{"id":65890,"date":"2026-07-02T02:25:09","date_gmt":"2026-07-02T02:25:09","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/02\/gelar-rekonstruksi-hari-ini-taufik-hidayat-peragakan-adegan-penyiksaan-di-6-lokasi-berbeda\/"},"modified":"2026-07-02T02:25:09","modified_gmt":"2026-07-02T02:25:09","slug":"gelar-rekonstruksi-hari-ini-taufik-hidayat-peragakan-adegan-penyiksaan-di-6-lokasi-berbeda","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/02\/gelar-rekonstruksi-hari-ini-taufik-hidayat-peragakan-adegan-penyiksaan-di-6-lokasi-berbeda\/","title":{"rendered":"Gelar Rekonstruksi Hari Ini, Taufik Hidayat Peragakan Adegan Penyiksaan di 6 Lokasi Berbeda"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/02\/1782958700_d8d68ef5f95c911e2de3.png\" alt=\"Gelar Rekonstruksi  Hari Ini, Taufik Hidayat Peragakan Adegan Penyiksaan di 6 Lokasi Berbeda\"\/><figcaption>Penyidik Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyiksan dan penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat(MetroTV\/Roni Halim)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menggelar <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/rekonstruksi\" title=\"rekonstruksi\">rekonstruksi<\/a> kasus <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/penyekapan\" title=\"penyekapan\">penyekapan<\/a> dan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/penganiayaan\" title=\"penganiayaan\">penganiayaan<\/a> berat terhadap seorang wanita berinisial YTR, Kamis (2\/7). Tersangka <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/taufik-hidayat\" title=\"Taufik Hidayat\">Taufik Hidayat<\/a> akan memperagakan seluruh adegan kekejamannya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut secara tertutup.<\/p>\n<p>Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, tersangka Taufik yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol tiba di Gedung Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar sekitar pukul 08.30 WIB. Saat digiring oleh petugas masuk ke ruang pemeriksaan, tersangka menyatakan kondisinya dalam keadaan prima untuk menjalani reka ulang.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pihak yang terlibat dalam proses hukum ini telah berdatangan di lokasi rekonstruksi sejak pagi hari. Mereka meliputi tim kuasa hukum korban hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/903671\/kapolda-jabar-sebut-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan-di-bandung-sempat-kabur-ke-tangerang\" title=\"Kapolda Jabar Sebut Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang\" target=\"_blank\">Kapolda Jabar Sebut Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dalam rekonstruksi ini, tersangka Taufik dijadwalkan memperagakan seluruh adegan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YTR yang mencakup enam lokasi berbeda. Dua lokasi di antaranya merupakan temuan baru penyidik saat menggelar prarekonstruksi beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>Taufik Hidayat diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR, di Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tindakan sadis tersebut dilakukan tersangka secara berulang kali lantaran dipicu rasa kesal dan cemburu buta.<\/p>\n<p>Kekerasan fisik yang diterima korban tergolong sangat ekstrem. Tersangka diketahui menyiksa korban menggunakan tangan kosong, benda tumpul jenis besi, senjata tajam, helm, hingga menyundut tubuh korban dengan rokok.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/903603\/polda-jabar-tangkap-pelaku-penyekapan-perempuan-di-bandung-selama-3-tahun\" title=\"Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung selama 3 Tahun\" target=\"_blank\">Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung selama 3 Tahun<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Tak hanya disiksa, korban juga disekap di dalam kamar indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, dan dilarang keras berinteraksi dengan dunia luar karena pintu selalu dikunci dari luar oleh tersangka. Praktik keji ini diduga kuat telah berlangsung selama hampir tiga tahun.<\/p>\n<p>Akibat perbuatan tidak manusiawi tersangka, korban YTR kini mengalami luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya. Korban menderita gangguan penglihatan serius, kesulitan berbicara, hingga kehilangan kemampuan untuk berjalan dengan normal.<\/p>\n<p>(Metrotv\/P-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/906586\/gelar-rekonstruksi--hari-ini-taufik-hidayat-peragakan-adegan-penyiksaan-di-6-lokasi-berbeda\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penyidik Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyiksan dan penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat(MetroTV\/Roni Halim) PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR, Kamis (2\/7). Tersangka Taufik Hidayat akan memperagakan seluruh adegan kekejamannya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut secara tertutup. Dengan pengawalan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":65891,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-65890","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65890","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=65890"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65890\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/65891"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=65890"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=65890"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=65890"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}