{"id":6590,"date":"2024-07-06T03:59:53","date_gmt":"2024-07-06T03:59:53","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2024\/07\/06\/grc-bank-bpr-jawa-timur-gunakan-pendekatan-three-lines-of-defense\/"},"modified":"2024-07-06T03:59:53","modified_gmt":"2024-07-06T03:59:53","slug":"grc-bank-bpr-jawa-timur-gunakan-pendekatan-three-lines-of-defense","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2024\/07\/06\/grc-bank-bpr-jawa-timur-gunakan-pendekatan-three-lines-of-defense\/","title":{"rendered":"GRC Bank BPR Jawa Timur Gunakan Pendekatan Three Lines of Defense"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<p><strong>Jakarta, FaktaBerita \u2013<\/strong> Sejalan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penerapan\u00a0risk management (manajemen risiko)\u00a0dan juga pelaksanaan <em>Good Corporate Governance<\/em> (<em>GCG<\/em>) atau tata kelola perusahaan yang baik, Bank BPR Jatim \u2013 Bank UMKM Jawa Timur juga terus meningkatkan keandalannya. Di antaranya dengan menerapkan pendekatan three lines of defense (pertahanan tiga lapis) dalam penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) mencakup tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang diselaraskan dengan tujuan bisnis.<\/p>\n<p>Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan tersebut, keberlanjutan bisnis diharapkan bisa terus terjaga dan makin berdaya saing tinggi dengan tetap mengutamakan layanan nasabah atau pelanggan untuk kinerja yang lebih baik. Eksistensi dan kiprahnya pun bisa makin dirasakan masyarakat luas dan bisa meningkatkan kontribusinya dari sektor jasa keuangan untuk mendukung kemajauan ekonomi masyarakat.<\/p>\n<p>Hal ini sejalan dengan salah satu Visi Bank BPR Jatim \u2013 Bank UMKM Jawa Timur yakni berperan dalam pertumbuhan perekonomian Jawa Timur melalui pengembangan UMKM, utamanya sektor pertanian dan sektor perekonomian lainnya serta meningkatkan layanan berbasis digital.<\/p>\n<p>\u201cKami percaya implementasi GRC bisa meningkatkan performa usaha dan daya saing, maupun layanan pelanggan, di mana hal ini tentunya juga berdampak pada pencapaian bisnis yang lebih baik secara berkelanjutan. Implementasi GRC juga bagian dari strategi kami mewujudkan tata kelola organisasi yang baik, manajemen risiko, dan juga kepatuhan terhadap peraturan secara keseluruhan, untuk performa dan daya saing yang lebih kuat,\u201d ungkap Direktur Utama Bank UMKM Jatim, Irwan Eka Wijaya Arsyad dalam sesi wawancara dan penjurian TOP GRC Awards 2024 secara virtual pada\u00a0 Kamis (04\/7\/2024) yang dihelat majalan FaktaBerita.<\/p>\n<p>Tahun ini,\u00a0Bank BPR Jatim (Bank UMKM Jawa Timur) kembali terpilih sebagai finalis ajang TOP GRC Awards 2024. Kegiatan rating bidang GRC ini diselenggarakan Majalah FaktaBerita bekerja sama dengan dengan Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), ICoPI (Institute Compliance Professional Indonesia), PaGI (Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia). Kegiatan ini juga didukung oleh beberapa perusahaan konsultan GCG dan Manajemen Risiko, Manajemen Kepatuhan, seperti Sinergi Daya Prima, SGL Management, Dwika Consulting, Melani K Harriman &amp; Associate, Solusi Kinerja Bisnis, serta beberapa Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis \u2013 Universitas Padjadjaran Bandung.<\/p>\n<p>Adapun tema yang diangkat TOP GRC Awards 2024 yakni :\u201cLeadership for Sustainable Impact: GRC, ESG, and SDGs\u201d. Artinya, melalui kegiatan TOP GRC Award ini, penyelenggara ingin terus mendorong pertumbuhan bisnis peserta agar terus tumbuh berkelanjutan, melalui pendekatan GRC, ESG (Environment, Social, &amp; Governance) dan SDGs (Sustainable Development Goals).<\/p>\n<p>Wawancara penjurian disampaikan oleh Direktur Utama Bank UMKM Jatim,\u00a0Irwan Eka Wijaya Arsyad dan Direktur Kepatuhan Bank UMKM Jawa Timur Mohamad Amin, yang dilakukan secara virtual pada\u00a0 kamis (04\/7\/2024). Tahun ini Bank BPR Jatim menyampaikan materi presentasi berjudul \u201cTransformational Leadership to Green Economic Banking\u201d.<\/p>\n<p>Dalam paparannya, Dirut menyampaikan singkat profil perusahaan, Visi dan misi Bank BPR Jatim \u2013 Bank UMKM Jawa Timur untuk menjadi bank yang sehat dan berkembang. Perkembangan perubahan permodalan dasar yakni dari modal dasar Rp 500 miliar menjadi Rp 1,6 triliun, kinerja usaha, aspek tata kelola, kelengkapan\u00a0 untuk GCG, serta komitmen kuat dalam menerapkan prinsip GRC sebagai bagian dan strategi peningkatan daya saing ke depan. \u00a0Dikatakan bahwa GCG dan implementasi GRC di perusahaan yang dipimpinnya menjadi bagian dari strategi mendukung pencapaian tujuan Perusahaan.<\/p>\n<p>Perusahaan juga telah mengidentifikasi dan melakukan pemetaan adanya potensi risiko dalam bisnis serta upaya untuk antisipasinya. Bahkan juga melakukan pengukuran mandiri atau self assessment, termasuk aspek kesiapan untuk menghadapinya. Hasil pengukuran mandiri\u00a0 terkait risk management selama empat tahun terakhir sejak tahun 2020 rata-rata mendapat kategori nilai #Baik. Tahun 2020 skor nilainya 2.11 (baik) dan tahun 2023 kian membaik dengan nilai 1,62 (baik).