{"id":65329,"date":"2026-07-01T00:56:39","date_gmt":"2026-07-01T00:56:39","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/01\/menteri-lh-pengusaha-jangan-serakah-dan-rusak-lingkungan\/"},"modified":"2026-07-01T00:56:39","modified_gmt":"2026-07-01T00:56:39","slug":"menteri-lh-pengusaha-jangan-serakah-dan-rusak-lingkungan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/07\/01\/menteri-lh-pengusaha-jangan-serakah-dan-rusak-lingkungan\/","title":{"rendered":"Menteri LH Pengusaha Jangan Serakah dan Rusak Lingkungan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/07\/01\/1782866969_19fb0dd2386cc26b618f.jpg\" alt=\"Menteri LH: Pengusaha Jangan Serakah dan Rusak Lingkungan\"\/><figcaption>ilustrasi(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/menteri-lingkungan-hidup\" title=\"menteri lingkungan hidup\">Menteri Lingkungan Hidup<\/a> Moh <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/jumhur-hidayat\" title=\"Jumhur Hidayat\">Jumhur Hidayat<\/a> mengingatkan para pengusaha agar tidak serakah dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan demi mengejar keuntungan semata. Ia menegaskan bahwa perlindungan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/lingkungan-hidup\" title=\"lingkungan hidup\">lingkungan hidup<\/a> tidak boleh dipandang sebagai penghambat investasi, melainkan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan di tengah upaya Indonesia mempercepat pertumbuhan ekonomi.<\/p>\n<p>&#8220;Jangan bilang rugi, tapi bilang saya tetap untung delapan ratus miliar, sedangkan dua ratus miliar itu untuk menyelamatkan lingkungan. Kalau mereka menganggap dua ratus miliar itu rugi, maka itu namanya serakah. Tugas saya salah satunya memastikan tidak boleh orang itu serakah. Kalau serakah maka silakan berhadapan dengan aturan. Jadi perlakuannya sama,&#8221; kata Jumhur dalam keterangan resmi, Rabu (1\/7).\u00a0<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Pernyataan itu ia sampaikan sebagai ilustrasi bagi pengusaha di sektor industri ekstraktif. Jumhur mencontohkan, jika seorang pengusaha memperoleh keuntungan satu triliun rupiah dari kegiatan usahanya di satu wilayah konsesi, lalu harus mengeluarkan seratus hingga dua ratus miliar rupiah untuk memperbaiki kerusakan lingkungan di kawasan tersebut, maka biaya itu tidak boleh disebut sebagai kerugian.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/900456\/124-juta-hektare-lahan-kritis-bakal-dipulihkan-dengan-bambu\" title=\"12,4 Juta Hektare Lahan Kritis Bakal Dipulihkan dengan Bambu\" target=\"_blank\">12,4 Juta Hektare Lahan Kritis Bakal Dipulihkan dengan Bambu<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, Jumhur turut mengutip ucapan Mahatma Gandhi, &#8220;Bumi ini mencukupi semua kebutuhan manusia, tetapi tidak mampu mencukupi kerakusan manusia.&#8221; Menurutnya, pesan itu relevan dengan tantangan pembangunan saat ini yang harus menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab dunia usaha.<\/p>\n<p>Jumhur mengakui, persetujuan yang diberikan kepada industri ekstraktif secara faktual memang menciptakan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Meski demikian, ia menegaskan setiap kegiatan industri harus disertai langkah pemulihan dan penjagaan lingkungan.<\/p>\n<p>&#8220;Misalnya perusahaan menggali tambang kemudian mendapatkan keuntungan, maka perusahaan tersebut harus mereklamasi bekas tambang yang dikelolanya. Selain itu, perusahaan juga harus menanam pohon serta memastikan pengelolaan limbah, baik limbah cair maupun limbah lainnya, dilakukan dengan baik. Kegiatan itu membutuhkan anggaran tertentu, tetapi di situlah juga akan tercipta green jobs atau pekerjaan hijau,&#8221; ujar Jumhur.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/898059\/taubat-ekologis-harus-diikuti-perubahan-kebijakan-dan-tindakan-nyata\" title=\"Taubat Ekologis Harus Diikuti Perubahan Kebijakan dan Tindakan Nyata\" target=\"_blank\">Taubat Ekologis Harus Diikuti Perubahan Kebijakan dan Tindakan Nyata<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia menambahkan, kegiatan bisnis saat ini tidak bisa lepas dari keterkaitannya dengan dunia internasional. Sejumlah negara telah menerapkan standar lingkungan yang semakin ketat, sehingga kepatuhan terhadap perlindungan lingkungan menjadi bagian dari daya saing dunia usaha.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi biaya untuk mengelola lingkungan itu jangan dianggap sebagai beban, tetapi sebagai investasi untuk menyelamatkan bumi. Kebijakan ini berlaku bagi semua,&#8221; tegas Jumhur.<\/p>\n<p>KLH\/BPLH memandang komitmen dunia usaha dalam menjaga lingkungan tidak hanya penting untuk memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha, peningkatan daya saing, dan masa depan pembangunan Indonesia yang lebih hijau.\u00a0 (E-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/906156\/menteri-lh-pengusaha-jangan-serakah-dan-rusak-lingkungan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi(Antara) Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengingatkan para pengusaha agar tidak serakah dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan demi mengejar keuntungan semata. Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup tidak boleh dipandang sebagai penghambat investasi, melainkan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan di tengah upaya Indonesia mempercepat pertumbuhan ekonomi. &#8220;Jangan bilang rugi, tapi bilang saya tetap untung [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":65330,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-65329","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65329","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=65329"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/65329\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/65330"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=65329"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=65329"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=65329"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}