{"id":63900,"date":"2026-06-28T08:06:38","date_gmt":"2026-06-28T08:06:38","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/28\/dprd-jawa-barat-didesak-sahkan-perda-terkait-seks-menyimpang-umi-oded-siap-berjuang\/"},"modified":"2026-06-28T08:06:38","modified_gmt":"2026-06-28T08:06:38","slug":"dprd-jawa-barat-didesak-sahkan-perda-terkait-seks-menyimpang-umi-oded-siap-berjuang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/28\/dprd-jawa-barat-didesak-sahkan-perda-terkait-seks-menyimpang-umi-oded-siap-berjuang\/","title":{"rendered":"DPRD Jawa Barat Didesak Sahkan Perda Terkait Seks Menyimpang, Umi Oded Siap Berjuang"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/28\/1782632208_18f479a2428ead91b1c5.jpg\" alt=\"DPRD Jawa Barat Didesak Sahkan Perda Terkait Seks Menyimpang, Umi Oded Siap Berjuang\"\/><figcaption>Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded atau Umi Oded bersama sejumlah tokoh dan pimpinan ormas mendukung terbitnya Perda OPSM, saat menggelar Sapa Warga.(MI\/SUMARIYADI)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PENTINGNYA menangkal praktik orientasi dan perilaku seksual menyimpang (OPSM) mencuat dalam <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/sapa-warga\" title=\"sapa warga\">Sapa Warga<\/a> bersama anggota DPRD Jawa Barat Hj Siti Muntamah di Kota Bandung, Minggu (28\/6).<\/p>\n<p>Pada kesempatan yang sama, sebanyak 80 oranisasi masyarakat juga mendukung segera terbentuknya <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/perda-opsm\" title=\"Perda OPSM\">Perda OPSM<\/a> yang kini tengah digodok DPRD Jawa Barat.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Sapa Warga digelar dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional 2026. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded menjadi pembicara kunci dalam Sapa Warga Berbasis Budaya dengan tajuk, \u2018Pewarisan Nilai-nilai Budaya Sunda Dalam Penguatan Nilai-nilai Luhur Anak dan Keluarga&#8217;.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/905042\/expert-meeting-knpk-2026-tantangan-ketahanan-keluarga-di-tengah-perubahan-demografi\" title=\"Expert Meeting KNPK 2026: Tantangan Ketahanan Keluarga di Tengah Perubahan Demografi\" target=\"_blank\">Expert Meeting KNPK 2026: Tantangan Ketahanan Keluarga di Tengah Perubahan Demografi<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Sejumlah narasumber juga dihadirkan, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiani Dewi, Kepala Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudali, akademisi IPB Prof Euis Sunarti serta akademisi Unpad Elis Suryani.<\/p>\n<p>Dialog publik pun terjadi dengan perhatian utama soal orientasi dan perilaku seksual menyimpang (OPSM) atau LGBT.<\/p>\n<p>Dalam dialog itu, Siti Muntamah menegaskan sikapnya berada bersama masyarakat mencegah OPSM masuk dan merusak <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ketahanan-keluarga\" title=\"ketahanan keluarga\">ketahanan keluarga<\/a>.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/jabar\/berita\/885030\/abah-iwan-tegaskan-ketahanan-keluarga-dan-pemberdayaan-perempuan-fondasi-masyarakat-jabar-yang-maju\" title=\"Abah Iwan Tegaskan Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan Fondasi Masyarakat Jabar yang Maju\" target=\"_blank\">Abah Iwan Tegaskan Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan Fondasi Masyarakat Jabar yang Maju<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar menghadapi kompleksitas persoalan sosial, termasuk tingginya kasus HIV, narkoba, dan orientasi perilaku seksual menyimpang. Ini menjadi peringtan bagi kita semua. Untuk itu, perda harus segera lahir agar negara hadir melindungi keluarga dari OPSM,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Perda OPSM, tandas dia, sudah masuk dalam anggaran perubahan tahun ini, sehingga implementasi bisa berjalan dan diterbitkan maksimal pada 2027.<\/p>\n<p>Di dalam rancangan regulasi tersebut, DPRD Jabar berupaya mendefinisikan secara jelas perilaku seksual menyimpang, dampaknya, serta langkah preventif, kuratif, dan rehabilitatif.<\/p>\n<p>\u201cPentahelix harus bergerak bersama, mulai dari negara, dunia usaha, organisasi, tokoh, hingga keluarga,\u201d tandas <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/umi-oded\" title=\"Umi Oded\">Umi Oded<\/a>, panggilan akrabnya.<\/p>\n<p>Dia menambahkan, Perda OPSM diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mengatur berbagai aspek terkait perilaku seksual yang dianggap menyimpang. Ini sekaligus sebagai upaya menekan laju penyebaran penyakit menular seksual.<\/p>\n<p>Namun, Umi Oded juga mengakui pembentukan Perda OPSM akan memunculkan berbagai penolakan, mengingat isu yang diatur bersinggungan dengan aspek sosial, kesehatan, hingga hak asasi manusia (HAM).