<\/p>\n<p>Seluruh operasional \u00a0Bank telah terpetakan di <em>mapping risk <\/em>sehingga akan memudahkan dalam mitigasi risiko. Pendekatan \u201c<em>Three<\/em>\u00a0Lines of Defense\u201d atau Pertahanan Tiga Lapis yang diadopsi dalam rangka membangun kapabilitas manajemen yang lebih solid.\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Terkait penerapan GRC di Bank BPR Jatim, Muhammad Amin Direktur Kepatuhan Bank UMKM Jawa Timur memaparkan bahwa\u00a0Bank UMKM Jawa Timur\u00a0telah mengimplementasikan pemenuhan hal-hal yang harus dilaporkan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Tata Kelola BPR yang tertuang dalam POJK No.\u00a0 4\/POJK.03\/2015 Penerapan Tata Kelola BPR dan turunannya pada SEOJK No.\u00a0 5\/SEOJK.03\/2016 tentang Penerapa Tata Kelola BPR beserta perubahannya yaitu SEOJK\u00a0 mnomor 24\/SEOJK.03\/2020.<\/p>\n<p>Struktur Organisasi disusun \u00a0menerapkan system Tata Kelola yang telah tertuang dalam berbagai peraturan: 1. UU No. 10 Tahun 1998 tentang \u00a0Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. \u00a02. UU RI No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. \u00a03. POJK No. 4\/POJK.03\/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR. \u00a04. SEOJK No. 5\/SEOJK.03\/2016 \u00a0tentang Penerapan Tata Kelola \u00a0bagi BPR. \u00a05. SEOJK NO.24 \/SEOJK.03\/2020 Tentang Perubahan Atas Surat \u00a0Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5\/SEOJK.03\/2016 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat.<\/p>\n<p>Dalam kiprahnya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank BPR Jatim berkomitmen mendukung pertumbuhan perekonomian Jawa Timur melalui pengembangan UMKM melalui dukungan permodalan di sektor pertanian, jasa perdagangan, dan sektor perekonomian lainnya. Perusahaan juga terus berupaya meningkatkan layanan dengan sistem teknologi berbasis digital dan juga back untuk sistem keamanan. Untuk meningkat sistem keamanan \u00a0di antaranya dilakukan dengan penerapan standar ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi yang digunakan untuk mengelola dan mengendalikan risiko keamanan informasi dan untuk melindungi serta menjaga kerahasiaan <em>(confidentiality), <\/em>\u00a0integritas <em>(integrity) <\/em>dan ketersediaan <em>(availability) <\/em>informasi.<\/p>\n<p>Seluruh operasional Bank juga telah\u00a0 terpetakan di mapping risk\u00a0 sehingga memudahkan dalam mitigasi \u00a0Risiko. SEOJK No.6\/ SEOJK.03\/2016\u00a0 Penerapan Fungsi\u00a0 Kepatuhan \u00a0SK Direksi No. 219\/KEP\/ DIR.PP\/2019\u00a0 Organisasi dan Tata\u00a0 Kerja SK No. 015\/ KEP\/Dir.Kpt\/201 7 Satuan Kerja Manajemen.<\/p>\n<p>Adapun sejumlah pencapaian terkait penerapan GRC yang telah diraih, antara lain\u00a0<em>stakeholder<\/em>\u00a0puas dengan kinerja Bank UMKM Jatim dan Laba yang juga terus meningkat. Adanya Satuan Kerja Kepatuhan membantu manajemen dalam mengelola 6 risiko BPR pada setiap unit bisnis dan adanya SOP, Pedoman kerja pada setiap unit bisnis akan memudahkan SDM dalam melakukan pekerjaan. GRC yang efektif\u00a0membantu pemangku kepentingan menetapkan kebijakan dari perspektif bersama dan mematuhi persyaratan perundang-undangan. Dengan GRC, seluruh elemen dalam\u00a0 perusahaan bersatu dalam menekan adanya potensi risiko, \u00a0kepatuhan dalam menjalankan proses bisnis, dan lainnya.<\/p>\n<p><strong>Editor: Busthomi<\/strong><\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/www.topbusiness.id\/93834\/grc-bank-bpr-jawa-timur-gunakan-pendekatan-three-lines-of-defense.html\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, FaktaBerita \u2013 Sejalan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penerapan\u00a0risk management (manajemen risiko)\u00a0dan juga pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, Bank BPR Jatim \u2013 Bank UMKM Jawa Timur juga terus meningkatkan keandalannya. Di antaranya dengan menerapkan pendekatan three lines of defense (pertahanan tiga lapis) dalam penerapan Governance, Risk, and [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6591,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,5],"tags":[],"class_list":["post-6590","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-business","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6590","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6590"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6590\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6591"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6590"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6590"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6590"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}