tidak lepas dari dorongan memperkaya diri dan tingginya ongkos politik yang harus ditanggung kepala daerah. Lakso menilai jabatan kepala daerah kerap diperlakukan sebagai momentum \u201caji mumpung\u201d untuk mengumpulkan harta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":67432,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-67431","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67431","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=67431"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/67431\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/67432"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=67431"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=67431"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=67431"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}