{"id":64368,"date":"2026-06-29T06:10:48","date_gmt":"2026-06-29T06:10:48","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/29\/serikat-pekerja-kecam-penyekapan-karyawan-percetakan-di-jakarta-pusat\/"},"modified":"2026-06-29T06:10:48","modified_gmt":"2026-06-29T06:10:48","slug":"serikat-pekerja-kecam-penyekapan-karyawan-percetakan-di-jakarta-pusat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/29\/serikat-pekerja-kecam-penyekapan-karyawan-percetakan-di-jakarta-pusat\/","title":{"rendered":"Serikat Pekerja Kecam Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakarta Pusat"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/29\/1782713255_e787b5e260105e71df05.jpg\" alt=\"Serikat Pekerja Kecam Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakarta Pusat\"\/><figcaption>Pengawai percetakan diduga disekap oleh pimpinannya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.(Sosial media X)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mengecam keras dugaan tindakan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/penyekapan\" title=\"penyekapan\">penyekapan<\/a> terhadap tiga orang pekerja\/buruh oleh oknum pimpinan di sebuah perusahaan percetakan di kawasan Senen, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/jakarta-pusat\" title=\"Jakarta Pusat\">Jakarta Pusat<\/a> (Jakpus). Alasan penyekapan karena ketiganya diduga ketahuan mencuri. Pelaku pun sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta.<\/p>\n<p>Berdasarkan informasi yang beredar, para pekerja\/buruh tersebut diduga disekap dan dipasung menggunakan rantai besi selama 21 hari.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cJika informasi tersebut benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, hak pekerja\/buruh, serta bertentangan dengan hukum pidana dan ketenagakerjaan di Indonesia. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan tindakan main hakim sendiri terhadap pekerja,\u201d ujar Presiden Aspirasi Mirah Sumirat dalam keterangan yang diterima, Senin (29\/6).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/672237\/penyekapan-dalam-apartemen-mulut-remaja-wanita-dilakban-dan-tangan-terikat\" target=\"_blank\" title=\"Penyekapan dalam Apartemen, Mulut Remaja Wanita Dilakban dan Tangan Terikat\">Penyekapan dalam Apartemen, Mulut Remaja Wanita Dilakban dan Tangan Terikat<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Aspirasi pun menegaskan, setiap dugaan pelanggaran atau pencurian harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan intimidasi, penyiksaan, penyekapan, maupun kekerasan.<\/p>\n<p>Selain itu, lanjut Mirah, kata pekerja\/buruh adalah manusia yang memiliki harkat dan martabat yang wajib dihormati dan dilindungi.<\/p>\n<p>&#8220;Praktik-praktik tidak manusiawi di lingkungan kerja tidak boleh dibiarkan karena dapat menciptakan ketakutan, trauma mendalam, serta merusak hubungan industrial yang sehat,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/672235\/dua-orang-sekap-remaja-wanita-dalam-apartemen-jakarta-pusat\" target=\"_blank\" title=\"Dua Orang Sekap Remaja Wanita dalam Apartemen Jakarta Pusat\">Dua Orang Sekap Remaja Wanita dalam Apartemen Jakarta Pusat<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Untuk itu, Aspirasi mendesak tiga hal. Pertama, aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan adil.<\/p>\n<p>Kedua, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan terkait serta memaksimalkan fungsi Pengawas Ketenagakerjaan.<\/p>\n<p>Ketifa, seluruh perusahaan di Indonesia agar menjunjung tinggi prinsip hubungan industrial yang manusiawi, bermartabat, dan berkeadilan.<\/p>\n<p>Mirah menekankan, kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa perlindungan terhadap pekerja\/buruh tidak hanya soal upah dan kesejahteraan, tetapi juga tentang perlakuan manusiawi serta penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja\/buruh.<\/p>\n<p>\u201cTidak boleh ada lagi praktik-praktik kekerasan, penyanderaan, maupun tindakan sewenang-wenang terhadap pekerja di negeri ini,\u201d pungkas Mirah. (H-4)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/905415\/serikat-pekerja-kecam-penyekapan-karyawan-percetakan-di-jakarta-pusat\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pengawai percetakan diduga disekap oleh pimpinannya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.(Sosial media X) ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mengecam keras dugaan tindakan penyekapan terhadap tiga orang pekerja\/buruh oleh oknum pimpinan di sebuah perusahaan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Alasan penyekapan karena ketiganya diduga ketahuan mencuri. Pelaku pun sempat meminta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":64369,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-64368","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/64368","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=64368"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/64368\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/64369"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=64368"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=64368"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=64368"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}