{"id":63165,"date":"2026-06-26T14:28:36","date_gmt":"2026-06-26T14:28:36","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/26\/angin-segar-bagi-direksi-danantara-hadirkan-perisai-hukum-agar-tak-takut-berbisnis\/"},"modified":"2026-06-26T14:28:36","modified_gmt":"2026-06-26T14:28:36","slug":"angin-segar-bagi-direksi-danantara-hadirkan-perisai-hukum-agar-tak-takut-berbisnis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/06\/26\/angin-segar-bagi-direksi-danantara-hadirkan-perisai-hukum-agar-tak-takut-berbisnis\/","title":{"rendered":"Angin Segar bagi Direksi, Danantara Hadirkan Perisai Hukum agar tak Takut Berbisnis"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/06\/26\/1782483479_c6be9d8eca17b5038295.jpg\" alt=\"Angin Segar bagi Direksi, Danantara Hadirkan Perisai Hukum agar tak Takut Berbisnis\"\/><figcaption>Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute, Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertajuk Re-design BUMN Via Danantara dan Jebakan Hukum, Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris?(MI\/Lina Herlina)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>BAYANGKAN Anda memimpin perusahaan dengan aset triliunan rupiah, tetapi setiap keputusan strategis yang Anda ambil berpotensi membawa Anda ke penjara. Inilah dilema yang selama bertahun-tahun menghantui para direksi Badan Usaha Milik Negara (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bumn\" title=\"BUMN\">BUMN<\/a>) di Indonesia.\u00a0<\/p>\n<p>Kini, hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/danantara\" title=\"danantara\">Danantara<\/a>) membawa angin segar melalui penerapan prinsip <em>Business Judgment Rule<\/em> (BJR), doktrin hukum yang diyakini mampu menjadi perisai bagi para pengelola BUMN untuk berinovasi tanpa ketakutan berlebihan.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Namun, bisakah perlindungan hukum ini benar-benar memisahkan antara keputusan bisnis yang gagal dengan tindak pidana korupsi? Pertanyaan krusial inilah yang mengemuka dalam <em>Round Table Discussion<\/em> (RTD) Nagara Institute, Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertajuk <em>Re-design BUMN Via Danantara dan Jebakan Hukum, Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris?<\/em><\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/821417\/wna-yang-ditunjuk-jadi-direksi-bumn-wajib-lapor-lhkpn\" title=\"WNA yang Ditunjuk jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN\" target=\"_blank\">WNA yang Ditunjuk jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Tiga Payung Hukum<\/h2>\n<p>Peneliti Nagara Institute, Satya Arinanto, menjelaskan bahwa perlindungan bagi direksi BUMN saat ini telah memiliki fondasi hukum yang kokoh melalui tiga regulasi utama. Pertama, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.<\/p>\n<p>Kedua, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Ketiga, UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).<\/p>\n<p>&#8220;Sebenarnya, tujuan utama konsep <em>Business Judgment Rule <\/em>adalah melindungi direksi dari pertanggungjawaban atas keputusan bisnis yang diambil. Direksi tidak dapat disalahkan selama keputusannya tidak melibatkan unsur kecurangan, benturan kepentingan, ataupun tindakan melawan hukum,&#8221; tegas Satya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/904125\/akademisi-dukung-konsolidasi-bumn-oleh-danantara\" title=\"Akademisi Dukung Konsolidasi BUMN oleh Danantara\" target=\"_blank\">Akademisi Dukung Konsolidasi BUMN oleh Danantara<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Regulasi terbaru dalam UU Nomor 16 Tahun 2025 bahkan mempertegas paradigma pengelolaan aset berdasarkan prinsip perseroan terbatas murni menegaskan bahwa kekayaan perusahaan merupakan aset yang terpisah secara resmi dari domain keuangan negara.<\/p>\n<p>&#8220;Meskipun kekayaan dipisahkan, pengawasan serta pemeriksaan terhadap perusahaan tetap dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan aset milik negara. Namun, direksi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tentu harus diproses sesuai ketentuan,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<h2>Setengah Kaki Sudah di Penjara<\/h2>\n<p>Pernyataan keras disampaikan oleh mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan. Ia menyoroti benturan nyata antara dua rezim hukum berbeda yang selama ini membelenggu para pengelola BUMN.<\/p>\n<p>&#8220;Kita hidup di dua rezim berbeda dan tidak bisa bercampur seperti halnya minyak dengan air dalam satu wadah. Satu perak saja uang dari APBN masuk, otomatis menjadi domain keuangan negara yang berhak diaudit oleh BPK,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Hotasi menegaskan bahwa selama konstruksi hukum masih seperti sekarang, para direksi BUMN berada dalam posisi yang sangat rentan. &#8220;Selama konstruksi hukum masih seperti sekarang, maka setengah kaki pengelola perusahaan negara memang sudah berada di dalam penjara. Jadi, bedakan antara tindakan korupsi dan tidak perform agar para direksi mau mengambil risiko demi menggerakkan ekonomi secara riil,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, ia meminta BPI Danantara untuk memberikan payung hukum yang lebih kokoh guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8%.\u00a0<\/p>\n<p>Perlindungan itu sangat mendesak agar para profesional memiliki keberanian tinggi dalam mengeksekusi berbagai rencana investasi strategis secara optimal.<\/p>\n<h2>Waspada Jebakan 1MDB<\/h2>\n<p>Di tengah euforia transformasi BUMN, Lalola Easter Kaban selaku Program Manager Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar pembentukan BPI Danantara sebagai lembaga superholding baru tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas publik.<\/p>\n<p>&#8220;Kita sedang bicara tentang entitas baru, sebuah superholding yang mau meniru Temasek Holding milik negara tetangga Singapura. Kita harus berhati-hati dan mengawal ketat proses ini agar lembaga baru tersebut tidak berubah menjadi kasus seperti 1MDB milik Malaysia,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Lalola menekankan bahwa penerapan <em>Business Judgment Rule<\/em> hanya dapat berjalan efektif apabila seluruh potensi konflik kepentingan terkelola secara transparan.\u00a0<\/p>\n<p>Sinkronisasi regulasi material mutlak diperlukan agar instrumen hukum tidak disalahgunakan untuk mengkriminalisasi keputusan murni manajemen perusahaan.<\/p>\n<p>&#8220;Kita semua harus memahami secara jernih bahwa terjadinya suatu kerugian negara itu tidak sama dengan sebuah tindakan korupsi. <em>Business Judgment Rule<\/em> tentu menjadi cara terbaik meminimalisir agresivitas dari penerapan UU Tipikor di lapangan,&#8221; katanya. (LN\/E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/904815\/angin-segar-bagi-direksi-danantara-hadirkan-perisai-hukum-agar-tak-takut-berbisnis\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute, Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertajuk Re-design BUMN Via Danantara dan Jebakan Hukum, Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris?(MI\/Lina Herlina) BAYANGKAN Anda memimpin perusahaan dengan aset triliunan rupiah, tetapi setiap keputusan strategis yang Anda ambil berpotensi membawa Anda ke penjara. Inilah dilema yang selama bertahun-tahun menghantui para direksi Badan Usaha Milik [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":63166,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-63165","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63165","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=63165"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63165\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/63166"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=63165"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=63165"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=63165"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}