<\/p>\n<p>&#8220;Kita akan terus berjuang. Tidak hanya demi keluarga, tapi juga atas nama agama dan perintah Alloh,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p>&#13;<br \/>\n<strong>HIV terus meningkat<\/strong><\/p>\n<p>&#13;<br \/>\nDi sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, menekankan bahwa OPSM merupakan kondisi kesehatan jiwa. Untuk itu, dibutuhkan pembentukan karakter seseorang sejak dini.<\/p>\n<p>&#8220;Pencegahan orang berperilaku OPSM harus dimulai dari masa kehamilan hingga tumbuh kembang anak. Kalau sudah sampai ke Dinas Kesehatan, itu artinya sudah terlambat, karena kami bertindak sebagai pemadam kebakaran,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Perilaku OPSM, lanjut dia, hanya sedikit dipengaruhi genetika. Yang terbesar ialah pengaruh pergaulan dalam pembentukan karakter.<\/p>\n<p>&#8220;Karakter yang baik harus dibangun sejak awal, dari saat ibu hamil, anak duduk di bangku sekolah dan mulai remaja. Di taman kanak-kanak dimulai dengan berkegiatan sosial, di SD soal kebersihan, sedangkan soal reproduksi mulai diajarkan di SMA,&#8221; tambah Vini.<\/p>\n<p>Dia menambahkan kasus HIV di Jawa Barat tinggi dan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Dari sekitar 240 ribu ibu hamil dan kelompok rentan yang diskrining, ditemukan 4.000 kasus positif pada 2024, dengan hampir 2.000 di antaranya berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).<\/p>\n<p>\u201cDampaknya serius, termasuk ibu hamil yang bisa positif HIV karena ketularan suaminya. Karena itu kami mendukung regulasi dan perda ini, karena sangat relevan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, terkait pembatasan OPSM, diakui Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, bukan persoalan mudah. Pokok utamanya Indonesia belum memiliki payung hukum yang bisa melarang OPSM.<\/p>\n<p>&#8220;Perda memiliki keterbatasan karena belum ada norma hukum yang secara jelas mendefinisikan penyimpangan seksual. Hari ini masih sebatas pendapat. Idealnya, regulasi harus diangkat ke tingkat undang-undang agar memiliki kekuatan lebih tinggi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Hasbullah menambahkan, polemik muncul karena isu ini kerap dipertentangkan dengan perspektif kebebasan dalam HAM.<\/p>\n<p>&#8220;Saya sepakat HAM harus menginduk kepada budaya dan perilaku yang disepakati masyarakat. Di sisi lain, OPSM sebagai perilaku pribadi memang belum bisa dilarang, tapi gerakan yang mereka lakukan untuk membuat orang lain seperti mereka tidak boleh dilakukan,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p>&#13;<br \/>\n<strong>Dukungan 80 ormas<\/strong><\/p>\n<p>&#13;<br \/>\nDialog lintas lembaga ini menunjukkan komitmen bersama antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan Kementerian HAM untuk menghadirkan regulasi yang melindungi keluarga Jawa Barat. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi pentahelix, diharapkan lahirnya perda maupun regulasi lebih tinggi dapat menjadi langkah nyata membangun peradaban yang sehat dan berkarakter.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, puluhan organisasi masyarakat menyatakan dukungannya terhadap rencana DPRD Jawa Barat melahirkan Perda OPSM. Dukungan tersebut secara resmi dideklarasikan dan dibacakan oleh Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPW PKS Jabar, Sari Sundari.<\/p>\n<p>Sebanyak 80 organisasi masyarakat, menyatakan dukungannya terhadap terbitnya Perda Jabar terkait Pengaturan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang. Dukungan ini menjadi masukan penting bagi pemerintah agar segera mengkaji dan merealisasikan lahirnya kebijakan tersebut<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/jabar\/berita\/905155\/dprd-jawa-barat-didesak-sahkan-perda-terkait-seks-menyimpang-umi-oded-siap-berjuang\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded atau Umi Oded bersama sejumlah tokoh dan pimpinan ormas mendukung terbitnya Perda OPSM, saat menggelar Sapa Warga.(MI\/SUMARIYADI) PENTINGNYA menangkal praktik orientasi dan perilaku seksual menyimpang (OPSM) mencuat dalam Sapa Warga bersama anggota DPRD Jawa Barat Hj Siti Muntamah di Kota Bandung, Minggu (28\/6). Pada kesempatan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":63901,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-63900","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63900","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=63900"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63900\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/63901"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=63900"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=63900"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=63900"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}