{"id":66463,"date":"2026-07-03T04:32:36","date_gmt":"2026-07-03T04:32:36","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/03\/39-juta-pedagang-terancam-apkli-tolak-aturan-penyeragaman-kemasan-rokok\/"},"modified":"2026-07-03T04:32:36","modified_gmt":"2026-07-03T04:32:36","slug":"39-juta-pedagang-terancam-apkli-tolak-aturan-penyeragaman-kemasan-rokok","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/03\/39-juta-pedagang-terancam-apkli-tolak-aturan-penyeragaman-kemasan-rokok\/","title":{"rendered":"3,9 Juta Pedagang Terancam, APKLI Tolak Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/03\/1783051511_2acaa4d62df759f7c713.jpg\" alt=\"3,9 Juta Pedagang Terancam, APKLI Tolak Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok\"\/><figcaption>Ilustrasi(Dok Magnific)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>ASOSIASI Pedagang Kaki Lima Indonesia (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/apkli\" title=\"APKLI\">APKLI<\/a>) menilai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/rokok\" title=\"rokok\">Rokok<\/a> Elektronik berpotensi memukul ekonomi pedagang kecil.<\/p>\n<p>Aturan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/penyeragaman-kemasan-rokok\" title=\"penyeragaman kemasan rokok\">penyeragaman kemasan rokok<\/a> dinilai mengancam mata pencaharian sekitar 3,9 juta pedagang. Ketua Umum APKLI Ali Mahsun mengatakan kebijakan tersebut terlalu berpihak pada aspek kesehatan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha kecil yang bergantung pada penjualan rokok.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cAda 3,9 juta pedagang kecil, warung kelontong, dan UMKM yang kondisi ekonominya dikebiri oleh rancangan aturan penyeragaman kemasan. Kami sepakat ada pengaturan, tetapi aturan yang didorong Kementerian Kesehatan justru mengarah pada kepunahan ekonomi rakyat,\u201d ujar Ali, Jumat (3\/7).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/903387\/kebijakan-penyeragaman-rokok-ancam-jutaan-pekerja-dan-penerimaan-negara\" title=\"Kebijakan Penyeragaman Rokok Ancam Jutaan Pekerja dan Penerimaan Negara\" target=\"_blank\">Kebijakan Penyeragaman Rokok Ancam Jutaan Pekerja dan Penerimaan Negara<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurutnya, kemasan yang dibuat seragam dengan warna, gambar, dan huruf yang sama akan menyulitkan konsumen membedakan produk. Kondisi itu dinilai dapat memicu peredaran rokok ilegal dan semakin menekan pendapatan pedagang. Ali meminta Kementerian Kesehatan mengevaluasi rancangan aturan tersebut dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha sektor informal yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Pedagang adalah pelaku usaha mandiri yang ikut menciptakan lapangan kerja. Jangan sampai kebijakan justru menyulitkan masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari penjualan harian,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Senada, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Abdul Hakim, menilai ketentuan penyeragaman kemasan melampaui kewenangan Kementerian Kesehatan dan berpotensi berbenturan dengan prinsip hak kekayaan intelektual.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/824987\/wacana-kemasan-seragan-dinilai-tak-relevan-tekan-perokok-pemula\" title=\"Wacana Kemasan Seragan Dinilai tak Relevan Tekan Perokok Pemula\" target=\"_blank\">Wacana Kemasan Seragan Dinilai tak Relevan Tekan Perokok Pemula<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cSemua rancangan aturan teknis turunan PP Nomor 28 Tahun 2024, termasuk penyeragaman kemasan, menunjukkan Kemenkes melampaui kewenangan. Aturan ini bertabrakan dengan nilai kekayaan intelektual dan kreativitas,\u201d ujar Abdul Hakim.<\/p>\n<p>Ia menilai regulasi tersebut tidak memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan kontribusi ekosistem pertembakauan terhadap perekonomian nasional.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cPemerintah kita minta untuk menyusun kebijakan yang tetap memperhatikan keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlangsungan ekonomi rakyat,\u201d pungkasnya. (E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/907022\/39-juta-pedagang-terancam-apkli-tolak-aturan-penyeragaman-kemasan-rokok\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(Dok Magnific) ASOSIASI Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menilai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik berpotensi memukul ekonomi pedagang kecil. Aturan penyeragaman kemasan rokok dinilai mengancam mata pencaharian sekitar 3,9 juta pedagang. Ketua Umum APKLI Ali Mahsun mengatakan kebijakan tersebut terlalu berpihak pada aspek [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":66464,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-66463","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/66463","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=66463"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/66463\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/66464"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=66463"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=66463"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=66463"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}