{"id":65872,"date":"2026-07-02T01:16:04","date_gmt":"2026-07-02T01:16:04","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/02\/ini-alasan-kpk-tangkap-istri-kedua-bupati-kuansing-saat-ott\/"},"modified":"2026-07-02T01:16:04","modified_gmt":"2026-07-02T01:16:04","slug":"ini-alasan-kpk-tangkap-istri-kedua-bupati-kuansing-saat-ott","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/02\/ini-alasan-kpk-tangkap-istri-kedua-bupati-kuansing-saat-ott\/","title":{"rendered":"Ini Alasan KPK Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing saat OTT"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/02\/1782954470_c976faca0fa67824d26f.png\" alt=\"Ini Alasan KPK Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing saat OTT\"\/><figcaption>Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1\/7\/2026).(ANTARA FOTO\/Muhammad Adimaja)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KOMISI Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kpk\" title=\"KPK\">KPK<\/a>) membeberkan alasan menangkap istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/suhardiman-amby\" title=\"Suhardiman Amby\">Suhardiman Amby<\/a>, Suci Nitia Edwar, dalam operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini. Langkah tersebut diambil karena yang bersangkutan berada di lokasi penggeledahan dan menguasai aset yang diduga terkait perkara.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi, untuk istri keduanya memang sempat diamankan karena yang ditemukan oleh tim di lapangan ketika ke rumahnya SA hanyalah istrinya itu sebagai saksi dalam perkara ini,&#8221; ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1\/7).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Selain faktor keberadaan di lokasi, Taufik mengungkapkan bahwa istri kedua Suhardiman kedapatan menggunakan salah satu aset bergerak yang masuk dalam radar pemantauan tim penindakan sebagai alat bukti.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/906578\/kpk-endus-pihak-yang-coba-jemput-bupati-kuansing-saat-ott\" title=\"KPK Endus Pihak yang Coba Jemput Bupati Kuansing saat OTT\" target=\"_blank\">KPK Endus Pihak yang Coba Jemput Bupati Kuansing saat OTT<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Istri kedua Bupati ini kami amankan juga karena kebetulan untuk yang mobil Pajero Sport itu digunakan oleh istri keduanya Bupati dan untuk mobil Pajero Sport itu statusnya bukan leasing lagi karena itu sudah yang lama. Itu sudah sudah selesai, artinya sudah lunas,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Melalui penangkapan tersebut, penyidik KPK bermaksud mendalami lebih jauh asal-usul kepemilikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta tersebut. Mobil mewah itu diduga kuat menjadi bagian dari mahar atau barang bukti dalam pusaran kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing pada 2021.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, lembaga antirasuah melancarkan OTT maraton di Kabupaten Kuansing, Riau, dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi senyap ke-14 sepanjang tahun 2026 tersebut, petugas mengamankan total 10 orang.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/906449\/jual-beli-jabatan-sejak-2021-suhardiman-kumpulkan-rp275-m-\" title=\"Jual-Beli Jabatan Sejak 2021, Suhardiman Kumpulkan Rp2,75 M \" target=\"_blank\">Jual-Beli Jabatan Sejak 2021, Suhardiman Kumpulkan Rp2,75 M <\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dari 10 orang yang terjaring, lima di antaranya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Mereka meliputi tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kuansing, serta Suci Nitia Edwar.<\/p>\n<p>KPK kemudian mengeluarkan imbauan tegas yang memaksa Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain untuk menyerahkan diri pada 30 Juni 2026. Keduanya mematuhi ultimatum tersebut dan langsung dijemput penyidik setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.<\/p>\n<p>Tepat pada Rabu, 1 Juli 2026, KPK resmi menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka. Selain perkara suap jual beli jabatan, KPK kini juga tengah membidik Suhardiman terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).<\/p>\n<p>(Ant\/P-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/906579\/ini-alasan-kpk-tangkap-istri-kedua-bupati-kuansing-saat-ott\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1\/7\/2026).(ANTARA FOTO\/Muhammad Adimaja) KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan menangkap istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar, dalam operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini. Langkah tersebut diambil karena yang bersangkutan berada di lokasi penggeledahan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":65873,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-65872","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65872","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=65872"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65872\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/65873"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=65872"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=65872"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=65872"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}